Syarat penerima bansos BPNT Rp 600 Ribu:
- Masyarakat termasuk dalam golongan masyarakat miskin/rentan miskin.
- Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Masyarakat yang bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Cara Daftar Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022
- Download Aplikasi Cek Bansos di PlayStore handphone Anda.
- Kalau sudah memiliki akun, klik "Login".
- Kalau belum memiliki akun, klik "Buat Akun Baru".
- Lalu, isi data diri dengan lengkap dan benar.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa dan alamat sesuai KTP.
- Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.
- Kemudian, klik "Buat Akun Baru"
- Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk melihat kode verifikasi.
- Berikutnya, setelah diverifikasi dan berhasil registrasi akun, lakukan tahapan selanjutnya berikut ini:
- Kemudian, buka kembali Aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu "Daftar Usulan".
- Anda bisa mengusulkan untuk diri sendiri, masyarakat miskin atau fakir miskin lainnya yang layak mendapatkan bansos BPNT dengan klik "Tambah Usulan".
Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.
Kabar Trenggalek - Ekonomi