Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

Sedekah ASN Trenggalek Tembus Rp 1,6 Miliar, Dipakai Tambal Jalan dan Irigasi

  • 07 Aug 2025 08:00 WIB
  • Google News

    KBRT Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Trenggalek mencatat, donasi sedekah dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mencapai Rp 1,697 miliar per 6 Agustus 2025. Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki infrastruktur di berbagai wilayah.

    Humas Baznas Trenggalek, Deni Riani, mengatakan dana sedekah ASN itu disalurkan berdasarkan pengajuan komunitas masyarakat melalui proposal dan dokumentasi pendukung.

    “Dana digunakan untuk perbaikan akses jalan dan irigasi di tujuh lokasi yang diajukan oleh komunitas masyarakat. Pengajuan disertai proposal dan dokumentasi,” ujar Deni saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.

    Dari total penerimaan, Rp 141,815 juta telah disalurkan untuk perbaikan infrastruktur di tujuh titik lokasi.

    Adapun tujuh lokasi tersebut antara lain: Desa Gemaharjo, Kecamatan Watulimo; Desa Bendoroto dan Desa Masaran, Kecamatan Munjungan; Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan; Ruas jalan Kampak–Dongko; Ruas jalan Wonorejo–Kebon, Desa Sukorejo; Desa Masaran, Kecamatan Bendungan

    Deni juga mengungkapkan saat ini ada tujuh proposal tambahan yang masih dalam tahap verifikasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek. Verifikasi dilakukan dengan peninjauan langsung ke lapangan.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “Dana akan dicairkan setelah proses verifikasi. Total anggaran dari tujuh proposal yang sedang diverifikasi sekitar Rp 260 juta. Besarannya disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan di lapangan,” jelas Deni.

    Ia menegaskan, penggunaan dana sedekah ASN ini menyasar perbaikan ringan seperti tambal sulam jalan dan perbaikan saluran irigasi di jalur umum, bukan untuk irigasi pertanian.

    “Perbaikan ini bukan untuk irigasi pertanian, melainkan irigasi jalan atau lingkungan. Proposal bisa diajukan oleh komunitas yang peduli terhadap perbaikan infrastruktur,” sambungnya.

    Demi pemerataan, Baznas membatasi alokasi dana maksimal Rp 100 juta per kecamatan pada tahap awal. Kabupaten Trenggalek sendiri memiliki 14 kecamatan yang berpotensi mendapatkan bantuan infrastruktur dari dana tersebut.

    “Pembatasan ini sesuai dengan dana yang tersedia. Kami lakukan penyaluran berdasarkan pengajuan dan verifikasi lapangan,” pungkas Deni.

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Zamz