KBRT – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, melantik 1.329 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di GOR Gajah Putih, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Rabu (27/08/2025) lalu.
Dengan pelantikan tersebut, dipastikan tidak ada lagi tenaga honorer atau tenaga non-ASN di Kabupaten Trenggalek.
Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, menuturkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah wajib menyelesaikan status tenaga honorer. Menurutnya, hanya ada dua opsi yang bisa ditempuh, yakni mengangkat tenaga honorer menjadi ASN atau memberhentikannya.
“Kebijakan kita, tidak ingin menambah pengangguran di Trenggalek, sehingga semua diangkat sesuai merit system, dan Alhamdulillah mereka tes pun banyak yang lulus,” ujar Mas Ipin.
Ia menambahkan, ke depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek akan lebih selektif dalam rekrutmen pegawai. Salah satu alasannya, banyak formasi jabatan yang kini bisa digantikan oleh teknologi.
“Banyak tenaga administratif yang bisa terbantu dengan kehadiran Internet of Things, sehingga pekerjaan ke depan yang mungkin membutuhkan human touch tidak sebanyak sekarang,” lanjutnya.
Mas Ipin mencontohkan tenaga kebersihan. Menurutnya, ke depan akan dikaji apakah kebutuhan tersebut masih diisi ASN, menggunakan tenaga outsourcing, atau justru digantikan dengan mesin.
“Kita harus selektif lagi, tapi yang penting yang sudah mengabdi lama itu bisa kita angkat,” tegasnya.
Selain melantik PPPK, pada kesempatan yang sama, Bupati Trenggalek juga melantik dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ditempatkan di Inspektorat dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang).
“Pesannya pegang sumpah janjinya. Saya cuma memesankan mensyukuri pekerjaan, memuliakan yang memberi kamu kerja, yaitu negara berarti masyarakat,” ujarnya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhrir