KBRT - Petugas Kepolisian menindak sejumlah pelajar yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Petugas terpaksa menghentikan rombongan pelajar ini karena diketahui mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm, Kamis (17/4/2025) lalu.
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno, mengungkapkan bahwa keberadaan para pelajar trenggalek ini diketahui saat petugas dari unit Kamsel Satlantas melakukan pemantauan Kamseltibcarlantas di sepanjang ruas jalan Bendorejo–Krandegan, Gandusari.
"Anggota kemudian menghentikan mereka dan memberikan penindakan berupa teguran sekaligus peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan terkait disiplin dan etika berlalu lintas serta pentingnya keselamatan berkendara. Petugas turut menggugah kesadaran pelajar akan pentingnya penggunaan helm sebagai sarana perlindungan diri.
AKP Agus menambahkan, bagaimanapun juga para pelajar merupakan generasi muda dan penerus bangsa yang selayaknya dilindungi dari berbagai hal negatif, termasuk melalui edukasi dan pencegahan pelanggaran lalu lintas.
"Ada belasan orang. Selain tidak menggunakan helm, beberapa di antaranya juga belum memiliki SIM. Ini tentu menjadi keprihatinan kita semua. Untuk sementara kami lakukan pembinaan, namun jika masih mengulangi lagi tentunya akan ada tindakan yang lebih tegas," imbuhnya.
Membangun kesadaran masyarakat, terutama kalangan pelajar, tentang dampak pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas menjadi tantangan tersendiri. Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut AKP Agus, polisi tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan dan peran aktif semua pihak, tak terkecuali guru dan orang tua.
"Semua harus terlibat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Bukan untuk siapa-siapa tetapi untuk masa depan anak-anak kita," pungkasnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Lek Zuhri