Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Nenek Tua Ditemukan Tewas di Irigasi Gandusari, Diduga Karena Pikun

  • 21 Apr 2025 14:40 WIB
  • Google News

    KBRT - Penemuan jasad di saluran irigasi masuk Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, gegerkan warga setempat. Peristiwa naas ini menimpa Musirah, 87, warga Desa Widoro, Kecamatan Gandusari, pada Senin (21/4/2025) pagi hari. 

    Menurut pengakuan dari pihak keluarga, Musirah (korban) masih terlihat di rumah sekitar pukul 05.00 WIB. Namun korban keluar dari rumah tanpa sepengetahuan keluarga. 

    Hingga pukul 06.00 WIB, Eny Suryani (saksi) tak sengaja memandang ke arah saluran irigasi di Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari. Ketika dia menatap ke arah saluran irigasi, dia melihat ada jasad yang mengambang. 

    Selanjutnya ada saksi lain, Suheri. Dia juga sempat mendapati ada jasad yang mengambang di sungai yang memiliki kedalaman sekitar 150 centimeter itu. Suheri kemudian mengevakuasi jasad Musirah bersama dengan warga. 

    Saat dipindahkan, kondisi korban sudah lemas dan tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “Setelah korban diangkat dan dibawa ke atas Sungai, kondisi korban sudah lemas serta tanda-tanda kehidupan sudah tidak ada,” ungkap Kapolsek Gandusari IPTU Suhadi. 

    Para saksi lalu melaporkan kejadian itu ke Kepala Desa Krandegan, lalu pemdes melanjutkan laporan itu ke Polsek Gandusari. Sekitar pukul 06.45 WIB, petugas dari Polsek Gandusari dan tenaga medis Puskesmas Karanganyar tiba di TKP untuk melakukan olah TKP dan VER (visum et repertum) luar untuk memeriksa tanda vital dan fisik, namun sudah tidak ada tanda-tanda detak jantung dari korban. 

    “Kemudian atas permintaan keluarga, jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemulasaran jenazah dan pemakaman,” ungkapnya. 

    Dari pengakuan pihak keluarga, Musirah dikenal memiliki riwayat sering lupa (pikun). Pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah dan tidak menuntut proses hukum.

    “Pihak keluarga korban tidak menuntut untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban dengan dikuatkan surat pernyataan,” tambahnya.

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Lek Zuhri

    ADVERTISEMENT
    Lodho Ayam Pak Yusuf