KBRT - Proses pencairan tabungan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani pada hari pertama pasca Rapat Anggota Tahunan (RAT), memicu kemarahan anggota karena terkesan berbelit.
Nova Handani, Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) sekaligus Pendamping Forum Komunitas Anggota KSPPS Madani, memperingatkan bahwa pihaknya akan menagih langsung ke para kreditur koperasi jika pencairan tahap pertama sebesar 25 persen tidak direalisasikan sesuai janji.
"Jika Madani tidak menepati janjinya, kami tidak segan menagih langsung ke para kreditur. Dari data yang kami terima pasca RAT, muncul nama-nama yang diduga pejabat," ujar Nova.
Nova menyebut data yang ia terima hanya memuat nama dan gelar. Namun, beberapa di antaranya diduga merupakan pejabat publik yang memiliki pinjaman dengan nominal besar.
“Nantinya kalau Madani tetap seperti ini, dugaan itu akan kita klarifikasi ke Madani dulu. Kalau tidak ada solusi, kami akan menggeruduk rumah maupun kantor kreditur tersebut,” tegasnya.
Ia menekankan, penagihan tidak akan pandang bulu jika koperasi gagal menyelesaikan penagihan secara internal.
“Maka data ini akan terbongkar jika Madani masih seperti ini. Bahkan ada pejabat-pejabat,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, Nova mengungkap bahwa salah satu peminjam dengan inisial “P” tercatat memiliki utang hampir mencapai Rp5 miliar dari total kredit macet senilai Rp12 miliar.
“Inisial P itu hutangnya sekitar Rp5 miliar,” terang Nova.
Meski begitu, ia masih meragukan validitas data tersebut karena tidak disertai alamat lengkap atau identitas lain yang jelas.
“Data-data itu kan tidak ada alamatnya. Kami menduga datanya belum valid,” tambahnya.
Nova berharap pihak koperasi segera menepati komitmen pencairan agar konflik tidak berlarut-larut dan anggota tidak terus menjadi korban.
“Harapan kami, cari solusi bersama. Jangan sampai ada yang terus dirugikan,” pungkasnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zamz