KBRT - Ratusan anggota KSPPS Madani bersama Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) kembali geruduk Kantor KSPPS Madani, Selasa (17/06/2025). Mereka menilai pihak koperasi telah mengkhianati nota kesepakatan pencairan tabungan yang sebelumnya disepakati saat hearing di Kantor DPRD Trenggalek.
Koordinator ARPT, Nova Handani, menyatakan bahwa keputusan pengurus KSPPS Madani untuk menunda pencairan tabungan selama satu pekan ke depan telah melanggar janji yang sudah tertuang secara tertulis dalam nota kesepakatan.
“Acara hari ini, anggota hanya ingin menagih janji kesepakatan. Kesepakatan yang dibuat jangan sampai dikhianati,” tegas Nova dalam pernyataannya di depan ratusan anggota koperasi.
Nova menyebut, pengurus koperasi telah menyepakati bahwa pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, keputusan baru yang diumumkan pada Senin (16/6/2025) menyatakan pencairan akan ditunda karena proses audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Bagi ARPT dan anggota, keputusan itu tidak bisa diterima.
“KSPPS Madani telah mengkhianati nota kesepakatan,” tandas Nova.
Sementara itu, Bendahara KSPPS Madani, Nurkholison, menjelaskan bahwa keputusan penundaan pencairan diambil berdasarkan rapat pengurus. Ia menegaskan, proses audit oleh KAP menjadi dasar utama penundaan tersebut. Namun, ia mengaku menerima aspirasi anggota yang mendesak agar pencairan bisa dimulai lebih cepat.
“Hari ini anggota datang lagi. Usulan dari anggota kalau nunggu Senin depan terlalu lama. Kalau bisa, besok mulai pencairan. Saya akan koordinasi dengan pengurus supaya besok bisa dijadwal berapa [anggota yang dilayani],” ujar Nurkholison.
Musyawarah sempat berlangsung alot dan dalam kondisi cuaca hujan, situasi di Kantor KSPPS Madani sempat memanas karena desakan dari anggota. Namun, proses musyawarah berjalan kondusif dan diamankan oleh belasan personel kepolisian dari Polsek Watulimo.
Hasil musyawarah belum final, namun pihak koperasi berjanji akan membawa usulan pencairan lebih cepat ke dalam rapat pengurus dan mengusahakan pencairan bisa dimulai pada Rabu (18/6/2025) hingga 12 September mendatang.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zamz