ULP Semarang Timur
Pukul 10.00 - 13.00 WIB- JI Karanggawang Baru Raya dan sekitarnya
ULP Semarang Barat
Pukul 09.30 - 14.30 WIB- Jl Raya Simongan
- Jl Ngemplak Simongan
- Jl Simongan 1
- Jl Srinindito Selatan
- Jl Srinindito Timur
- JI Srinindito Raya
- Jl Gedongsongo Timur
- Jl Gedongsongo Dalam
- Jl Gedangsongo Raya dan sekitarnya
- Ijinkan petugas PLN melakukan perabasan ranting/pohon yang dekat dengan jaringan listrik.
- Jangan mendirikan bangunan, tiang antena atau baliho, melakukan penebangan pohon maupun membakar sampah dekat dengan jaringan listrik (jarak aman 3 meter dari jaringan listrik).
- Jangan bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik.
- Waspadai oknum-oknum tak bertanggungjawab yang mengatasnamakan PLN.
- Jangan memasang Lampu Penerangan Jalanan Umum (LPJU) secara ilegal tanpa konfirmasi Pemda atau PLN).
- Apabila memakai genset pisahkan dengan instalasi PLN.
- Laporkan gangguan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contac Center PLN 123.
- Bayarlah rekening listrik pada tanggal 1-15 setiap bulan.
- Matikan peralatan listrik dan elektronik sebelum waktu pemadaman untuk keamanan bersama.
Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.
Kabar Trenggalek - Peristiwa