Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account
ADVERTISEMENT
JImat

DPRD Trenggalek Bongkar Bobroknya Pelayanan RSUD dr. Soedomo, Pegawai Dinilai Tak Paham Tupoksi

  • 06 May 2025 18:00 WIB
  • Google News

    KBRT — Pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek kembali menjadi sorotan. Kritik tajam dilontarkan DPRD setempat setelah menemukan langsung ketidaksesuaian layanan di RSUD dr. Soedomo. Sejumlah tenaga kesehatan dinilai lalai dan kurang memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka saat melayani pasien.

    Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahur Hamid, menyatakan kekecewaannya usai mengalami sendiri kejadian yang menunjukkan lemahnya profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) di rumah sakit tersebut.

    "Waktu itu saya ke rumah sakit, saya bawa surat rujukan yang sebenarnya sudah tidak berlaku. Tapi malah diterima saja oleh petugas. Begitu sampai di poli, baru ditolak karena rujukannya kedaluwarsa. Ini bukti petugas yang menerima pendaftaran awal tidak paham tupoksinya," tegas Husni, Jumat (2/5/2025).

    Menurut Husni, kelalaian ini sangat merugikan masyarakat, terutama pasien dari wilayah terpencil seperti Panggul atau Munjungan.

    "Bayangkan kalau orang dari Panggul atau Munjungan datang jauh-jauh, terus begitu ditolak di poli, disuruh balik lagi ke rumah? Ini pelayanan macam apa?" kritiknya.

    Ia menilai akar persoalan ini terletak pada penerapan sistem merit ASN di Trenggalek yang belum berjalan optimal.

    "Sistem merit itu seharusnya memperhitungkan kompetensi dan kapasitas seseorang sebelum ditempatkan di jabatan tertentu. Tapi kenyataannya, di Trenggalek mayoritas gagal menjalankan tugas. Itulah faktanya sekarang," tandasnya.

    Husni menegaskan sistem merit bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan layanan publik yang berkualitas.

    "Jika sistem merit sekadar formalitas, akhirnya ya banyak ASN yang kerja asal-asalan," bebernya.

    DPRD mencatat, aduan serupa terkait pelayanan sudah beberapa kali muncul di RSUD Trenggalek.

    "Saya khawatir kejadian ini tak hanya terjadi di RSUD, tapi juga di OPD lain. Ini dampak sistemik karena merit sistemnya setengah hati," ujarnya.

    Ia meminta Pemkab Trenggalek segera mengevaluasi pola penempatan jabatan serta memperketat pengawasan kinerja ASN.

    "ASN harus benar-benar kompeten, memahami aturan kerja, dan profesional dalam melayani masyarakat," pungkasnya.

    Kabar Trenggalek - Politik

    Editor:Lek Zuhri