KBRT - Polemik di tubuh Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani kembali memanas. Puluhan anggota koperasi mendatangi Kantor Kecamatan Watulimo pada Selasa (22/07/2025) untuk menagih langsung kepada salah satu debitur yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Watulimo.
Hardiyanto, Sekcam Watulimo, saat menemui massa mengakui bahwa dirinya memang memiliki pinjaman di KSPPS Madani, sebagaimana tercantum dalam daftar debitur.
"Kami memang pernah hutang di Madani nilainya pada saat itu Rp80 juta. Saya terus terang hutang Rp80 kalau tidak salah di tahun 2018," ujar Hardiyanto di hadapan anggota koperasi.
Namun, ia membantah jumlah utang yang tercatat sebesar Rp157 juta. Menurutnya, pinjaman dilakukan pada masa awal berdirinya KSPPS Madani, ketika koperasi gencar melakukan promosi.
"Karena masa-masa itu Madani masa-masa promosi sehingga menawarkan banyak pinjaman. Jaminan saya BPKB sepeda motor, ketika saya disetujui, karena saya orang normal saya alhamdulillah kalau BPKB," ucapnya.
Ia mengaku telah melupakan pinjaman tersebut karena jaminannya hanya berupa BPKB. Ketika mengetahui nilainya membengkak, ia merasa kaget.
"Tetapi ketika jaminan BPKB, saya juga lupa tidak saya urus dan kemudian sampai nominal itu," ungkapnya.
Hardiyanto juga menyatakan sempat melakukan pembayaran angsuran sebesar Rp10 juta. Namun ia tidak memiliki bukti otentik yang mendukung klaim pembayaran tersebut.
"Kalau ini bentuk tanggung jawab, okelah saya abai pada angsuran yang sudah saya laksanakan," tambahnya.
Meski demikian, ia menegaskan komitmen untuk bertanggung jawab atas pinjaman pokok yang ia ajukan.
"Tetapi sebagai bentuk tanggung jawab, kalau saya harus Rp150 juta saya keberatan. Tapi kalau pokoknya Rp80 juta saya siap," terang Hardiyanto.
Ia meminta waktu untuk bisa melunasi kewajibannya, dan belum dapat memastikan kapan pelunasan dilakukan.
"Saya akan tetap bertanggung jawab, saya minta waktu kapannya saya belum bisa menjawab, ini saya masih berusaha untuk mencari," katanya.
Hardiyanto juga menyatakan kesiapannya untuk mencicil pinjaman tersebut, meski nilai pelunasan penuh belum dapat dipastikan.
"Misal nanti tidak klop Rp80 juta saya juga nyicil Rp50 juta atau Rp30 juta atau bagaimana. Meskipun hitung-hitungan secara finansial saya kalah, tapi demi tanggung jawab saya, saya siap mencukupi," tandasnya.
Ralat Judul: Anggota Madani Tagih Kreditur Langsung, Sekcam Watulimo Beberkan Punya Utang di Koperasi, menjadi Anggota Madani Tagih Debitur Langsung, Sekcam Watulimo Beberkan Punya Utang di Koperasi.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zamz