Terbongkar karena Video Tersebar, Dua Tersangka Cabul Diborgol Polisi

terbongkar karena video tersebar dua tersangka cabul diborgo

Polisi tangkap tersangka cabul/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Peristiwa pencabulan dan persetubuhan di Trenggalek kembali terjadi. Karena, saat ini Polres Trenggalek menangkap dua tersangka terkait tindak pidana itu usai aksi bejat dua pemuda terbongkar, Jumat (11/08/2023).

Tindakan bejat itu bermula ketika pelaku AN (30) berkenalan dan saling tukar nomor kepada korban TW (17). Saat itu, korban sedang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL).

AKBP Gathut Bowo Supriyono, Kapolres Trenggalek, menerangkan pada saat itu terjadilah saling komunikasi pelaku dan korban. Pelaku sempat mengajak ketemuan di kos, namun pemilik tidak mengizinkan.

“Pemilik kos tidak menyetujui korban dan pelaku akhirnya pindah di hotel. Namun sesampai di hotel, AN [30] membawa teman lainnya GSG [30],” terangnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Pelaku membujuk rayu korban dan mengajak minum keras (miras), kemudian terjadi pencabulan dan persetubuhan. Dalam tindakan bejat itu, pelaku merekam video.

“Menurut pelaku, korban melakukan selama satu kali. Kemudian yang melaporkan adalah orang tua korban,” tegasnya.

Iptu Agus Salim, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, menambahkan rekaman video itu kemudian tersebar dan viral hingga sampai dilihat orang tua korban.

“Peristiwa itu terekam, kemudian rekaman viral sampai dilihat orang tua korban. Kemudian orang tua korban menanyakan kepada korban dan melapor pada Juli 2023,” tandasnya.

Polisi mengamankan barang bukti kaos, celana panjang, dan celana pendek. Sementara tersangka terancam kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Exit mobile version