
Tanggal merah Agustus 2023 bisa dikatakan dicari sekaligus ditunggu-tunggu kedatangannya. Pada tanggal merah tersebut, sekolah, kampus, dan kantor akan diliburkan.
Bulan Agustus identik dengan Bulan Kemerdekaan Indonesia. Oleh sebab itu, sejak awal bulan sudah banyak orang memajang umbul-umbul dan bendera merah putih. Termasuk membuat berbagai macam kegiatan untuk memperingatinya.
Berbagai macam lomba akan menyambut di hari libur bulan Agustus, berbagai macam jenis dan tingkatan. Hal ini juga salah satu momen yang ditunggu-tunggu di bulan Agustus.
Puncaknya, peringatan hari kemerdekaan jatuh pada 17 Agustus 2023. Di hari libur itu akan diisi upacara bendera. Berbagai macam instansi hingga anak sekolah sejak pagi akan berkumpul di lapangan untuk mengikuti upacara.
Tanggal merah agustus 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Yang terdiri atas Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan, dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB 3 Menteri tersebut berturut-turut memiliki nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Pada tanggal merah Agustus 2023, jatuh hanya pada tanggal 17 Agustus saja. Bertepatan pada hari kamis-kliwon.
Kendati, bagi pekerja bisa mendapatkan libur selama enam hari. Yakni pada hari rabu dan jum’at mengambil cuti. Kemudian dilanjutkan dengan Sabtu-Minggu yang masuk libur akhir pekan.
Rekomendasi ini bisa diterapkan tergantung kondisi dan situasi tempat bekerja. Jika bisa, tidak ada salahnya mengambil cuti untuk bisa merayakan bulan kemerdekaan di rumah. Semisal mengikuti kegiatan lomba-lomba.
Terdapat hari peringatan nasional Agustus 2023 yang perlu diketahui pembaca. Bagi kalangan aktivis, peringatan hari nasional ini cukup penting.
Karena, biasanya dijadikan momentum untuk melakukan aksi sekaligus peringatan. Baik secara seremonial maupun secara kultural.
Di bulan Agustus 2023 juga terdapat hari peringatan internasional. Terdapat peristiwa sekaligus hal-hal yang memiliki pengaruh terhadap masyarakat dunia. Sehingga ada hari peringatannya.
Masih berdasarkan SKB 3 Menteri yang penulis sebut di awal artikel. Setelah bulan agustus masih terdapat sisa libur dan cuti bersama.
Terima kasih sudah membaca artikel di Kabar Trenggalek. Semoga ulasan tentang ‘Tanggal Merah Agustus 2023’, ini bisa bermanfaat untuk Anda semua.