
Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2023 di Jawa Timur jalur zonasi begitu dinanti-nanti. Menyadur laman resmi PPDB Jawa Timur, pengumuman dilakukan Kamis (29/06/2023).
Oleh karena itu, calon peserta didik baru (CPDB) perlu mengetahui cara cek pengumuman PPDB tahap 3 jalur zonasi SMK di Jawa Timur 2023.
Catatan, jika sudah diterima lewat jalur zonasi, maka Anda tidak bisa daftar lewat jalur lain, seperti jalur afirmasi. Sehingga, CPDB tidak bisa coba-coba daftar sekolah lain setelah diterima.
Setelah pengumuman hasil seleksi PPDB SMK Jawa Timur, masih ada tahapan lanjutan. Yakni daftar ulang di sekolah tujuan.
Sesuai jadwal di laman resmi PPDB Jawa Timur, daftar ulang akan dilakukan 30 Juni – 1 Juli 2023. Adapun tata caranya sebagai berikut:
1. Daftar ulang dilakukan di sekolah tujuan secara offline. CPDB bisa memilih tanggal antara 30 Juni – 1 Juli 2023.
2. Membawa dokumen persyaratan, meliputi:
Catatan: daftar ulang di sekolah tujuan tidak dipungut biaya.
Terima kasih sudah membaca artikel di Kabar Trenggalek. Semoga ulasan tentang ‘Cara Cek Pengumuman PPDB Tahap 3 Jalur Zonasi SMK di Jawa Timur 2023’ ini bisa bermanfaat untuk Anda semua.