• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Sabtu, 3 Juni, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Beranda News Hukum

Pelaku Bejat Hamili Siswi Trenggalek Hingga Melahirkan Mulai Ada Titik Temu

Raden Zamz Raden Zamz
19:21 5 Mei 2023
Kuasa Hukum Pelapor Irfan Firdianto/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Kuasa Hukum Pelapor Irfan Firdianto/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Trenggalek menjadi korban atas kehamilan hingga melahirkan. Namun, hingga kini Polisi masih penyidikan mengungkap tersangka.

Kuasa Hukum Pelapor melalui bibi korban, IN (47), Irfan Firdianto, menerangkan bahwa pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Trenggalek, termasuk identitas terduga pelaku.

Adv Salon Azr Adv Salon Azr
IKLAN

“Pelaku bukan dari keluarga, namun orang lain. Dan untuk sementara pengungkapan identitas pelaku masih kewenangan Polres Trenggalek,” ungkap Irfan.

Dirinya menerangkan informasi terakhir, Polres Trenggalek menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban, AY (13). Tepatnya pada hari Rabu, 3 Mei 2023.

“Untuk sementara, kami juga menunggu informasi yang valid dari penyidik setelah gelar perkara nanti,” tegasnya.

RekomendasiUntukmu

Lima Anak SMP di Trenggalek Lolos OSN, Bakal Lanjut ke Provinsi

Pemuda Panggul Setubuhi Adik Kelas SMK di Trenggalek, Kini Masuk Penjara

Kata Irfan, pihak pelapor terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Selain masuk dalam ranah hukum, supaya menjadikan efek jera bagi pelaku untuk tidak melakukan tindak kejahatan serupa.

“Dari pihak keluarga masih tetap ingin menuntut keadilan dan proses hukum tetap dilanjutkan,” terangnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Trenggalek, Inspektur Polisi Satu Agus Salim, mengungkapkan dari pihak korban maupun keluarga yang mengasuh korban sudah kooperatif. Pihaknya sudah mau membuka diri dan dimintai keterangan.

Tetapi, Polres Trenggalek menegaskan belum menetapkan tersangka yang telah tega menghamili AY (13). Lantaran, menurutnya saat ini penyidik tidak bisa hanya dasar pengakuan korban maupun pengakuan calon tersangka, menjadi pembuktian yang kuat.

“Nah kami harus melengkapi pembuktian secara ilmiahnya. Kami belum berani menetapkan tersangka, meskipun sudah ada pengakuan dari korban, sudah ada pengakuan dari calon tersangka,” ujar Agus Salim.

Tags: KampakKekerasan SeksualKekerasan terhadap AnakKekerasan terhadap PerempuanSekolah
dibagikan23SendTweet14dibagikanPin5

Berita Terkait

Eko Juniati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Kasus KDRT Pejabat Trenggalek Inkrah, Pemerintah Belum Ganjar Hukuman Disiplin

13:29 30 Mei 2023
Ilustrasi otak pencurian kayu sonokeling Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Otak Grandong Sonokeling Trenggalek Buron, Polisi Cari Satu Tersangka

19:11 23 Mei 2023
Ilustrasi. Pelaku kekerasan seksual dipenjara/Foto: Pexels

Tidak Semua Kasus Kekerasan Seksual Diproses dengan UU TPKS, Ini Kendalanya

8:00 12 Mei 2023
Kantor Polres Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Siswi Trenggalek Hamil Hingga Melahirkan, Polisi Kantongi Calon Tersangka

8:00 10 Mei 2023
Edy Soepriyanto, Sekda Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Pejabat Trenggalek Terjerat KDRT, Pemerintah Rumuskan Sanksi

14:45 9 Mei 2023
Sidang putusan kasus KDRT pejabat pemerintah Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Dok! Hakim Putus Kasus KDRT Pejabat Pemerintah Trenggalek: Tak Masuk Penjara

17:37 4 Mei 2023
Tinggalkan Komentar

Berita Populer

Harga Penginapan Pantai Midodaren Tulungagung: Manjakan Mata di Tepi Pantai

Beni Kusuma
10:54 2 Jun 2023
Keindahan Pantai Midodaren Tulungagung/Foto: Mampiro Tulungagung (Instagram)
Jawa Timur

Di balik hingar-bingar Kabupaten Tulungagung yang terkenal kota industri dan perdagangan, di baliknya menyimpan keindahan surga tersembunyi. Yakni Pantai Midodaren...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Suasana upacara adat Labuh Laut Larung Sembonyo 2023/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Labuh Laut Larung Sembonyo 2023: Semarak Festival Pantai Prigi Trenggalek

13:57 3 Jun 2023
Indahnya pemandangan di Pantai Cemara Puger Jember Jawa Timur dikala senja/Foto: Luki Zidarsen (Instagram)

Keseruan Wisata Pantai Cemara Puger Jember, Naik Kuda dan Berkeliling dengan Perahu

9:00 3 Jun 2023
Upacara adat tradisi Sinongkelan di Desa Prambon, Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Menolak Punah Tradisi Sinongkelan, Tetap Lestari di Bumi Prambon Trenggalek

8:00 3 Jun 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024

© 2023 Kabartrenggalek.com