• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Minggu, 4 Juni, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Beranda News Lingkungan

Pasca Musyda ke-11 Muhammadiyah Trenggalek: Kelestarian Lingkungan Harga Mati

Beni Kusuma Beni Kusuma
20:25 24 Mei 2023
Komitmen Musyda Ke-11 Muhammadiyah Trenggalek untuk menjaga kelestarian lingkungan/Foto: Beni Kusuma (Kabar Trenggalek)

Komitmen Musyda Ke-11 Muhammadiyah Trenggalek untuk menjaga kelestarian lingkungan/Foto: Beni Kusuma (Kabar Trenggalek)

Musyawarah Daerah (Musyda) ke-11 Muhammadiyah Trenggalek menegaskan komitmen menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman perusakan. Hal itu termuat dalam salah satu rekomendasi eksternal Musyda Ke-11 Muhammadiyah Trenggalek.

Soeripto, Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Trenggalek, mengungkapkan dalam salah satu rekomendasi Musyda Muhammadiyah Trenggalek ke-11 itu menyuarakan penolakan tambang emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).

Adv Salon Azr Adv Salon Azr
IKLAN

Sebelumnya, rekomendasi ini merupakan hasil sidang pleno dalam Musyda Muhammadiyah Trenggalek yang berlangsung pada 19-20 Mei di Kecamatan Pogalan. Dalam sidang pleno tersebut, ada dua jenis rekomendasi yakni internal (untuk orgnaisasi) dan eksternal (pihak pemangku kebijakan/pemerintah).

“PDM Trenggalek sudah melakukan pernyataan secara sikap resmi pada periode yang lalu [2016-2022], untuk melakukan penolakan terhadap tambang emas di Kabupaten Trenggalek,” ujar Soeripto.

Soeripto mengatakan, alasan Muhammadiyah Trenggalek konsisten dalam menolak tambang emas di Trenggalek karena izin tambang yang sudah dikeluarkan sejak tahun 2019 ini sampai 2029.

RekomendasiUntukmu

WALHI Ungkap Pasal Bermasalah RTRW Jawa Timur: Tambang Masuk Kawasan Budi Daya?

Hari Anti Tambang 2023, WALHI Jatim: Trenggalek Terancam Bencana

Selain itu, Muhammadiyah Trenggalek khawatir terhadap potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari rencana tambang emas di Trenggalek ini. 

“[Rencana tambang emas] ini menjadi ancaman kelestarian lingkungan di Trenggalek, maka Muhammadiyah memberikan atensi yang sangat serius dalam persoalan ini,” lanjut Soeripto.

Soeripto memaparkan, hasil rekomendasi internal digunakan sebagai pedoman pergerakan organisasi. Kemudian, rekomendasi eksternal itu diperuntukan pada pihak luar, termasuk pemerintah. Adapun untuk hasil rekomendasi eksternal sebagai berikut:

1. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama DPRD untuk tetap konsisten tidak memasukkan Zona Kawasan Tambang Emas Dan Mineral Pengikut (DMP) ke dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek.

2. Mendorong DPRD kabupaten Trenggalek agar melaksanakan tugas utamanya melalui fungsi legislasi, control dan budgeter dalam mengawal jalanya pemerintahan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan dan tidak melakukan double job yang akan terjadi conflict of interest dengan tugas utamanya sebagai anggota DPRD.

3. Mengusulkan kepada DPRD agar alokasi penggunaan APBD diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, dan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur lainnya yang mendukung terhadap ketiga hal tersebut.

4. Mendorong kepada peserta pemilu dan pilkada untuk tidak melakukan praktek-praktek money politik atau vote buying yang bisa merusak marwah demokrasi dalam pelaksanaan pemilu.

5. Mendorong pemerintah daerah agar lebih memberdayakan Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) terkait dengan kewaspadaan masyarakat terhadap paham radikalisme. Untuk menjadi filter awal terhadap keamanan dan masalah sosia dan lainnya.  

6. Meminta kepada pemerintah daerah dan pihak keamanan serta masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya praktek-praktek prostistusi terselubung dan transaksi perdagangan minuman keras/narkoba melalui café-café di kawasan pantai selatan.

7. Mengingatkan kembali pemerintah daerah agar terus waspada terhadap praktek-praktek pungutan biaya sekolah yang memberatkan orang tua murid di luar ketentuan yang diperbolehkan.

8. Pimpinan Daerah Muhammadiyah harus bekerjasama dengan seluruh elemen bangsa dalam rangka berjamaah melawan praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme melalui dakwah agama dan pendidikan.

9. Mendorong pemerintah agar mampu menyelenggarakan praktek pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government),professional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di setiap level pemerintahan.

10. Membangun kerjasama intern umat beragama, antar umat beragama, dan umat beragama dengan pemerintah untuk bersama-sama menyelesaikan problematika konflik sosial, kemiskinan, kerusakan lingkungan, perjudian, prostitusi, KKN dan penyalahgunaan narkoba dan miras di masyarakat.

11. Mendorong setiap kelompok umat beragama dan pengikut paham keagamaan untuk mewujudkan kehidupan agama yang toleran, damai, saling menghormati, dan tidak menolak antar sesama anak bangsa tanpa melihat latar belakang etnis, budaya, suku, ras, dan agamanya.

12. Mendukung sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat dan tidak menjadikan hukum sebagai alat mencari keuntungan pribadi dan institusi.

13. Mohon kepada Pemerintah daerah dan kepala desa agar memaksimalkan alokasi penggunaan dana desa untuk akselerasi kemandirian desa sesuai dengan kebutuhan real di setiap desa secara adil, merata dan akuntabel.

14. Mendorong Kemenag Kabupaten Trenggalek untuk melakukan promosi jabatan berdasarkan merit system dan tidak mengedepankan dominasi pada kelompok dan golongan tertentu.

Islam Melarang Perusakan Lingkungan Hidup

Rakyat Trenggalek geruduk Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Rakyat Trenggalek geruduk Ditjen Minerba Kementerian ESDM, suarakan tolak tambang emas PT SMN/Foto: Wahyu AO (Kabar Trenggalek)

Soeripto menjelaskan, mayoritas wilayah Trenggalek berada di kawasan rawan bencana. Seperti tanah longsor dan bencana banjir. Hal itu menjadi landasan bagi Muhammadiyah Trenggalek untuk menolak tambang emas PT SMN.

Terlebih, bencana yang melanda di Trenggalek sudah terjadi sebelum ada tambang. Muhammadiyah Trenggalek khawatir, ketika tambang benar-benar beroperasi menyebabkan bencana yang lebih parah.

Soeripto menyampaikan, keberadaan tambang yang saat ini beroperasi sudah meresahkan masyarakat Trenggalek, seperti tambang galian c di Desa Pramboon, Kecamatan Tugu. Selain menyebabkan jalan menjadi rusak karena dilalui kendaraan besar, ada pencemaran udara yang mengancam kesehatan masyarakat.

“Galian C itu memang problemnya juga ada efek samping yang ditimbulkan secara ekologi, termasuj debu, termasuk juga merusak infrastruktur jalan yang didanai APBD,” ujar Soeripto.

Oleh karena itu, masalah lingkungan hidup harus menjadi perhatian khusus oleh Muhammadiyah Trenggalek. Karena, sebagai organisasi yang bergerak di bidang keagamaan, Muhammadiyah Trenggalek tidak hanya mengurusi persoalan teologi saja. Melainkan persoalan kemanusiaan, persoalan keumatan, dan persoalan lingkungan (ekologi) juga menjadi perhatian utama.

Bentuk komitmen Muhammadiyah terhadap persoalan ekologi juga tertuang dalam hasil-hasil kerjanya. Seperti Majelis Tarjih Muhammadiyah yang sudah menerbitkan buku fikih air,  fikih agraria, dan teologi lingkungan.

“Maka teologi, keimanan teologi yang saya katakan itu, tidak ada artinya tanpa dibarengi keimanan humanisasi,” ujar pria yang juga menjadi Ketua STAIM Tulungagung ini.

Soeripto memaparrkan, kekafiran itu tidak hanya bagi orang yang tidak percaya dengan Tuhan. Orang yang membuat kerusakan di bumi juga termasuk kafir secara ekologi.

Untuk menghindari kekafiran teologi dan kekafiran ekologi, Soeripto menyebutkan di Muhammadiyah Trenggalek akan segera dibentuk Majelis Lingkungan Hidup. Hal ini sebagaimana hasil kesepakatan Muktamar ke-48 di Solodan Musyawarah Wilayah Muhammadiyah di Ponorogo.

“Langkah-langkah yang dilakukan itu melalui jalur pendekatan struktur yaitu, kita membentuk majelis lingkungan hidup. Jadi majelis lingkungan hidup ini akan fokus untuk menyebarkan dakwahnya, agar dakwah lingkungan,” ungkap Soeripto.

Menurut Soeripto, Islam sedari awal sudah mengajarkan dan menekankan untuk selalu menjaga keberlangsungan lingkungan hidup. Banyak ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang, kitab suci dan pedoman umat islam, yang menjelaskan bahwa manusia sebagai khalifah (pemimpin) di muka bumi harus selalu menjaga alam dari kerusakan. Soeripto memberikan contoh salah satu ayat, yakni Surah Ar-Rum ayat 41 sebagaimana berikut:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

Artinya, telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

“Kemudian bagaimana dakwah lingkungan itu bukan hanya berhenti pada aspek pemahaman kognitif, tetapi juga bagaimana bisa dipahami oleh masyarakat dalam amal,” jelas Soeripto.

Suripto menegaskan, dakwah lingkungan itu bukan hanya berhenti pada aspek pemahaman di masyarakat, tetapi juga bagaimana bisa dipahami oleh masyarakat dalam amal.

“Karena Ahmad Dahlan itu kan mengatakan bahwa Islam itu adalah agama amal, untuk apa jika hanya pengajian-pengajian yang bersifat tabligh tapi tidak ditindaklanjuti dengan amal,” ungkap Soeripto.

Jadi, lanjut Soeripto, bagaimana menjaga lingkungan hidup itu bukan sekedar menjadi himbauan dalam pidato-pidato, dalam ceramah, dan khutbah. Akan tetapi bagaimana Muhammadiyah Trenggalek benar-benar bergerak dan terus berkomitmen jaga kelestarian alam.

Soeripto berharap, dengan hasil rekomendasi sidang Muysda Muhammadiyah Trenggalek, yang salah satunya menekankan terhadap kelestarian lingkungan, bisa benar-benar terlaksana dengan baik. Serta, tambang emas dengan luasan 12.000 hektare lebih itu hengkang dari Trenggalek.

Tags: Melestarikan LingkunganMuhammadiyah TrenggalekTambang TrenggalekTolak TambangTolak Tambang Emas Trenggalek
dibagikan14SendTweet3dibagikanPin1

Berita Terkait

Petani antri pupuk organik di Gandusari, Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Sadar Pakai Pupuk Organik, Panen Petani Trenggalek Meroket 2 Ton

8:00 11 Mei 2023
Aksi pembebasan tiga petani Pakel Banyuwangi/Foto: Dokumen RTSP

Penahanan Petani Pakel Banyuwangi Diperpanjang, Tim Hukum: Peradilan Tak Profesional

13:45 9 Mei 2023
Banjir bandang di Watulimo Trenggalek hancurkan rumah warga/Foto: dokumen warga Tasikmadu

Perubahan Iklim Ancam Perparah Bencana di Trenggalek, Ini Solusinya

20:34 22 Apr 2023
Nelayan jaring tarik di pesisir Pantai Blado, Kecamatan Munjungan, Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Hari Nelayan Nasional 2023, WALHI: Nelayan Jawa Timur Terancam Eksploitasi Alam

11:58 6 Apr 2023
Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik bersama warga Wadas/Foto: @wadasmelawan (Instagram)

Warga Wadas Dipaksa Konsinyasi untuk Tambang, Ratusan Akademisi: Cara Kotor Perampasan Tanah Rakyat!

20:00 28 Mar 2023
Diskusi warga Gemulo dan Kasinan menjaga mata air di Kota Batu/Foto: WALHI Jawa Timur

Kisah Warga Gemulo dan Kasinan Menjaga Mata Air di Kota Batu

19:02 26 Mar 2023
Tinggalkan Komentar

Berita Populer

Harga Penginapan Pantai Midodaren Tulungagung: Manjakan Mata di Tepi Pantai

Beni Kusuma
10:54 2 Jun 2023
Keindahan Pantai Midodaren Tulungagung/Foto: Mampiro Tulungagung (Instagram)
Jawa Timur

Di balik hingar-bingar Kabupaten Tulungagung yang terkenal kota industri dan perdagangan, di baliknya menyimpan keindahan surga tersembunyi. Yakni Pantai Midodaren...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Satreskrim Polres Trenggalek olah TKP di Kolam Renang Tirta Jwalita/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Renang Kedalaman 1,5 Meter, Tiga Bocah Trenggalek Tenggelam di Tirta Jwalita

13:15 4 Jun 2023
Ilustrasi. Jadwal Pemadaman Listrik Mojokerto/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Mojokerto Hari Ini 6 Jam Lebih di 21 Lokasi

2:00 4 Jun 2023
Suasana upacara adat Labuh Laut Larung Sembonyo 2023/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Labuh Laut Larung Sembonyo 2023: Semarak Festival Pantai Prigi Trenggalek

13:57 3 Jun 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024

© 2023 Kabartrenggalek.com