• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Sabtu, 3 Juni, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Beranda News Politik

Dua Komisioner KPU Terjerat Kode Etik, GMNI Trenggalek: Lebih Baik Mundur Saja

Raden Zamz Raden Zamz
17:49 4 Apr 2023
Mochamad Shodiq Fauzi, Ketua GMNI Trenggalek/Foto: Dok. GMNI Trenggalek for Kabar Trenggalek

Mochamad Shodiq Fauzi, Ketua GMNI Trenggalek/Foto: Dok. GMNI Trenggalek for Kabar Trenggalek

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menegaskan dua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek melanggar kode etik. Hal itu disampaikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan Perkara Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP), pada Kamis (30/03/2023).

Dua Komisioner KPU Trenggalek tersebut yaitu Nurani dan Gembong Derita Hadi. Nurani merupakan Komisioner KPU Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Sedangkan Gembong adalah Ketua KPU Trenggalek.

Adv Salon Azr Adv Salon Azr
IKLAN

DKPP menilai Nurani dan Gembong melanggar kode etik karena lalai mengelola data pribadi calon PPS Jawa Timur, yang diposting di akun Facebook dan Instagram KPU Trenggalek. Kelalaian mereka mengakibatkan potensi penyalahgunaan data pribadi milik calon PPS Jawa Timur.

Sebagai bentuk pengawalan terhadap putusan DKPP, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menyatakan sikap.

Mochamad Shodiq Fauzi, Ketua GMNI Trenggalek, menyatakan bahwa reshuffle dua Komisioner KPU Trenggalek (Nurani dan Gembong) adalah harga mati.

RekomendasiUntukmu

Data Pemilih Anjlok Banyak, KPU Trenggalek: DPSHP Susut 3.129

Dua Partai Ajukan Caleg Trenggalek, Ketua KPU: Tahapan Masih Panjang

“Dari keputusan itu, kami bisa menunjukkan bahwa dua Komisioner KPU Trenggalek tidak profesional dan tak memiliki elektabilitas yang seharusnya bisa mengawal demokrasi di negeri khususnya Trenggalek,” terang Shodiq.

Shodiq juga mendesak agar dua Komisioner KPU Trenggalek sadar diri untuk melakukan reshuffle Ketua KPU dan satu anggotanya dari divisi yang diduduki sekarang.

“Karena sudah terbukti melanggar kode etik dan tidak profesional, lebih baik mengundurkan diri saja dari jabatan sekarang,” tegasnya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.

Shodiq juga menegaskan, dalam waktu dekat dirinya juga akan mengirimkan surat kepada KPU Trenggalek dan KPU Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk pertimbangan dua komisioner itu untuk mengundurkan diri.

“Surat sudah kami susun tinggal dalam waktu terdekat bakal kami kirim ke KPU Trenggalek dan KPU Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Sekedar menambahkan kabar, Hakim Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, membacakan putusan bahwa teradu I dan II terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam perkara bernomor 15-PKE-DKPP/II/2023.

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian; menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu I Nurani selaku anggota KPU Kabupaten Trenggalek dan Ketua KPU Trenggalek Gembong, terhitung sejak putusan ini dibacakan; memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari; memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan Kabar Trenggalek, pihak KPU Trenggalek belum memberi keterangan atas pernyataan sikap dan tuntutan yang dilayangkan GMNI Trenggalek.

Tags: Data PribadiGMNI TrenggalekKPU Trenggalek
dibagikan25SendTweet14dibagikanPin5

Berita Terkait

Ilustrasi. Gaji kepala desa terbaru/Foto: Istimewa

Minat Jadi Kepala Desa? Cek Besaran Gaji Kepala Desa Terbaru: Setara dengan ASN

16:00 2 Jun 2023
Bupati Trenggalek melantik para pejabat/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Otak Atik Jabatan Ala Mas Bupati Trenggalek, 7 Pejabat Jadi Kepala Dinas

17:35 31 Mei 2023
Komarudin, Ketua DPD PKS Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Kutu Loncat Pindah PDIP Trenggalek, Dasiran di Ujung Tanduk PAW

14:20 23 Mei 2023
Rusunawa Trenggalek mangkrak di ambang Mubazir/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Delapan Tahun Rusunawa Trenggalek di Ambang Mubazir, Pemkab Cuci Tangan?

12:05 23 Mei 2023
jalan rusak menjamur di trenggalek pemerintah gigit jari

Jalan Rusak Menjamur di Trenggalek, Pemerintah Gigit Jari untuk Perbaiki?

7:00 17 Mei 2023
Prayogi, Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Kurang Syarat, Bawaslu Trenggalek Catat Dua Berkas Parpol Dikembalikan KPU

18:24 16 Mei 2023
Tinggalkan Komentar

Berita Populer

Harga Penginapan Pantai Midodaren Tulungagung: Manjakan Mata di Tepi Pantai

Beni Kusuma
10:54 2 Jun 2023
Keindahan Pantai Midodaren Tulungagung/Foto: Mampiro Tulungagung (Instagram)
Jawa Timur

Di balik hingar-bingar Kabupaten Tulungagung yang terkenal kota industri dan perdagangan, di baliknya menyimpan keindahan surga tersembunyi. Yakni Pantai Midodaren...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Suasana upacara adat Labuh Laut Larung Sembonyo 2023/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Labuh Laut Larung Sembonyo 2023: Semarak Festival Pantai Prigi Trenggalek

13:57 3 Jun 2023
Indahnya pemandangan di Pantai Cemara Puger Jember Jawa Timur dikala senja/Foto: Luki Zidarsen (Instagram)

Keseruan Wisata Pantai Cemara Puger Jember, Naik Kuda dan Berkeliling dengan Perahu

9:00 3 Jun 2023
Upacara adat tradisi Sinongkelan di Desa Prambon, Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Menolak Punah Tradisi Sinongkelan, Tetap Lestari di Bumi Prambon Trenggalek

8:00 3 Jun 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024

© 2023 Kabartrenggalek.com