Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Nasional

Masyarakat Umum Sudah Bisa Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Wahyu AO
10:00 23 Jan 2023
A A
0
Ilustrasi vaksin Covid-19

Ilustrasi vaksin Covid-19/Foto: Nataliya Vaitkevich

Masyarakat umum sudah bisa Vaksin Covid-19 Booster Kedua, tanpa perlu menunggu dapat tiket. Informasi itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril di Jakarta.

Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari pandemi Covid-19.

“Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan” ujar dr. Syahril.

Aturan Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.

RekomendasiUntukmu

Waspada Virus Corona Subvarian Kraken, Ada Kelompok Rentan yang Mudah Terjangkit

Virus Lagi Lur, Ada Subvarian Omicron Kraken, Gejala Terjangkit Seperti Ini

Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas) mulai 24 Januari 2023.

Jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu:

Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

  • AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca

  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
  • Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Kombinasi untuk booster pertama Moderna

  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)
  • Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm

  • Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Kombinasi untuk booster pertama Covovax

  • Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

“Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Dan vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19” kata dr. Syahril.

Oleh karena itu, dr. Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” tandasnya.

Tags: Pandemi Covid-19Vaksin BoosterVaksin Covid-19
dibagikan8TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Jamaah Haji Indonesia/Foto: Kemenag
Nasional

Cara Lapor Oknum Curang dalam Seleksi Calon Petugas Haji 2023

19:00 2 Feb 2023
Ilustrasi vaksin Covid-19
Nasional

Kejar Target Minimal 50% Masyarakat Sudah Vaksin Booster, Pemda Harus Sat Set

20:40 26 Jan 2023
Hari Gizi Nasional 2023 protein hewani cegah stunting
Nasional

Hari Gizi Nasional 2023, Protein Hewani Cegah Stunting

15:00 25 Jan 2023
Ilustrasi uang 100 ribu rupiah/Foto: Pixabay
Nasional

Prosedur Pencairan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023, Total Rp 4 Triliun

8:00 24 Jan 2023
Ilustrasi Kemenag Rilis Daftar Lembaga Pengelola Zakat/Foto: Pixabay
Nasional

Kemenag Rilis Daftar Lembaga Pengelola Zakat, Ternyata Ada 108 yang Tidak Berizin

9:00 22 Jan 2023
Ilustrasi mahasiswa sedang membaca buku di perpustakaan/Foto: Pexels
Nasional

Syarat dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023

20:05 20 Jan 2023
Lebih Banyak
Silakan login untuk komentar

Populer

  • Mas Ipin dan Khofifah kunjungi pantai selatan Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

    Jalur Lintas Selatan Trenggalek Mulai Pikat Investor, Watulimo Jadi Andalan

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Faruuq Trifauzi, Dosen STAI Muhammadiyah Tulungagung Sandang Gelar Doktor 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Panggul Jadi Jogja Ala Trenggalek: Penyambung Sejarah, Pemikat Ekonomi

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Anggaran Poles Citra Partai Politik di Trenggalek Mundak, 4 Ribu Per Suara 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In