Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Sabtu, 28 Januari, 2023
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Lingkungan

Kementerian ESDM Lebih Bela Tambang daripada Keselamatan Lingkungan dan Ratusan Ribuan Warga Dairi Sumatera Utara

Wahyu AO
18:45 20 Agu 2022
A A
Balas
Warga Dairi bersama Tim Hukum ajukan Kontra Memori Kasasi ke PTUN Jakarta

Warga Dairi bersama Tim Hukum ajukan Kontra Memori Kasasi ke PTUN Jakarta/Foto: Dokumen JATAM Nasional

Kabar Trenggalek – Perjuangan penolakan tambang oleh ratusan warga Dairi, Sumatera Utara, terus berlanjut. Mereka ingin menyelamatkan lingkungan dari ancaman kerusakan oleh tambang. Sayangnya, Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) malah terkesan membela pihak tambang, PT. Dairi Prima Mineral (DPM) Sabtu (20/08/2022).

Kesan Kementerian ESDM lebih membela tambang itu terlihat dari keputusan pengajuan kasasi atas putusan pengadilan ke Mahkamah Agung, melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Muhamad Jamil, Tim Hukum Sekretariat Bersama Tolak Tambang, Kuasa Hukum Serly Siaahaan, Warga Dairi. Jamil menyebutkan, sejak tahun 2019 warga Dairi mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Kemudian, tanggal 20 Januari 2022, KIP memenangkan warga Dairi melalui putusan Nomor Nomor : 039/VIII/KIP-PS-A/2019.

Lalu, Kementerian ESDM mengajukan keberatan atas putusan KIP tersebut ke PTUN Jakarta. Pada tanggal 5 Juli 2022, PTUN Jakarta Kembali memenangkan warga Dairi melalui putusan Nomor: 38/G/KI/2022/PTUN-JKT. PTUN menguatkan putusan KIP.

RekomendasiUntukmu

Aparat Menuduh Tiga Warga Pakel Menyebarkan Hoax, Tekad Garuda: Surat Panggilannya Cacat

Warga Trenggalek Ngeluh Jalan Rusak Akibat Tambang, Bupati Buka Suara  

Merespons ketidakpatuhan Kementerian ESDM terhadap putusan pengadilan, pada tanggal 19 Agustus 2022, warga Dairi mengajukan Kontra Memori Kasasi sebagai jawaban atas memori kasasi Kementerian ESDM tersebut ke Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta.

Aksi warga Kabupaten Dairi Kalimatan Timur tolak tambang
Aksi warga Kabupaten Dairi Kalimatan Timur tolak tambang/Foto: JATAM Nasional

“Pengajuan Kontra Memori Kasasi ini masih dalam suasana Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke 77. Dalam artian momentum HUT Kemerdekaan RI ini sekaligus mengingatkan pemerintah khususnya Kementerian ESDM dan Mahkamah Agung yang akan memeriksa, menyidingkan dan memutus perkara ini bahwa perjuangan warga Dairi untuk mendapatkan kemerdekaan yang hakiki yaitu keselamatan lingkungan hidup dan ratusan ribu warga Dairi, Sumatera Utara,” jelas Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) itu, melalui keterangan tertulis.

Nurleli Sihotang, selaku kuasa Hukum Serly Siahaan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU), menyatakan kecewa atas pengajuan kasasai oleh Kementerian ESDM.

Menurut Nerleli, seharusnya Kementerain ESDM melaksanakan putusan KIP yang diperkuat oleh Putusan PTUN Jakarta yang menyatakan Kontrak Karya Pertambangan PT. Dairi Prima Mineral merupakan dokumen terbuka.

“Ini menunjukkan Kementerain ESDM lebih berpihak kepada kepentingan korporasi dalam hal ini perusahaan pertambangan PT. Dairu Prima Mineral, dengan mengaibakan kepentingan banyak warga yaitu ratusan ribu warga Dairi, Sumatera Utara,” terang Nurleli.

Bentangan poster raksasa aksi warga Dairi tolak tambang
Bentangan poster raksasa aksi warga Dairi tolak tambang/Foto: JATAM Nasional

Nurleli menyampaikan, dalam momen HUT Kemerdekaan RI ke 77 ini seharusnya hal ini menjadi evaluasi bagi pemerintah khususnya kementerian ESDM untuk mengutamakan keselamatan lingkungan hidup dan ratusan ribu warga Dairi daripada kepentingan pemodal (perusahaan pertambangan).

Judianto Simanjuntak, kuasa Hukum Serly Sihaan yang lain, menyatakan alasan Kementerian ESDM mengajukan kasasi sebagaimana dalam memori kasasinya sebenarnya tidak ada hal yang baru. Menurut Judianto, semua alasan sudah disampaikan waktu sidang penyelesaian sengketa informasi publik di KIP dan PTUN Jakarta.

Kementerian ESDM menyatakan dalam memori kasasinya bahwa Kontrak Karya merupakan informasi yang dikecualikan dengan alasan dengan dibukanya kontrak karya dapat mengungkapkan cadangan sumber daya alam Indonesia dan menimbulkan kerugian bagi PT. DPM. Dengan demikian, alasan kementerian ESDM mengajukan kasasi sama sekali tidak beralsan dan berdasar.

Judianto mengatakan, dalam Kontra Memori Kasasi, warga Dairi melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa Kontrak Karya merupakan informasi yang terbuka untuk publik karena menyangkut keselamatan lingkungan hidup dan rakyat banyak.

Tiga warga Dairi yang ajukan Kontra Memori Kasasi ke PTUN Jakarta
Tiga warga Dairi yang ajukan Kontra Memori Kasasi ke PTUN Jakarta /Foto: Dokumen JATAM Nasional

Judianto menegaskan, bahwa Kontrak Karya berdimensi kepentingan publik (kepentingan umum), sehingga harus dibuka untuk publik. Selain itu Kontrak Karya PT. DPM itu merupakan perjanjian antara pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian ESDM dengan pihak ketiga dalam hal ini PT. DPM. Maka sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf e UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kontrak Karya PT. DPM harus dibuka untuk publik khususnya bagi warga Dairi, ujar Judianto.

Oleh karena itu, Judianto mengharapakan agar Majelis Hakim Agung Mahkamah Agung menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 38/G/KI/2022/PTUN.JKT, Tanggal 05 Juli 2022 jo Putusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 039/VIII/KIP-PS-A/2019, Tanggal 20 Januari 2022.

Menurut keterangan Judianto, pengajuan Kontra Memori Kasasi ini turut serta warga Dairi yang datang secara langsung dari Dairi Sumatera Utara untuk mengantar kontra memori kasasi. Ada 3 orang perwakilan warga Dairi, salah satunya Menteria Situngkir.

“Kedatangan kami ke Jakarta, datang ke pengadilan ini mengantar surat Jawaban dengan harapan agar mahkamah Agung memberikan putusan yang adil bagi warga Dairi supaya kontrak Karya PT. DPM dibuka karena menyangkut kehidupan dan masa depan kami warga Dairi,” tandas Menteria.

Tags: Perusakan LingkunganTolak Tambang
dibagikan50TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Banjir Tasikmadu Watulimo, Motor dan Kambing Hanyut 

Trenggalek Rawan Bencana, Alat Deteksi Kudu Sering Dicek: Enam Tak Berfungsi

Raden Zamz
9:00 27 Jan 2023

Alat pendeteksi bencana di Trenggalek terus dilakukan pengecekan. Hal ini penting karena Trenggalek rawan bencana. Sehingga, diharapkan bisa berfungsi secara...

Langit Malam Semakin Terang, Kunang-Kunang pun Menghilang

Langit Malam Semakin Terang, Kunang-Kunang pun Menghilang

Wahyu AO
17:00 22 Jan 2023

Kapan terakhir kali Kamu melihat kunang-kunang? Apakah kunang-kunang masih ada di sekitar rumahmu? Atau jangan-jangan, kamu termasuk anak di generasi...

5 Ular Paling Mematikan di Dunia, 2 di Antaranya ada di Trenggalek

5 Ular Paling Mematikan di Dunia, 2 di Antaranya ada di Trenggalek

Wahyu AO
9:00 21 Jan 2023

Tidak banyak hewan yang menimbulkan rasa takut pada manusia, seperti ular berbisa. Ada berbagai ular paling mematikan di dunia. Tentu...

Mengenal Kukang Jawa, Satwa Dilindungi yang Pernah Ditemukan di Rumah Warga Trenggalek

Mengenal Kukang Jawa, Satwa Dilindungi yang Pernah Ditemukan di Rumah Warga Trenggalek

Wahyu AO
11:00 15 Jan 2023

Pada Minggu (01/01/2023), masyarakat Trenggalek digegerkan dengan temuan Kukang Jawa di Kecamatan Kampak. Temuan primata ini terbilang jarang, apalagi Kukang...

Prakiraan Gerakan Tanah di Trenggalek Januari 2023, 2 Kecamatan Potensi Banjir Bandang

Prakiraan Gerakan Tanah di Trenggalek Januari 2023, 2 Kecamatan Potensi Banjir Bandang

Wahyu AO
15:29 12 Jan 2023

Kabupaten Trenggalek sering dilanda bencana. Kebanyakan bencana itu berkaitan dengan gerakan tanah, seperti tanah longsor, gempa bumi, dan tanah gerak....

Langit Masih Terang dan Berwarna Merah Jam Setengah 7 Malam di Trenggalek, Ini Penjelasan BMKG

Langit Masih Terang dan Berwarna Merah Jam Setengah 7 Malam di Trenggalek, Ini Penjelasan BMKG

Wahyu AO
18:38 9 Jan 2023

Akhir-akhir ini banyak beredar di story WhatsApp dan Instagram warga Trenggalek yang mengunggah foto langit sore. Uniknya, langit masih terang...

Lebih Banyak

Populer

  • Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Ngamar di Hotel Trenggalek dengan Wanita, Pria Asal Tulungagung Meninggal

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • PMII Trenggalek Kritik Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah: Berhenti Berikan Janji Palsu 

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Diterjang Hujan, Rumah Warga Trenggalek Roboh

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • GMNI Trenggalek Kutuk Keras Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah Trenggalek 

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In