• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Rabu, 22 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda Mata Rakyat

Sambut DPR RI dengan Poster Tolak Tambang, Aksi Warga Desa Penawangan Semarang Dibubarkan Paksa

Wahyu AO Wahyu AO
13:28 27 Jul 2022
Poster Tolak Tambang di bawah poster sambutan kunjungan DPR RI dan Bupati

Poster Tolak Tambang di bawah poster sambutan kunjungan DPR RI dan Bupati/Foto: Dokumen Warga Penawangan

Kabar Trenggalek – Warga Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, melakukan aksi pasang poster tolak tambang pada Selasa (26/07/2022). Aksi itu dilakukan untuk menyambut kunjungan Komisi V DPR RI, Mochamad Hervianto, dan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha ke Desa Penawangan.

Warga Penawangan melakukan aksi pasang poster tolak tambang karena kunjungan Bupati dan Komisi V DPR RI itu menjadi kesempatan warga menyampaikan keresahan dan aspirasi untuk menyelamatkan ruang hidup dari ancaman tambang tanah padas. Sayangnya, aksi itu dibubarkan paksa oleh aparat negara.

“Kami ingin menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat kami, tapi kok tidak boleh? Padahal kami yang ingin menyelamatkan ruang hidup kami berupa sawah yang rencananya akan ditambang untuk bahan material pembangunan Bendungan Jragung” ujar Tugiono, Warga Penawangan.

Berdasarkan kronologi yang dilaporkan Warga Penawangan, sekitar pukul 11.00 WIB warga memasang poster penolakan penambangan. Setelah selesai memasang spanduk dan poster penolakan, warga dan anggota Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Tengah beristirahat di salah satu rumah warga.

Poster Tolak Tambang Padas di Desa Penawangan Semarang
Poster Tolak Tambang Padas di Desa Penawangan Semarang/Foto: Dokumen Warga Penawangan

“Tetapi beberapa saat kemudian ada warga yang mengabarkan bahwa perangkat desa dan babinsa meminta untuk posternya dicabut. Selain itu, aparat juga melakukan intimidasi dengan menanyakan perizinan penempelan poster tersebut,” tulis Warga Penawangan.

RekomendasiUntukmu

Hari Air Sedunia 2023, Rakyat Trenggalek Jaga Sumber Air dari Ancaman Tambang Emas

Truk Tambang Hantui Kerusakan Jalan Trenggalek, Anggota Dewan Geram

Warga Penawangan mencatat, Kepala Desa Penawangan menganggap poster tersebut menurunkan citra Pemerintah Desa, dan Kecamatan Pringapus dalam menyambut kedatangan Bupati Kabupaten Semarang dan Komisi V DPR RI.

Kemudian, terjadi aksi tarik-menarik dan dorong-mendorong antara Babinsa Kantibmas dan Pemerintah Desa dengan Warga Penawangan. Dari aksi itu, 1 warga dan 2 anggota WALHI Jawa Tengah dipaksa diangkut ke Kantor Desa.

Di Kantor Desa Penawangan, 1 warga dan 2 anggota WALHI Jawa Tengah diminta bertemu kepala Desa, Camat Pringapus dan staff Komisi V DPR RI. Selain itu, mereka diancam akan diangkut ke Polsek Pringapus. Akhirnya, poster dicopot paksa oleh pemerintah Desa Penawangan.

Nur Cholis, anggota WALHI Jawa Tengah, mengabarkan, warga yang sempat diangkut paksa sudah dilepas sejak jam 14.00 WIB, Selasa (26/07/2022). Warga Penawangan dan anggota WALHI Jawa Tengah bersikukuh tidak maudiangkut ke Polsek Pringapus.

“Di Balai Desa Penawangan, kami menjelaskan alasan pembentangan poster. Pihak desa dan camat merasa terganggu akan hal ini karena mereka ingin menyambut kedatangan bupati dan DPR RI malah ada poster penolakan tambang,” ujar Cholis saat dihubungi Kabar Trenggalek.

Aparat negara yang membubarkan paksa aksi Warga Penawangan
Aparat negara yang membubarkan paksa aksi Warga Penawangan/Foto: Dokumen Warga Penawangan

Cholis mengatakan, Bupati Penawangan dan DPR RI datang untuk membahas program ADK dan Kotaku, bukan membahas penambangan untuk Bendungan Jragung.

“Setelah itu, intel Polsek Pringapus datang ke desa dan membawa kami bertiga ke salah satu rumah warga dan menanyakan terkait pemasangan poster tersebut. Selang setengah jam, warga penolak tambang datang berbondong-bondong dan mengambil kami dari polisi,” cerita Cholis.

Perlu diketahui, Bendungan Jragung merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), yang sedang dibangun di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Bendungan seluas 630 hektare itu diprakarsai oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, dan ditargetkan selesai pada 2024.

Sedangkan, Desa Penawangan merupakan lokasi yang akan terdampak oleh penambangan tanah padas oleh PT Joglosemar Purnama Jaya. Tambang padas akan digunakan sebagai material random (borrow area), untuk Bendungan Jragung seluas 53,56 hektare. Rincinya, status penguasaan lahan milik warga 38,10 hektare, Perhutani 3,19 hektare, Kas Desa 12,02 hektare, dan Pemdes 0,25 hektare.

Menurut Cholis, penghadangan dan pengangkutan Warga Penawangan merupakan perbuatan sewenang-wenang dari pihak pemerintah Desa dan Babinsa. Padahal, Warga Penawangan sedang menyampaikan aspirasi mereka dan seharusnya dilindungi sesuai UU No.9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Reporter: Wahyu AO
Tags: Krisis IklimPerusakan LingkunganTolak Tambang

Berita Terkait

Mochamad Sodiq Fauzi, Ketua DPC GMNI Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Rekrut Tenaga Pendukung PPK Tak Disebar Luas, GMNI Trenggalek Soroti KPU Main Belakang Meja

17:10 25 Feb 2023
Muyono Piranata, Kepala Dinas PKPLH Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Akibatkan Pencemaran Lingkungan, Dinas PKPLH Trenggalek Upayakan Tutup Usaha Pindang Ikan Watulimo

11:50 9 Feb 2023
Demo tolak limbah pemindangan di Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Penanganan Limbah Pindang di Trenggalek, Dinas Saling Lempar Bola

19:15 7 Feb 2023
Pekat, kotor dan bau: Sungai yang tercemar air limbah pindang ikan dan limbah rumah tangga

Sejak Usia Dini Anak Saya Menderita Alergi Paru-Paru, Kata Dokter Akibat Polusi Udara Limbah Pindang Ikan

14:50 7 Feb 2023
Dinas PKPLH Trenggalek temui massa aksi tolak limbah pemindangan Watulimo/Foto: Kabar Trenggalek

Temui Massa Lama Hingga Tutup Jalan Trenggalek, Ini Alasan Dinas Lingkungan Hidup

19:25 6 Feb 2023
Kepala Dinas Lingkungan Hidup tak mau temui massa aksi, Jalan Trenggalek lumpuh/Foto: Kabar Trenggalek

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tak Mau Temui Massa Aksi, Jalan Trenggalek Lumpuh 

15:30 6 Feb 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Pacitan Selama 7 Jam

Aini Mawadah
21:28 20 Mar 2023
Petugas PLN sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PLN
Mataraman

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pacitan akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Pacitan memadamkan listrik pada...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Direktur Kabar Trenggalek, Trigus D. Susilo (bawa mic), sambutan di Megengan Show Desa Jajar/Foto: Kabar Trenggalek

Njajah Desa Milang Kori: Direktur Kabar Trenggalek Terkesima Kebudayaan Desa Jajar

20:14 22 Mar 2023
Bupati Trenggalek, Mas Ipin, saat mendapatkan penghargaan dari Ombudsman/Foto: Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) for Kabar Trenggalek

Patuh Pelayanan Publik 2022, Trenggalek Sandang Penghargaan dari Ombudsman

13:30 22 Mar 2023
Tarian dalam Upacara Melasti, menyambut Hari Raya Nyepi di Bali/Foto: @ericprima_26 (Instagram)

6 Fakta Unik Perayaan Nyepi di Bali, Sudah Tahu?

12:22 22 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com