Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Sosial

Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2022, Jurnalisme di Bawah Pengepungan Digital

Wahyu AO
14:01 3 Mei 2022
A A
0
Ilustrasi kebebasan pers di tengah ancaman kekerasan

Ilustrasi kebebasan pers di tengah ancaman kekerasan/Foto: AJI Indonesia

Kabar Trenggalek – Masyarakat di seluruh dunia memeringati Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2022. Momen ini menjadi pengingat kepada pemerintah untuk melindungi kebebasan pers, Selasa (03/05/2022).

UNESCO dan Republik Uruguay menjadi tuan rumah Konferensi Global Hari Kebebasan Pers Dunia tahunan dalam format hibrida di Punta Del Este, Uruguay pada 2-5 Mei 2022.

Tema yang diusung dalam Hari Kebebasan Pers Sedunia 2022 yaitu “Jurnalisme di Bawah Pengepungan Digital” (Journalism under Digital Siege).

Tema itu mengangkat dampak era digital terhadap kebebasan berekspresi, keselamatan jurnalis, akses informasi, dan privasi.

RekomendasiUntukmu

Asal Main Keroyok, Warga Watulimo Trenggalek Diringkus Polisi

Kronologi Pembubaran Rapat YLBHI oleh Polisi dengan Dalih G20

Melalui Hari Kebebasan Pers Sedunia 2022, para pemangku kepentingan terkait akan disatukan, seperti pembuat kebijakan, jurnalis, perwakilan media, aktivis, manajer keamanan siber, dan pakar hukum untuk mengeksplorasi masalah pers hari ini. Kemudian, diharapkan ada pengembangan solusi konkret untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh peningkatan pengawasan terhadap kebebasan pers dan privasi.

“Kita semua harus berbuat lebih banyak untuk mengatasi risiko dan memanfaatkan peluang di era digital. Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia ini, saya mengundang Negara-negara Anggota, perusahaan teknologi, komunitas media, serta masyarakat sipil lainnya untuk bersama-sama mengembangkan konfigurasi yang melindungi jurnalisme dan jurnalis,” ujar Audrey Azoulay, Direktur Jenderal UNESCO.

Hari Kebebasan Pers Sedunia merupakan hari dukungan bagi media yang menjadi sasaran pengekangan, atau penghapusan. Selain itu, hari ini merupakan peringatan bagi jurnalis yang kehilangan nyawa karena melakukan kerja-kerja jurnalisme.

Dalam sejarahnya, Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993, menyusul rekomendasi yang diadopsi pada sesi ke 26 Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991.

UNESCO memberi mandat kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Menurut UNESCO, perdamaian yang berkelanjutan bisa diwujudkan dengan adanya kebebasan untuk saling memahami satu sama lain.

Di Indonesia, situasi kebebasan pers juga menghawatirkan. Hal itu dilihat dari catatan kekerasan terhadap jurnalis oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 2021. Berdasarkan catatan akhir tahun (Catahu) 2021 AJI Indonesia, pelaku kekerasan pada jurnalis yang paling banyak adalah Polisi.

Sasmito Madrim, Ketua AJI Indonesia, menyebutkan ada 43 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang teratat sejak 1 Januari 2021 hingga 25 Desember 2021. Dari sisi pelaku, polisi menempati urutan pertama dengan 12 kasus, disusul orang tidak dikenal 10 kasus.

Berikutnya, pelaku kekerasan terhadap jurnalis yaitu aparat pemerintah 8 kasus, warga 4 kasus, pekerja profesional 3 kasus, perusahaan, serta TNI, Jaksa dan Organisasi Masyarakat (Ormas) masing masing 1 kasus. Dari 43 kasus kekerasan terhadap jurnalis, jenis kekerasan paling banyak berupa teror dan intimidasi (9 kasus), disusul kekerasan fisik (7 kasus) dan pelarangan liputan (7 kasus).

AJI juga mencatat masih terjadi serangan digital sebanyak 5 kasus, ancaman 5 kasus dan penuntutan hukum baik secara pidana maupun perdata sebanyak 4 kasus. Sayangnya, hanya 1 kasus saja yang dibawa ke ranah pengadilan.

Reporter: Wahyu AO
Tags: Kebebasan PersKekerasanKekerasan AparatKekerasan pada JurnalisKekerasan PolisiPers
dibagikan45TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Mas Ipin sambangi balita korban peluru nyasar/Foto: Kabar Trenggalek
Sosial

Mas Ipin Sambangi Korban Peluru Senapan Angin di Durenan Trenggalek

14:06 31 Jan 2023
Novita dorong pengembangan UMKM di Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek
Sosial

Promosi Gratis, Cara Novita Majukan UMKM Kota Alen-Alen Trenggalek

21:00 26 Jan 2023
Kantor Pengadilan Agama Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek
Sosial

Pertengkaran Jadi Sebab Nomor Dua Perceraian di Trenggalek

17:15 24 Jan 2023
Pemkab Trenggalek dampingi Gubernur Jatim pantau relokasi/Foto: Kabar Trenggalek
Sosial

Naik Gunung, Khofifah Tengok Relokasi Rumah Dampak Bencana Trenggalek

16:00 23 Jan 2023
Sosial

Hukum dan Niat Puasa Rajab, Full Pahala Lur Ternyata

20:00 22 Jan 2023
Ilustrasi pernikahan/Foto: Pixabay
Sosial

Ramai Dispensasi Nikah di Trenggalek, Watulimo Tertinggi Pengajuan Tahun 2022

14:00 20 Jan 2023
Lebih Banyak

Populer

  • Di depan anggota dewan, Bibit menunjukkan hasil rongsen penyakit flek dari anaknya akibat dampak bau busuk limbah pindang/Foto: Kabar Trenggalek

    Dampak Bau Busuk Limbah Pindang Watulimo: Anak Saya Jadi Korban

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Oknum Guru Trenggalek Dilaporkan Polisi, Penasihat Hukum: Bukti Tuduhan Harus Ada

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • 56 Pondok Pesantren Indonesia Berusia 1 Abad Lebih, Satu Ada di Trenggalek, Berusia 233 Tahun

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Warga Trenggalek Curhat Hutan Gundul, Truk Muatan Kayu Sonokeling Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tak Mau Temui Massa Aksi, Jalan Trenggalek Lumpuh 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In