Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Sabtu, 28 Januari, 2023
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Politik

Wacana Penataan Dapil di Trenggalek, Lembaga Pengkajian Soroti Penyelenggara

Wahyu AO
18:30 13 Apr 2022
A A
Balas
Soeripto, Direktur Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (PAMA)

Soeripto, Direktur Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (PAMA)/Foto: Kabar Trenggalek

Kabar Trenggalek – Wacana penataan Dapil atas Daerah Pemilihan di Trenggalek, akademisi soroti penyelenggara yang sering memunculkan suara pemecahan dapil. Karenanya, sampai saat ini landasan dasar baik dari Peraturan Komisi Pemilihan umum (PKPU) belum ada, Rabu (13/04/2022).

Soeripto, Direktur Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (PAMA), mengatakan bahwa penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum saatnya untuk membicarakan terkait penataan dapil di Trenggalek.

“Karena dasar yang sudah jelas ada di Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu bahwa dasar untuk menyusun dapil itu adalah data agregat kependudukan per kecamatan,” jelasnya.

Kemudian data tersebut dar Departemen Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI, 16 bulan sebelum pemungutan suara. Jadi jika 16 bulan terhitung dari 14 Februari 2024, maka 16 bulannya masih November 2022 mendatang.

RekomendasiUntukmu

Ratusan PPS Pemilu 2024 Trenggalek Mulai Kerja, Satu Kandas Kena Semprit 

Panggil Komisi Pemilihan Umum, DPRD Trenggalek Ketar Ketir Dapil Berubah?

“Apalagi mulai kerja KPU untuk pemilu itu adanya tahapan dan tahapannya masih bulan Juni 2022 ke depan, jadi belum waktunya penyelenggara berbicara soal penataan maupun pemekaran dapil,” tegas Soeripto.

Mendatang, setelah data agregat di serahkan ke KPU sebagaimana amanat UUD 07 Tahun 2017 pasal 1 dan 2, KPU menetapkan jumlah kursi DPR Kabupaten dan Kota se-Indonesia termasuk Trenggalek.

“Dari rujukan data jumlah penduduk itu bisa memetakan berapa DPR di Kabupaten/Kota, hal demikian tertuang di pasal 191 Ayat f Uud 07 tahun 2017, yang berisi di Kabupaten/kota yang jumlah penduduknya di angka 500.000 – 1.000.000 jumlah kursinya 45,” ungkapnya.

Ketika sudah ketemu data agregat itu, KPU bisa menyusun dapil dari ketentuan dasar jumlah penduduk dibagi dengan alokasi kursi 45 dan akan ketemu bilangan pembagi penduduk.

“Ketika sudah ketemu jumlahnya nanti KPU membagi per kecamatan yang ada di Trenggalek mendapatkan kursi berapa dengan mengedepankan prinsip-prinsip,” tutur Soeripto.

Prinsip itu diantaranya, kesetaraan nilai suara, ketaatan sistim proporsional, kemudian proporsional antar dapil, counter minus, prinsip integralisasi wilayah, dan kesinambungan dari pemilu sebelumnya.

“Itu sudah sangat teknis sekali, kalau sudah dibicarakan saat ini oleh penyelenggara itu tidak etis, kalau konteks diskusi itu bebas kan di negara demokratis, kalau sebagai penyelenggara jelas tidak boleh,” tangkas Soeripto.

Jika penyelanggara mengatakan bahwa dapil akan berubah, jelas Soeripto mengatakan tidak ada dasarnya karena saat ini tahapan saja belum dimulai.

“Penyelenggara tidak boleh berandai-andai dulu untuk perpecahan dapil, karena dasarnya belum ada, kalau masyarakat atau partai politik mau membicarakan konteksnya dalam diskusi tentu boleh-boleh saja, justru dengan adanya wacana dari penyelenggara soal penataan dapil malah menjadi bola liar dikalangan masyarakat dan partai politik” ujarnya.

Soeripto menambahkan, penataan dapil tentu akan ada, karena itu pasti ada di tahapan, walaupun nanti masih sama dengan sebelumnya dengan pertimbangan dan ada terbitan naskah akademik.

Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Tags: DapilKPUKPU TrenggalekPemiluPemilu 2024
dibagikan8TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Perangkat Desa Trenggalek Tuntut Status, Kang Puryono: Saya Setuju

Perangkat Desa Trenggalek Tuntut Status, Kang Puryono: Saya Setuju

Raden Zamz
15:28 26 Jan 2023

Luruk Ibukota Jakarta untuk mendapatkan kejelasan status, ratusan perangkat desa dari Kota Alen-Alen Trenggalek rela berangkat naik bus.  Kendati, keberangkatannya...

Infrastruktur Jalan Dongko Trenggalek Telan Anggaran Rp 10 Miliar, Ada yang Belum Dikerjakan

Infrastruktur Jalan Dongko Trenggalek Telan Anggaran Rp 10 Miliar, Ada yang Belum Dikerjakan

Wahyu AO
11:22 26 Jan 2023

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, meninjau lokasi pembangunan infrastruktur Jalan Dongko Trenggalek. Ia ingin mengoptimalkan infrastruktur fisik yang sudah dan...

Tiga Jembatan Darurat Trenggalek, Sedot Anggaran 5 Miliar Provinsi Jawa Timur 

Tiga Jembatan Darurat Trenggalek, Sedot Anggaran 5 Miliar Provinsi Jawa Timur 

Raden Zamz
17:00 25 Jan 2023

Dampak bencana alam di Kota Alen-Alen Trenggalek membuat tiga jembatan harus hanyut sehingga berdampak pada akses mobilitas masyarakat.  Dampak besarnya...

Jakarta Ibukota Adu Nasib, Ratusan Perangkat Desa Trenggalek Tuntut Status

Jakarta Ibukota Adu Nasib, Ratusan Perangkat Desa Trenggalek Tuntut Status

Raden Zamz
16:00 25 Jan 2023

Ibukota Jakarta memasuki tahun politik tampaknya menjadi Ibukota Adu Nasib. Pasalnya, dua kali pemerintah desa dalam satu bulan lakukan tuntutan...

Gubernur Jawa Timur Terpukau dengan Wisata Pantai Trenggalek, Ini Pesannya

Gubernur Jawa Timur Terpukau dengan Wisata Pantai Trenggalek, Ini Pesannya

Wahyu AO
11:09 25 Jan 2023

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terpukau dengan wisata pantai Trenggalek. Melalui akun Instagram-nya, Khofifah juga mengajak masyarakat untuk berwisata...

Pelayanan Rumah Sakit Trenggalek Kurang Maksimal, Bupati Turun Tangan

Pelayanan Rumah Sakit Trenggalek Kurang Maksimal, Bupati Turun Tangan

Raden Zamz
16:00 24 Jan 2023

Pelayanan ekstra dalam masyarakat terus digenjot. Salah satunya pelayanan strategis di dalam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedomo Trenggalek....

Lebih Banyak

Populer

  • Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Ngamar di Hotel Trenggalek dengan Wanita, Pria Asal Tulungagung Meninggal

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • PMII Trenggalek Kritik Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah: Berhenti Berikan Janji Palsu 

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Diterjang Hujan, Rumah Warga Trenggalek Roboh

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • GMNI Trenggalek Kutuk Keras Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah Trenggalek 

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In