Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Syarat dan Cara Daftar Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022

Reporter: Wahyu AO
Jumat, 15 April 2022, 12:16:30
di Ekonomi
Lembaran uang Rp 100 Ribu sedang dihitung

Lembaran uang Rp 100 Ribu sedang dihitung/Foto: Istimewa

Group WA KBRT Group WA KBRT Group WA KBRT

Kabar Trenggalek – Pemerintah menyalurkan berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat. Salah satunya adalah bantuan langsung tunai usaha mikro kecil menengah (BLT UMKM).

Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan informasi syarat dan cara daftar penerima BLT UMKM Rp 600 ribu tahun 2022.

Airlangga Hartato, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan BLT UMKM akan disalurkan lagi tahun 2022 ini.

“Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro [BLT UMKM] yang nanti juga akan diagendakan,” ujar Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (05/04/2022).

Orang lainjuga membaca:

Cara Cek Penerima BSU Cair Rp 1 Juta Mei 2022

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

Ada beberapa kriteria yang menjadi syarat bagi penerima BLT UMKM. Salah satunya seperti, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR, harus memiliki KTP elektronik, dan lain sebagainya.

Inilah Syarat Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki KTP Elektronik.
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Daftar BLT UMKM

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar BLT UMKM, harus melengkapi data usulan kepada pengusul (Dinas Koperasi dan UKM setempat) dengan melampirkan syarat berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
  3. Nama lengkap.
  4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.
  5. Bidang usaha.
  6. Nomor telepon.

Besaran yang akan disalurkan kepada penerima BLT UMKM 2022 yaitu Rp 600 Ribu setiap penyalurannya. Penerima BLT UMKM bisa mencairkan dana tanpa perlu antre dengan melakukan reservasi online terlebih dahulu.

Tags: BansosBansos 2022Bantuan Langsung TunaiBLTBLT UMKMUMKMUsaha Mikro Kecil Menengah
dibagikan40TweetSend
Artikel Sebelumnya

Jumat 15 April 2022, Cuaca Trenggalek Diprakirakan Cerah Berawan

Artikel Selanjutnya

Syarat Permohonan untuk STNK Hilang atau Rusak 2022

Berita Lainnya

Retribusi parkir jadi andalan penyumbang PAD Trenggalek

Bupati Trenggalek Tenang, Meski Semester Pertama 2022 Realisasi PAD Minim

19/05/2022
Ilustrasi guru PNS

Daftar Jumlah Gaji Guru PNS Golongan I Hingga IV

19/05/2022
Uang Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribu

Cara Cek Penerima BSU Cair Rp 1 Juta Mei 2022

19/05/2022
Minyak goreng Rp. 14.000 per liter

Pemerintah Salurkan Program Minyak Goreng Rakyat di 1.200 Lokasi

18/05/2022
Ilustrasi tiga lembar uang Rp 100 ribu

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

17/05/2022
Para pengendara sedang mengisi bensin di SPBU Trenggalek

Aturan baru CCTV di SPBU, Pengecer BBM Wajib Hati-Hati

16/05/2022

VIRAL HARI INI

  • Konferensi pers Polres Trenggalek di Kelurahan Tamanan, Trenggalek

    Maling Mesin Bajak Sawah di Trenggalek, Dua Warga Kediri Jadi Tersangka

    78 dibagikan
    dibagikan 78 Tweet 0
  • Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    43 dibagikan
    dibagikan 43 Tweet 0
  • Warga Resah Tambak Udang Terus Bertambah, Bukti Pemkab Trenggalek Tidak Serius Hadapi Perusakan Lingkungan

    25 dibagikan
    dibagikan 25 Tweet 0
  • Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar

    59 dibagikan
    dibagikan 59 Tweet 0
  • Cara Mendapatkan Uang dari YouTube Shorts untuk Pemula

    48 dibagikan
    dibagikan 48 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.