Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Hukum

KPK akan Lelang Tanah Mantan Bupati Koruptor Tulungagung, Ini Daftarnya

Wahyu AO
16:30 2 Apr 2022
A A
0
KPK tetapkan tersangka tindak pidana korupsi di Tulungagung

KPK tetapkan tersangka tindak pidana korupsi di Tulungagung/Foto: KPK

Kabar Trenggalek – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya penanganan kasus korupsi di Kabupaten Tulungagung. Salah satunya, KPK akan lelang tanah mantan bupati koruptor Tulungagung, Sabtu (02/04/2022).

Hal itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Jumat (01/04/2022).

Ali mengatakan, KPK akan melelang barang rampasan dari tiga terpidana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, pada 20 April 2022, mulai pukul 11.00 WIB.

“KPK melalui dan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang [KPKNL] Malang akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum,” ujar Ali.

RekomendasiUntukmu

Gondol Kalung Emas, Perempuan Asal Tugu Trenggalek Mendekam di Penjara

Geledah Warga Binaan, Pisau Tajam Tersembunyi dalam Lapas Trenggalek

Pelaksanaan lelang itu berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 16/PID.SUS-TPK/2019/PT SBY tanggal 8 Mei 2019 jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 164/Pid.Sus-TPK/2018/PN Sby tanggal 14 Februari 2019.

Berdasarkan putusan pengadilan, daftar terpidana korupsi itu adalah Syahri Mulyo selaku mantan Bupati Tulungagung, Sutrisno selaku mantan Kadis PUPR Tulungagung, dan Agung Prayitno selaku pihak swasta.

Berikut daftar harta rampasan dari terpidana korupsi di Tulungagung yang akan dilelang KPK:

  1. Satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Ringin Pitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, sebagaimana diterangkan dalam Sertifikat Hak Milik No.528 atas nama SUHANADI (14/09/1971) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp. 276.895.000,00 dan uang jaminan Rp. 60.000.000,00;
  2. Satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, sebagaimana diterangkan dalam Sertifikat Hak Milik No.109 atas nama SUHANADI (14/09/1971) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp. 1.119.432.000,00 dan uang jaminan Rp. 300.000.000,00;
  3. Satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, sebagaimana diterangkan dalam Sertifikat Hak Milik No.377 atas nama DWI BASUKI (10/07/1962) dan SUPRIYONO (22/04/1959) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp. 2.460.554.000,00 dan uang jaminan Rp. 600.000,000,00;
  4. Satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, sebagaimana diterangkan dalam Sertifikat Hak Milik No.247 atas nama DWI BASUKI (10/06/1962) dan RENI RAHMAWATI (09/09/1994) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp. 2.859.669.000,00 dan uang jaminan Rp. 650.000.000,00;
  5. Satu buah buku asli Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Sertifikat Hak Milik No.201; Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur; Nama yang berhak dan Pemegang hak lain-lainnya: BUDI KARYANTO (08/04/1972) berstempel tanggal 28 AUG 2015 dengan harga limit Rp. 1.091.832.000,00 dan uang jaminan Rp Rp. 250.000.000,00
  6. Satu bidang tanah dengan luas 552 meter persegi yang berlokasi di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, sebagaimana diterangkan dalam Sertifikat Hak Milik No.705 atas nama SUHANADI (14/09/1971) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp. 239.422.000,00 dan uang jaminan Rp. 50.000.000,00;
  7. Satu bidang tanah dengan luas 2.186 meter persegi yang berlokasi di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, sebagaimana diterangkan dalam Sertifikat Hak Milik No.611 atas nama SUHANADI (14/09/1971) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp. 915.028.000,00 dan uang jaminan Rp. 300.000.000,00;
  8. Satu tanah berlokasi di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, atas nama : SUKAMTO dengan alamat sebagaimana tercantum dalam sertifikat hak milik nomor 796 Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp. 611.040.000,00 dan uang jaminan Rp Rp. 250.000.000,00;
  9. Satu tanah berlokasi di kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, atas nama : DWI HARY SUBAGYO dengan alamat sebagaimana tercantum dalam sertifikat hak milik nomor 485 Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp. 1.077.455.000,00 dan uang jaminan Rp. 350.000.000,00.

Dalam lelang harta rampasan dari terpidana korupsi di Tulungagung itu menggunakan skema penawaran dengan cara Closed Bidding.

Info lelang bisa diakses lewat situs resmi www.lelang.go.id. serta akan digelar di KPKNL Malang, Jalan S Supriadi No.157 Bandungrejosari, Malang.

 

Reporter: Wahyu AO
Tags: Kasus KorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsiKPKKriminalTulungagung
dibagikan41TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Novita Hardini bagi ilmu pengusaha sukses pada mahasiswa ITS Surabaya/Foto: Kominfo Trenggalek
Ekonomi

Novita Hardini Bagi Ilmu Pengusaha Sukses pada Mahasiswa ITS Surabaya

9:22 7 Feb 2023
Detik-Detik evakuasi tawon ndas di Trenggalek/Foto: Damkar Trenggalek
Peristiwa

Detik-Detik Evakuasi Tawon Ndas di Trenggalek, Petugas Rela Naik Genteng 

16:00 6 Feb 2023
Ilustrasi. Aplikasi Shopee/Foto: Shopee
Peristiwa

Aplikasi Shopee Error Log Out Manual, Ternyata Ini Sebabnya

14:20 6 Feb 2023
Hutan gundul diduga akibat penebangan liar kayu sonokeling di Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek
Peristiwa

Warga Trenggalek Curhat Hutan Gundul, Truk Muatan Kayu Sonokeling Diamankan Polisi

10:30 6 Feb 2023
Petugas PLN perbaiki jaringan listrik/Foto: @plnulptrenggalek (Instagram)
Peristiwa

Jadwal Pemadaman Listrik Trenggalek Hari Ini Selama 4 Jam

9:30 6 Feb 2023
Nur Rochmad Aghani, penasehat hukum terduga pelaku guru cabul/Foto: Kabar Trenggalek
Hukum

Oknum Guru Trenggalek Dilaporkan Polisi, Penasihat Hukum: Bukti Tuduhan Harus Ada

9:00 6 Feb 2023
Lebih Banyak

Populer

  • Di depan anggota dewan, Bibit menunjukkan hasil rongsen penyakit flek dari anaknya akibat dampak bau busuk limbah pindang/Foto: Kabar Trenggalek

    Dampak Bau Busuk Limbah Pindang Watulimo: Anak Saya Jadi Korban

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Oknum Guru Trenggalek Dilaporkan Polisi, Penasihat Hukum: Bukti Tuduhan Harus Ada

    19 dibagikan
    dibagikan 19 Tweet 0
  • Warga Trenggalek Curhat Hutan Gundul, Truk Muatan Kayu Sonokeling Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • 56 Pondok Pesantren Indonesia Berusia 1 Abad Lebih, Satu Ada di Trenggalek, Berusia 233 Tahun

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tak Mau Temui Massa Aksi, Jalan Trenggalek Lumpuh 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In