• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Selasa, 30 Mei, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Beranda News Ekonomi

Cara Mendapatkan Bansos Rp. 600 Ribu dari Jokowi

Wahyu AO Wahyu AO
8:17 21 Jan 2022
Presiden Jokowi mengunjungi pedagang di Bandung

Presiden Jokowi mengunjungi pedagang di Bandung/Foto: Presiden Joko Widodo (Facebook)

Kabar Trenggalek – Pemerintah terus menggelontorkan anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Bantuan Sosial (Bansos), Kamis (20/01/2022).

Pada tahun 2022, anggaran bansos mencapai Rp. 451 triliun. Anggaran itu akan digunakan sebagai perluasan bansos secara tunai. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Sejumlah 2,76 juta masyarakat bakal menerima bantuan sosial dengan kriteria Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan.

Besaran bantuan tunai yang akan diterima para peserta jumlahnya senilai Rp 600.000 untuk setiap orang.

Baca juga: Menelusuri Masalah Pendataan Warga Penerima Bansos Covid-19 di Trenggalek

RekomendasiUntukmu

Kebutuhan Hidup di Trenggalek Satu Bulan Cuma 800 Ribu, Benar Gak Sih?

Daftar 6 Bantuan Sosial yang Cair April 2023, Ada Bansos Ramadan

“Presiden Jokowi telah menyetujui perlusan bansos, yang nantinya akan diserahkan kepada PKL, nelayan dan pemilik warung,” terang Airlangga Hartanto dalam keterangan resminya.

Rincinya, dari total 2,76 juta sasaran masyarakat penerima bansos, ada sebanyak 1 juta untuk PKL dan pemilik warung, sisanya 1,76 juta untuk nelayan.

“Ini akan segera dilaksanakan dan presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan frontloading di kuartal pertama,” ujar Airlangga.

Kebijakan bansos ini dilaksanakan mengingat Indonesia akan menghadapi lonjakan kasus Corona Virus Disaese (Covid-19) varian baru Omicron, yang diprediksi dua bulan mendatang.

Baca juga: Tarif Listrik Non Subsidi Bakal Naik, Ini Keterangan Resminya

“Berdasarkan simulasi yang ada ini, akan ada potensi kenaikan kasus Omicron dalam 1-2 bulan ke depan,” tandas Airlangga.

Selain bansos dari Jokowi, ada juga bansos lainnya yang cair di tahun 2022. Berikut daftarnya:

1. Progam Kartu Prakerja 2022

Berdasarkan laman resmi instagramnya, pihak Kartu Prakerja menyatakan, situs Kartu Prakerja sudah tidak lagi menerima pendaftaran dan akan kembali dibuka di tahun 2022.

“Namun, Sobat tetap bisa mendapatkan informasi terbaru seputar Program Kartu Prakerja melalui akun ini. Ayo terus berlatih untuk meningkatkan kemampuan serta kompetensi Sobat. Tetap semangat dan sampai jumpa di tahun 2022!” sebagaimana dikutip dari medsos Prakerja.

2. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto menerangkan, pemerintah akan menerapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada tahun 2022 mendatang.

“Untuk tahun 2022, mulai bulan Februari 2022, pemerintah akan berikan Jaminan Kehilangan Pekerjan bagi peserta jaminan sosial,” ujar Agus dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.

Agus menerangkan, program tambahan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan itu akan sangat membantu mengurangi beban penduduk usia produktif yang kehilangan pekerjaan, terutama pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Itu nantinya akan memberikan manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” sebutnya.

Agus menyatakan, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan tersebut akan membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 di samping program bantuan sosial yakni program sembako program PKH, BST, dan BLT.

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hal itu merupakan aturan turunan dari Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Harga Minyak Dipukul Rata Jadi Rp. 14.000 Per Liter

3. Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai bakal kembali disalurkan pada 2022. Kali ini terdapat penambahan jumlah penerima bansos yaitu sebanyak 5,9 juta.

“InsyaAllah sudah sepengetahuan Ibu Menkeu, sudah ditotal bahwa yang BPNT itu bukan hanya 18,8 juta KPM namun ada penambahan 5,9 juta KPM usulan daerah,” ujar Mensos Tri Rismaharini dikutip dari konferensi pers.

Sehingga total penerima Bansos Sembako pada 2022 mencapai 24,7 juta keluarga nilai bantuan Rp200 ribu per bulan.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp. 200.000/bulan/KPM.

4. Progam Keluarga Harapan (PKH) Kemensos 2022

Kemensos bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk Bansos PKH dengan kelaurga penerima manfaat (PKM) sebanyak 10 juta.

Penyaluran Bansos PKH dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam empta tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober 2022. Penyaluran bansos melalui Bank HIMBARA yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Tags: BansosEkonomi
dibagikan18SendTweetdibagikanPin

Berita Terkait

Mobil kijang tabrak pohon di Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Mobil Kijang Tabrak Pohon di Trenggalek, Korban Meninggal Kendaraan Ringsek

16:01 30 Mei 2023
Daftar tanggal merah bulan juni 2023/Foto: Canva

Daftar Tanggal Merah Juni 2023, Cek di Sini Kapan Liburnya

15:00 30 Mei 2023
Iptu Agus Salim, Kasat Reskrim Polres Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Pemuda Panggul Setubuhi Adik Kelas SMK di Trenggalek, Kini Masuk Penjara

14:07 30 Mei 2023
Eko Juniati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Kasus KDRT Pejabat Trenggalek Inkrah, Pemerintah Belum Ganjar Hukuman Disiplin

13:29 30 Mei 2023
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, lantik ratusan tenaga kesehatan/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Lantik Ratusan Tenaga Kesehatan, Wakil Bupati Trenggalek Minta Perbaiki Layanan

11:48 30 Mei 2023
Ilustrasi. Jadwal Pemadaman Listrik Ngawi/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Ngawi Hari Ini Selama 6 Jam

10:56 30 Mei 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Kediri Hari Ini Selama 8 Jam di 12 Lokasi

Aini Mawadah
9:59 28 Mei 2023
Pasukan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB
Peristiwa

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kabupaten Kediri akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Kediri memadamkan listrik...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Mobil kijang tabrak pohon di Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Mobil Kijang Tabrak Pohon di Trenggalek, Korban Meninggal Kendaraan Ringsek

16:01 30 Mei 2023
Daftar tanggal merah bulan juni 2023/Foto: Canva

Daftar Tanggal Merah Juni 2023, Cek di Sini Kapan Liburnya

15:00 30 Mei 2023
Iptu Agus Salim, Kasat Reskrim Polres Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Pemuda Panggul Setubuhi Adik Kelas SMK di Trenggalek, Kini Masuk Penjara

14:07 30 Mei 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024

© 2023 Kabartrenggalek.com