Tidak Perlu Datang ke Samsat, Ini Cara Cek Plat Kendaraan Motor Secara Online

Tidak Perlu Datang ke Samsat, Ini Cara Cek Plat Kendaraan Motor Secara Online

Ilustrasi Hanphone/Foto: Pixabay

Kabar TrenggalekEra digitalisasi memudahkan masyarakat untuk cek plat kendaraan motor secara online. Sehingga masyarakat dapat menyingkat waktu dan tidak harus ribet ke Kantor Samsat.

Plat nomor kendaraan menjadi identitas kendaraan bermontor, baik kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam. Masyarakat memiliki kebutuhan pengecekan identitas kendaraan bermotor untuk berbagai keperluan.

Manfaat Cek Plat Kendaraan Bermotor yaitu:

1. Membantu Proses Tindak Kejahatan

Tindakan kejahatan di jalan memang tidak selalu bisa dihindari. Sehingga dengan mengecek plat kendaraan bisa sangat penting untuk pihak berwenang seperti polisi.

Jika ada tindak kejahatan di jalan seperti pencurian, penculikan dan lain sebagainya, pihak berwajib bisa dengan mudah menyusuri siapa yang melakukan tidak kejahatan tersebut.

Pelacakan melalui plat nomor kendaraan memang cukup efektif. Sudah banyak penjahat yang berhasil ditangkap dengan pelacakan plat nomor kendaraan.

Baca juga: PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru Dibatalkan, Ini Aturan Penggantinya

2. Penting Saat Terjadi Kejadian yang Tidak Diinginkan

Plat nomor kendaraan sangat berguna ketika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau tabrak lari. Dengan nomor plat kendaraan, masyarakat bisa mengetahui kepemilikan hingga alamat pemilik kendara tersebut.

Jadi, jika ada kejadian yang tidak diinginkan, masyarakat bisa melaporkannya langsung ke pihak berwenang untuk menyelidikinya langsung.

3. Mengetahui Informasi Kepemilikan Kendaraan

Jika masyarakat sedang melakukan pembelian kendaraan second atau bekas, hal pertama yang wajib dicek adalah informasi kepemilikan dari kendaraan tersebut. Hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pastikan kendaraan tersebut bukan kendaraan bodong.

Dengan mengecek plat nomor kendaraan, masyarakat bisa mengetahui informasi kepemilikan dari kendaraan tersebut secara lengkap.

Baca juga: Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek, Rabu 08 Desember 2021

4. Mengecek Status Pajak Kendaraan

Dengan cek plat nomor online, masyarakat bisa mengetahui status pajak kendaraan tersebut. Masyarakat bisa membayar pajak kendaraan sebelum tenggat waktu yang ditampilkan.

Untuk melakukan pengecekan plat nomor secara online, masyarakat bisa melakukannya dengan beberapa pilihan cara. Semua caranya akan dibahas pada artikel ini. Silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

Cara Cek Plat Kendaraan Bermotor Secara Online:

A. Cek Via Aplikasi Cek Data Kendaraan

Cara pertama untuk melakukan cek plat nomor online bisa menggunakan aplikasi-aplikasi cek data kendaraan. Ada beberapa provinsi yang sudah memiliki aplikasi khusus untuk mengecek nomor kendaraan, di antaranya:

  1. DKI Jakarta: Aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta.
  2. Jawa Barat: Aplikasi SAMBARA.
  3. Jawa Tengah: Aplikasi Sakpole e-SAMSAT Jateng.
  4. Jawa Timur: Aplikasi e-Smart Samsat Jatim.
  5. DI Yogyakarta: Aplikasi Pajak Kendaraan Yogyakarta.
  6. Sumatera Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan.
  7. Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung.
  8. Riau: Aplikasi e-Samsat Kepri.
  9. Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh.
  10. Sulawesi Selatan: e-Samsat Sulsel.
  11. Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut.
  12. Pontianak: Samsat Pontianak.
  13. Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah.
  14. Kalimantan Utara: e-Samsat Kalimantan Utara

Baca juga: Hujan Deras Selama 2 Hari, 2 Rumah di Kecamatan Dongko Diterjang Tanah Longsor

Silahkan cek plat nomor secara online melalui aplikasi-aplikasi cek data kendaraan di atas dengan cara berikut ini:

  1. Pastikan untuk download dan instal aplikasinya di smartphone Anda.
  2. Setelah itu, buka aplikasi dan pilih provinsi sesuai dengan kendaraan yang akan dicek.
  3. Ketik plat nomor kendaraan yang akan dicek informasinya.
  4. Lalu klik Proses.
  5. Setelah itu akan muncul informasi mengenai kendaraan tersebut.

B. Cek Melalui E-Samsat

E-Samsat biasanya digunakan untuk membayar pajak secara online. Tapi bukan hanya itu saja, e-samsat juga bisa digunakan untuk mengecek plat nomor online kendaraan. Namun, sangat disayangkan karena belum semua provinsi di Indonesia menyediakan layanan ini.

Berikut adalah daftar lengkap situs e-samsat yang sudah tersedia di beberapa daerah yang bisa masyarakat gunakan:

  1. DKI Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
  2. Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  3. Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
  4. Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat
  5. DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
  6. Sumatera Selatan: bapenda.sumselprov.go.id/index.php/page/detail_post/430/E-SAMSAT
  7. Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
  8. Sumatera Utara: bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
  9. Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
  10. Kepulauan Riau: dispenda.kepriprov.go.id
  11. Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html
  12. Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
  13. Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
  14. Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat
  15. NTB: esamsat.ntbprov.go.id

Baca juga: Polres Trenggalek Ringkus Tersangka Pengeroyokan, Empat Orang Masih dibawah Umur

Untuk mengecek, berikut adalah cara cek plat nomor online melalui e-samsat yang bisa masyarakat lakukan:

  1. Buka situs e-samsat sesuai provinsi atau bisa akses langsung e-samsat.id (tersedia provinsi RI lengkap).
  2. Masukkan nomor polisi atau plat nomor kendaraan yang akan dicek.
  3. Isi kode keamanan jika tersedia.
  4. Klik Cari untuk menemukan informasi.
  5. Tunggu sebentar dan informasi mengenai kendaraan akan muncul.

C. Cek Dengan SMS

Selain dengan aplikasi dan situs resmi e-samsat, masyarakat bisa menggunakan SMS atau layanan pesan singkat untuk mengecek plat nomor kendaraan secara online. Setiap wilayah memiliki format SMS yang berbeda untuk mengecek plat nomor kendaraan. Berikut selengkapnya:

  1. DKI Jakarta: Info(spasi)RANMOR(spasi)Nomor plat kendaraan. Kirim ke 8893 atau melalui USSD Telkomsel di *368*1# > Polda Metro Jaya > Info Ranmor.
  2. Jawa Barat: Info(spasi)Huruf depan plat nomor/angka plat nomor/huruf akhir plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan. Kirim ke 08112119211.
  3. Jawa Tengah: JATENG(spasi)Nomor plat kendaraan. Kirim ke 9600.
  4. Jawa Timur: JATIM(spasi)Plat nomor kendaraan. Kirim ke 7070.
  5. DI Yogyakarta: DIY(spasi)Nomor plat. Kirim ke 99600.
  6. Sumatera Barat: PKB#Huruf depan plat nomor(spasi)Plat nomor(spasi)Huruf belakang plat nomor. Kirim ke 08116941555.
  7. Sumatera Utara: PAJAK(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)Warna plat kendaraan. Kirim ke 3699 atau *363*117# > Polda Sumut > Info Pajak.
  8. Kepulauan Riau: KEPRI(spasi)Nomor plat kendaraan. Kirim ke 9969.
  9. NTT: SAMSAT(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)5 digit terakhir nomor mesin kendaraan. Kirim ke 3130.

Hanya bermodalkan jaringan internet yang stabil, masyarakat tidak perlu membutuhkan waktu lama untuk mengakses informasi mengenai kendaraan dengan bermodal plat nomor. Siapapun bisa mengecek plat nomor online di manapun.

Exit mobile version