Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek
Beranda Lingkungan

Siapkan Strategi, Wakil Bupati Trenggalek Juga Tolak Tambang Emas

Reporter: Lek Zur
Editor: Wahyu AO
Rabu, 3 November 2021, 17:07:20
di Lingkungan
Siapkan Strategi, Wakil Bupati Trenggalek Juga Tolak Tambang Emas

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara juga tolak tambang emas oleh PT SMN/Foto: Dokpim Pemkab Trenggalek

Kabar Trenggalek – Pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek terus memegang komitmen untuk melakukan penolakan tambang emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN). Suara tolak tambang emas juga ditegaskan oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, Rabu (03/11/2021).

Bergandeng tangan dengan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Syah mengatakan, dirinya juga berkomitmen untuk menolak aktivitas pertambangan emas yang akan dilakukan oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).

“Kami sudah komitmen bersama Bupati Trenggalek, kami mendukung apapun yang menjadi kebijakan Bupati untuk menolak tambang emas di Trenggalek,” tegasnya saat ditemui awak media.

Syah mengatakan, Pemkab Trenggalek masih menyiapkan strategi ke depannya untuk penolakan tambang emas di Trenggalek. Syah mengaku, dirinya saat ini masih belum bisa memberikan keterangan secara rinci strategi tersebut.

Baca juga: Daftar Sumber Mata Air di Kecamatan Kampak yang Terancam Hilang oleh Tambang Emas

Orang lainjuga membaca:

Konflik Tambang Pasir, Puluhan Warga Kali Progo Yogyakarta Dikriminalisasi

Kementerian ESDM Dinilai Tak Punya Iktikad Baik Atasi Konflik Tambang di Sumatera Utara

Festival Banyu Sekara 2022, Wujud Masyarakat Panggul Trenggalek Jaga Sumber Mata Air

Hari Air Sedunia, Warga Kecamatan Panggul Trenggalek Gelar Festival Banyu Sekara 2022

“Kita pasti akan menyiapkan strategi, tapi Pemkab Trenggalek saat ini masih wait and see (menunggu dan melihat),” jelasnya.

Syah menjelaskan, komitmennya tidak akan berubah dan terus akan menjaga kelestarian Kabupaten Trenggalek yang saat ini terancam tambang emas.

“Komitmen Pemkab Trenggalek tidak akan berubah, karena kita tetap mempertahankan kelestarian alam yang ada di Trenggalek,” tandasnya.

Baca juga: Kerusakan Lingkungan di Kecamatan Lain Jika PT SMN Menambang Emas di Kampak

Sementara itu, aksi penolakan juga direspon elemen Masyarakat Trenggalek. Seperti warga Kampak yang mengungkapkan keresahan terhadap kehadiran tambang emas dengan memasang baliho di beberapa sudut jalan. Imam Syafii, Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Ansor Kampak membenarkan terkait pemasangan baliho itu.

“Pemasangan baliho karena masyarakat resah dengan ancaman tambang yang akan merusak alam, dan sebagai tindak lanjut kemarin aksi yang diperjuangkan sahabat-sahabat Aliansi Rakyat Trenggalek (ART),” terang Imam.

Imam mengatakan, aksi pemasangan baliho ke depannya akan dilanjutkan di beberapa titik yang ada di Kampak. Aksi pemasangan baliho itu bertujuan supaya masyarakat awam bisa paham bahwa sumber penghidupan yang kini telah lama menjadi penopang anak dan cucunya terancam dengan adanya tambang emas.

“Harapan dari masyarakat Kampak sendiri, tambang emas jangan sampai terjadi, karena bisa mengancam ekosistem yang ada. Seperti sumber mata air yang jelas banyak dimanfaatkan masyarakat untuk minum dan kebutuhan bertani,” ungkap Imam.

Banner Aliansi Rakyat Trenggalek Kami Tolak Tambang Emas Trenggalek
Banner Aliansi Rakyat Trenggalek Kami Tolak Tambang Emas Trenggalek/Foto: Dokumentasi Aliansi Rakyat Trenggalek

Baca juga: Aliansi Rakyat Trenggalek Sebut PT SMN Bertingkah Seperti Maling yang Ingin Mencuri Alam Trenggalek

Seperti yang disampaikan dalam pernyataan sikap Aliansi Rakyat Trenggalek dalam aksi Senin 25 Oktober 2021 di depan Hotel Hayam Wuruk kemarin. Ada empat poin yang menjadi alasan rakyat Trenggalek untuk menolak rencana pertambangan emas oleh PT SMN di Trenggalek. Keempat poin tersebut adalah:

1. PT SMN Tidak Patuh Aturan

Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT SMN seluas 12.813,41 hektare tidak sesuai aturan, dalam hal ini pada Ketentuan Umum Peraturan Zonasi (KUPZ) Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Trenggalek. Khususnya, pada kawasan yang memiliki fungsi lindung yaitu kawasan hutan lindung, kawasan lindung karst, kawasan rawan longsor dan sempadan sungai.

2. PT SMN Abai Kepentingan Sosial Masyarakat

IUP Operasi Produksi PT SMN dengan luas 12.813,41 hektare tidak mengkaji dampak sosial penerimaan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan emas karena berada pada kawasan budidaya, tempat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat berupa permukiman pedesaan, tegalan/ladang, perkebunan, hutan rakyat, permukiman perkotaan, dan sawah tadah hujan.

3. PT SMN Melanggar Kawasan Lindung Karst

Hasil overlay terhadap Dokumen Hasil Kajian Evaluasi Geologi Lingkungan Kawasan Karst Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur tahun 2012 yang dibuat oleh Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap IUP Operasi Produksi PT SMN menunjukkan bahwa lokasi pertambangan emas berada pada Kawasan Lindung Karst seluas 1000 hektare yang memiliki fungsi lindung.

4. Petisi Masyarakat Menolak Tambang Emas

Adanya aspirasi masyarakat yang menolak aktivitas pertambangan emas PT SMN di Kabupaten Trenggalek yang dituangkan dalam Petisi Pernyataan Sikap dan Tuntutan Aliansi Rakyat Trenggalek.

Tags: LingkunganTambang EmasTambang TrenggalekTolak Tambang
dibagikan55TweetSendScan
Artikel Sebelumnya

Atap Sekolah di Trenggalek Ambruk, Perbaikan Masih Nunggu Tahun Depan

Artikel Selanjutnya

Mayoritas Pelajar Trenggalek Masih Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Berita Lainnya

Awan di langit biru yang cerah

Cuaca Trenggalek Hari Ini Diprakirakan Cerah Berawan, Senin 16 Mei 2022

16/05/2022
Para petani Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang ditangkap

Kronologi 40 Petani yang Disiksa dan Ditangkap Paksa di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

15/05/2022
Cuaca cerah berawan

Cuaca Trenggalek Hari Ini Diprakirakan Cerah Berawan, Minggu 15 Mei 2022

15/05/2022
Prakiraan cuaca trenggalek hari ini, 15 februari 2022

Cuaca Trenggalek Hari Ini Diprakirakan Cerah Berawan, Sabtu 14 Mei 2022

14/05/2022
Prakiraan cuaca Trenggalek hari ini, 12 Februari 2022

Cuaca Trenggalek Hari Ini Diprakirakan Cerah, Jumat 13 Mei 2022

13/05/2022
Prakiraan cuaca Trenggalek hari ini, 11 Februari 2022

Cuaca Trenggalek Hari Ini Diprakirakan Cerah Berawan, Kamis 12 Mei 2022

12/05/2022

VIRAL HARI INI

  • Para petani Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang ditangkap

    Kronologi 40 Petani yang Disiksa dan Ditangkap Paksa di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek Terkini

    32 dibagikan
    dibagikan 32 Tweet 0
  • Jadwal Tayang Film di Bioskop NSC Trenggalek, Tanggal 14 – 16 Mei 2022

    44 dibagikan
    dibagikan 44 Tweet 0
  • Film Horor KKN di Desa Penari Diserbu Ratusan Penonton di Bioskop NSC Trenggalek

    58 dibagikan
    dibagikan 58 Tweet 0
  • Ada 6 Kasus Perceraian di Trenggalek dalam Sehari, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Ketentuan Layanan
  • Media Siber
  • Beriklan

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.