• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Jumat, 31 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Pendidikan

Insentif Molor, Disdikpora Tanggapi Keluhan Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Trenggalek

Wahyu AO Wahyu AO
15:02 28 Sep 2021
Insentif Molor, Disdikpora Tanggapi Keluhan Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Trenggalek

Totok Rudijanto, Kepala Disdikpora Trenggalek, saat ditemui di kantornya, Selasa (28/9/2021)/Foto: Kabar Trenggalek

19
Dibagikan

Kabar Trenggalek – Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PPT) mengeluhkan tentang molornya insetif kepada Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek. Keluhan Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Trenggalek itu kemudian ditanggapi oleh Totok Rudijanto, Kepala Disdikpora Trenggalek, Selasa (28/9/2021).

Insentif tersebut seharusnya didapatkan Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Trenggalek dalam waktu tiga bulan sekali. Namun, pemberian insentif melebihi ketentuan yang berlaku.

Insentif Guru dan Pegawai Tidak Tetap bersumber dari APBD Trenggalek. Kemudian diberikan melalui Disdikpora Trenggalek untuk disampaikan kepada Guru dan Pegawai Tidak Tetap.

Baca juga: Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Trenggalek Keluhkan Insentif yang Molor

Totok mengatakan, ia sangat memaklumi terkait keluhan Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Trenggalek, karena insentif sebagai sumber ekonomi. Menurut Totok, molornya insentif Guru dan Pegawai Tidak Tetap dikarenakan kendala pendataan.

RekomendasiUntukmu

Pendidikan Profesi Guru Kemenag 2023 Segera Digelar, Cek Infonya

Faktor Ekonomi, Ribuan Warga Trenggalek Terancam Putus Sekolah

“Molornya insentif tersebut terkait dengan perubahan data, seperti alih fungsi [PTT ke GTT]. Hal demikian sangat berpengaruh dalam proses pencairan insentif,” terangnya saat ditemui di Kantor Disdikpora Trenggalek.

Totok menyampaikan, ia akan segera menghimbau operator Disdikpora Trenggalek untuk melakukan pendataan secara realtime (waktu sebenarnya) dalam perubahan data yang ada di lingkungan sekolah.

Baca juga: Hari Pertama Sekolah Tatap Muka di Trenggalek, Siswa SMP Perlu Penyesuaian Kebiasaan

“Saya juga berharap ketika ada kendala di bawah [operator sekolah], harus memahami dan langsung koordinasi dengan operator dinas. Sehingga tidak akan terulang kembali permasalahan molornya insentif untuk GTT-PTT,” ujar Totok.

Totok menyebutkan, sepesifikasi permasalahan di operator sekolah bermacam-macam. Seperti kompetensi sampai tingkat Sumber Daya Manusia (SDM).

“Karena dalam menerbitkan SK [Surat Keputusan] insentif GTT-PTT harus kolektif, tidak satu-persatu dimasukkan. Apabila ditemukan salah satu belum lengkap, jadi sangat berdampak dalam pencairan,” kata Totok.

Baca juga: Hari Pertama Sekolah Tatap Muka, Siswa Trenggalek Sambut dengan Semangat

Insentif Guru dan Pegawai Tidak Tetap tersebut menjadi suatu hak yang harus diberikan. Totok menegaskan, hak Guru dan Pegawai Tidak Tetap tidak akan hilang, hanya saja untuk pemberian insetif itu terlambat.

Insentif Guru dan Pegawai Tidak Tetap ini sempat mengalami refocusing untuk penanganan Covid-19. Tahun ini, insentif Guru dan Pegawai Tidak Tetap sudah dianggarkan sampai dengan bulan Desember 2021.

“Untuk tahun ini kita sudah anggarkan sampai bulan Desember. Ini atas kerjasama kami bersama TAPD [Tim Anggaran Pemerintah Daerah] dan dukungan Komisi IV DPRD Trenggalek,” ujar Totok.

crackthunder.com

fullwarezcracks.com

techiedownloads.com

usecrack.com

imagerocket.net

techbytecode.com

pspdev.org

takwin.info

Reporter: KBRT
Editor: Wahyu AO
Tags: EkonomiGuruSekolah

Berita Terkait

IAIN Palangka Raya, salah satu PTKIN/Foto:  IAIN

Hari Ini Terakhir Daftar SPAN PTKIN 2023

8:30 7 Mar 2023
Gus Miftah orasi kebangsaan di Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Gus Miftah Orasi Kebangsaan di Trenggalek : Ikutlah Pendapat Ahli Jangan Ikut Orang yang Ahli Berpendapat

16:05 23 Feb 2023
Santri sedang belajar/Foto: Ponpes Darunnajah

Beasiswa Santri Berprestasi 2023 Segera Dibuka, Terintegrasi LPDP

16:00 17 Feb 2023
Ketum PBNU Gus Yahya baca pidato ilmiah saat penghargaan doktor kehormatan/Foto: @kyaiyahyacholilstaquf (Instagram)

Ketum PBNU Gus Yahya Dapat Gelar Doktor Kehormatan, Ini Naskah Lengkap Pidato Ilmiahnya

11:28 14 Feb 2023
Faruuq Trifauzi (jas abu-abu), dosen STAI Muhammadiyah Tulungagung sandang gelar doktor/Foto: Kabar Trenggalek

Faruuq Trifauzi, Dosen STAI Muhammadiyah Tulungagung Sandang Gelar Doktor 

17:03 2 Feb 2023
Pelajar Trenggalek sedang mengikuti pelajaran kelas/Foto: Kabar Trenggalek

Miris Kondisi Pelajar Trenggalek, Dewan Minta Sekolah Putar Lagu Kebangsaan

17:00 20 Jan 2023

Berita Populer

Umbar Data Pribadi, Dua Komisioner KPU Trenggalek Tak Beretika

Wahyu AO
17:55 30 Mar 2023
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, bacakan putusan perkara terhadap KPU Trenggalek/Foto: DKPP
Hukum

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) melangsungkan Sidang Pembacaan Putusan 6 Perkara Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP),...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Petugas PLN memotong pohon untuk memperbaiki jaringan listrik/Foto: Istimewa

Jadwal Pemadaman Listrik Lumajang Hari Ini, 5 Daerah Padam

0:33 31 Mar 2023
Masjid saat bulan puasa Ramadan/Foto: Pexels

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Trenggalek Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

0:11 31 Mar 2023
Jalanan kota yang macet/Foto: @agunggumellar21 (Instagram)

Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2023, Cek Tanggalnya

20:37 30 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com