Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek
Beranda Pendidikan

Insentif Molor, Disdikpora Tanggapi Keluhan Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Trenggalek

Reporter: KBRT
Editor: Wahyu AO
Selasa, 28 September 2021, 15:02:47
di Pendidikan
Insentif Molor, Disdikpora Tanggapi Keluhan Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Trenggalek

Totok Rudijanto, Kepala Disdikpora Trenggalek, saat ditemui di kantornya, Selasa (28/9/2021)/Foto: Kabar Trenggalek

Kabar Trenggalek – Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PPT) mengeluhkan tentang molornya insetif kepada Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek. Keluhan Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Trenggalek itu kemudian ditanggapi oleh Totok Rudijanto, Kepala Disdikpora Trenggalek, Selasa (28/9/2021).

Insentif tersebut seharusnya didapatkan Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Trenggalek dalam waktu tiga bulan sekali. Namun, pemberian insentif melebihi ketentuan yang berlaku.

Insentif Guru dan Pegawai Tidak Tetap bersumber dari APBD Trenggalek. Kemudian diberikan melalui Disdikpora Trenggalek untuk disampaikan kepada Guru dan Pegawai Tidak Tetap.

Baca juga: Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Trenggalek Keluhkan Insentif yang Molor

Orang lainjuga membaca:

Sekolah Tatap Muka saat Pandemi Covid-19

Inilah Jadwal Lengkap PPDB Jawa Timur 2022 untuk SMA-SMK

15/05/2022
Musyawarah daerah Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Trenggalek

Musda Jaringan Sekolah Islam Terpadu Siapkan Warna Pendidikan di Trenggalek

14/05/2022

Totok mengatakan, ia sangat memaklumi terkait keluhan Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Trenggalek, karena insentif sebagai sumber ekonomi. Menurut Totok, molornya insentif Guru dan Pegawai Tidak Tetap dikarenakan kendala pendataan.

“Molornya insentif tersebut terkait dengan perubahan data, seperti alih fungsi [PTT ke GTT]. Hal demikian sangat berpengaruh dalam proses pencairan insentif,” terangnya saat ditemui di Kantor Disdikpora Trenggalek.

Totok menyampaikan, ia akan segera menghimbau operator Disdikpora Trenggalek untuk melakukan pendataan secara realtime (waktu sebenarnya) dalam perubahan data yang ada di lingkungan sekolah.

Baca juga: Hari Pertama Sekolah Tatap Muka di Trenggalek, Siswa SMP Perlu Penyesuaian Kebiasaan

“Saya juga berharap ketika ada kendala di bawah [operator sekolah], harus memahami dan langsung koordinasi dengan operator dinas. Sehingga tidak akan terulang kembali permasalahan molornya insentif untuk GTT-PTT,” ujar Totok.

Totok menyebutkan, sepesifikasi permasalahan di operator sekolah bermacam-macam. Seperti kompetensi sampai tingkat Sumber Daya Manusia (SDM).

“Karena dalam menerbitkan SK [Surat Keputusan] insentif GTT-PTT harus kolektif, tidak satu-persatu dimasukkan. Apabila ditemukan salah satu belum lengkap, jadi sangat berdampak dalam pencairan,” kata Totok.

Baca juga: Hari Pertama Sekolah Tatap Muka, Siswa Trenggalek Sambut dengan Semangat

Insentif Guru dan Pegawai Tidak Tetap tersebut menjadi suatu hak yang harus diberikan. Totok menegaskan, hak Guru dan Pegawai Tidak Tetap tidak akan hilang, hanya saja untuk pemberian insetif itu terlambat.

Insentif Guru dan Pegawai Tidak Tetap ini sempat mengalami refocusing untuk penanganan Covid-19. Tahun ini, insentif Guru dan Pegawai Tidak Tetap sudah dianggarkan sampai dengan bulan Desember 2021.

“Untuk tahun ini kita sudah anggarkan sampai bulan Desember. Ini atas kerjasama kami bersama TAPD [Tim Anggaran Pemerintah Daerah] dan dukungan Komisi IV DPRD Trenggalek,” ujar Totok.

Tags: EkonomiGuruSekolah
dibagikan19TweetSend
Artikel Sebelumnya

Empat Korban Ustad Cabul di Trenggalek Melapor ke Polisi

Artikel Selanjutnya

Sistem Kerja Bermasalah, Kades Kedungsigit Karangan Tutup Akses Bank Plecit

Berita Lainnya

Sekolah Tatap Muka saat Pandemi Covid-19

Inilah Jadwal Lengkap PPDB Jawa Timur 2022 untuk SMA-SMK

15/05/2022
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara

Ratusan Guru PPPK Trenggalek Hanya Dikontrak Selama Dua Tahun 

13/04/2022
Ilustrasi mengetik laptop

Cara Cek Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Resmi 2022

28/03/2022
Para santri sedang bersholawat

Syarat Daftar Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022

19/03/2022
Empat pelajar SMK Muhammadiyah Watulimo Trenggalek, yang menciptakan mobil listrik tenaga surya

Ciptakan Mobil Listrik Tenaga Surya, 4 Pelajar Trenggalek Bakal Terima Beasiswa

07/03/2022
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengendarai mobil listrik karya pelajar SMK Muhammadiyah Trenggalek

Bupati Trenggalek Kepincut Bawa Mobil Listrik SMK Muhammadiyah ke Pendapa

06/03/2022

VIRAL HARI INI

  • Petugas PLN memperbaiki jaringan listrik

    Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek, Rabu 18 Mei 2022

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Warga Resah Tambak Udang Terus Bertambah, Bukti Pemkab Trenggalek Tidak Serius Hadapi Perusakan Lingkungan

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Syarat dan Biaya Mengurus Sertifikat Tanah Tahun 2022

    26 dibagikan
    dibagikan 26 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.