Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek
Beranda Politik

Rencana Hutang Penanganan Covid-19, Pendapat Komisi III Berbeda dengan Tujuan Bupati Trenggalek

Reporter: kbrt
Editor: Wahyu Agung Prasetyo
Rabu, 11 Agustus 2021, 07:06:00
di Politik
Rencana Hutang Penanganan Covid-19, Pendapat Komisi III Berbeda dengan Tujuan Bupati Trenggalek

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin/Foto: Dokumen Istimewa

Kabar Trenggalek – Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam masa pandemi Covid-19 menjadi target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Lesunya ekonomi semua sektor menjadi ancaman tersendiri terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti Pemkab Trenggalek yang menggadang-gadang progam 100 Desa Wisata sebagai investasi, harus rela balik kucing (putar balik) berhadapan dengan rencana hutang penanganan Covid-19, (11/08).

Kendati demikian, rencana hutang itu menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Trenggalek. Khususnya, rencana hutang tersebut menjadi pembahasan setiap meja rapat anggaran DPRD. Seperti yang dikatakan Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarudin, terus memberikan perhatian lebihnya perhatian terhadap Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) bakal terseok-seok membayar bunga hutang.

Sukarudin sudah melakukan koordinasi bersama dengan Dinas PUPR. OPD tersebut akan menerima dan menggunakan anggaran hasil hutang PEN. Dinas yang akan menggunakan anggaran hasil utang tersebut bakal menyuntikkan 150 milliar untuk pembangunan Fasilitas Kesehatan (Faskes) di lingkungan RSUD Dr. Soedomo Trenggalek.

“Bunga pinjaman daerah itu tak sedikit. Indikasinya, Pemkab harus mencicil pembayaran bunga setidaknya Rp 9 M di tiap tahun. Padahal, nilai Rp 9 M itu bisa digunakan untuk program pembangunan di Bumi Menak Sopal daripada cuma untuk membayar bunga saja. Jadi perlu pertimbangan lebih jauh sebelum benar-benar melakukan pinjaman daerah,” tegas Sukarudin, politikus PKB itu.

Orang lainjuga membaca:

Dianggap Pembagian Anggaran Hutang Tidak Merata, DPRD Trenggalek Angkat Bicara

Dianggap Pembagian Anggaran Hutang Tidak Merata, DPRD Trenggalek Angkat Bicara

26/11/2021
Pakai Anggaran Hutang, Rumah Sakit Covid-19 Trenggalek Mulai Dibangun

Pakai Anggaran Hutang, Rumah Sakit Covid-19 Trenggalek Mulai Dibangun

27/10/2021

“Pertama, apakah harus mengeluarkan biaya sebesar itu dari hasil hutang untuk membangun fasilitas? Kedua, apakah itu begitu mendesak?” terang Sukarodin.

Pendapat Sukarudin ini berbeda dengan tujuan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Dalam wawancara eklusif bersama Tribunnews, Gus Ipin tak mau ketinggalan peluang investasi dalam masa darurat ini.

Menurut Gus Ipin, pinjaman yang diupayakan tersebut akan dikucurkan untuk Rumah Sakit standar Covid-19. Gus Ipin juga mengatakan kalau hanya mengandalkan Rumah Sakit Darurat, investasi hanya berlaku dalam masa pandemi Covid-19 saja.

“Upaya pinjaman daerah ini untuk rumah sakit standar Covid-19. Mulai dari fasilitas yang memadai untuk pasien, bahkan kalau pandeminya sudah berlalu masih bisa dipergunakan lagi. Jadi ini ada nilai investasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita bersama,” terangnya dalam wawancara eklusif bersama tribunnews.

Tags: HutangKrisis
dibagikan8TweetSend
Artikel Sebelumnya

Pemerintah Malah Menghapus Angka Kematian dari Indikator Penanganan Covid-19

Artikel Selanjutnya

Korupsi Bansos Covid-19 Rp 32,48 Miliar, Juliari Batubara Minta Dibebaskan untuk Akhiri Penderitaan

Berita Lainnya

Presiden Jokowi bolehkan masyarakat lepas masker

Pemerintah Resmi Bolehkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka

18/05/2022
Baliho Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Trenggalek

Pasang Baliho Gandeng Bupati, Ketua KPU Trenggalek Buka Suara

18/05/2022
Pendapa Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek

Dua Bulan Jelang Tutup Semester, Capaian PAD Trenggalek Belum Sentuh 35%

17/05/2022
Ketua KPU Trenggalek berfoto bersama Bupati Trenggalek, yang juga salah satu ketua partai politik

Baliho Timbulkan Kontroversi, Kesbangpol Akui Dapat Rekomendasi KPU Trenggalek

14/05/2022
Para anggota Komisioner KPU Trenggalek

Anggota Komisioner Tidak Tahu Keputusan Pemasangan Baliho Ketua KPU Trenggalek

13/05/2022
Ketua Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani, saat di ruang kerjanya

Tanggapi Baliho Ketua KPU, Bawaslu Trenggalek Buka Opsi Masyarakat Lapor DKPP

13/05/2022
Please login to join discussion

VIRAL HARI INI

  • Petugas PLN memperbaiki jaringan listrik

    Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek, Rabu 18 Mei 2022

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Warga Resah Tambak Udang Terus Bertambah, Bukti Pemkab Trenggalek Tidak Serius Hadapi Perusakan Lingkungan

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Syarat dan Biaya Mengurus Sertifikat Tanah Tahun 2022

    26 dibagikan
    dibagikan 26 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In