• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Rabu, 22 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Kesehatan

Bukan ke Rakyat, Juliari Minta Maaf Korupsi Bansos Covid-19 ke Jokowi dan Megawati

Wahyu AO Wahyu AO
2:50 13 Agu 2021
23
Dibagikan
Bukan ke Rakyat, Juliari Minta Maaf Korupsi Bansos Covid-19 ke Jokowi dan Megawati

KABARTRENGGALEK.com – Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri terkait kasus korupsi Bansos Covid-19. Juliari menyampaikan permintaan maaf itu dalam pleidoi di sidang kasus korupsi bantuan sosial Covid-19.

“Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini,” kata Juliari Batubara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.

Juliari meminta maaf karena lalai untuk mengawasi bawahannya. Menurut Juliari, kelalaian itu membuatnya harus berurusan dengan hukum. “Perkara ini tentu membuat perhatian Bapak Presiden sempat tersita dan terganggu. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melindungi Bapak Presiden dan keluarga” kata Juliari.

Juliari juga meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, serta jajaran DPP PDIP. Sejak kasus korupsi Bansos Covid-19 mencuat, kata Juliari, PDIP mendapat banyak hujatan dan cacian. “Saya yakin sebagai partai nasionalis yang bertahun-tahun yang berada di garda terdepan dlam menjaga 4 pilar kebangsaan serta cita-cita pendiri bangsa,” ujar Juliari.

RekomendasiUntukmu

Tahapan Pemilu 2024: Tukang Becak Trenggalek Hingga Presiden Dicoklit

Dok! Mantan Pegawai Bank BRI Trenggalek Divonis 4 Tahun, Gegara Selewengkan Dana KUR

Dalam perkara korupsi Bansos Covid-19, KPK menuntut Juliari dihukum 11 tahun penjara. KPK menyatakan Juliari bersama dua bawahannya terbukti menerima suap Rp 32 miliar dari para vendor penyedia Bansos Covid-19. Menurut KPK, Juliari menyuruh dua bawahannya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso untuk memungut biaya kepada perusahaan yang mau mendapatkan proyek pengadaan Bansos Covid-19.

Merespons hal ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai permohonan maaf Juliari kepada Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, tidak tepat. Seharusya, kata Kurnia, permohonan maaf ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia karena terkena dampak dari korupsi Bansos Covid-19.

“Bagi ICW, pihak yang tepat untuk dimintai maaf oleh Juliari adalah seluruh masyarakat Indonesia, bukan Presiden Joko Widodo atau Ketua Umum partai politik. Sebab, pihak yang paling terdampak atas praktik kejahatan Juliari adalah masyarakat,” tutur Kurnia.

Selain itu, ICW mendesak majelis hakim mengabaikan pledoi yang disampaikan Juliari Batubara.  ICW juga meminta majelis hakim untuk menjatuhkan vonis seumur hidup kepada politisi PDI Perjuangan itu. 

“ICW mendesak agar majelis hakim mengabaikan pleidoi yang disampaikan oleh Juliari serta tuntutan penuntut umum dan menjatuhkan vonis seumur hidup penjara kepada mantan Menteri Sosial tersebut,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Rabu (11/8/2021).

Kurnia menegaskan vonis seumur hidup menjadi sangat penting bagi koruptor. Sehingga, kata Kurnia, tak ada pejabat lagi yang memanfaatkan situasi di pandemi.

“Vonis seumur hidup ini menjadi penting. Selain karena praktik kejahatannya, juga berkaitan dengan pemberian efek jera agar ke depan tidak ada lagi pejabat yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan,” tutur Kurnia.

Terkait pernyataan Juliari bahwa ia sangat menderita karena tersandung kasus korupsi Bansos Covid-19, Kurnia mengatakan penderitaan tersebut tak sebanding dengan masyarakat yang menjadi korban korupsi bansos. Yaitu mulai dari kuantitas dan kualitas Bansos Covid-19 yang buruk, bahkan ada yang tidak mendapatkan Bansos Covid-19.

“Penderitaan yang dirasakan oleh Juliari tidak sebanding dengan korban korupsi bansos. Mulai dari mendapatkan kualitas bansos buruk, kuantitas bansos kurang, bahkan ada pula kalangan masyarakat yang sama sekali tidak mendapatkannya di tengah situasi pandemi Covid-19,” pungkas Kurnia. (kbrt).

Sumber: Tempo.co, Suara.com

Editor: kabartrenggalek.com

Tags: BansosJokowiKorupsiVaksin

Berita Terkait

Ilustrasi tengu atau tungau yang gemar menggigit kulit manusia/Foto: Pixabay by Jerzy Gorecki

Jenis-jenis Tengu yang Suka Menggigit Manusia, Salah Satunya Menyebabkan ‘Gudiken’

18:34 7 Mar 2023
Tikus di sawah/Foto: Pixabay

Trenggalek Sering Hujan, Waspada Penyebaran Penyakit Leptospirosis Melalui Tikus

9:30 7 Mar 2023
Aplikasi PeduliLindungi berubah jadi SATUSEHAT/Foto: Kabar Trenggalek

Aplikasi PeduliLindungi Berubah Jadi SATUSEHAT, Ini Fitur Terbarunya

11:00 3 Mar 2023
Papan BPJS Kesehatan/Foto: Kabar Trenggalek

Pernah Ditolak saat Pakai BPJS Kesehatan? Ternyata Ini Biang Keroknya

11:00 2 Mar 2023
Ilustrasi. Kejadian Luar Biasa Flu Burung/Foto: benzoix (Freepik)

Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Kejadian Luar Biasa Flu Burung

9:55 26 Feb 2023
Ilustrasi Covid-19 varian orthrus/Foto: Istimewa

Pemerintah Temukan Covid-19 Varian Orthrus

15:55 21 Feb 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Pacitan Selama 7 Jam

Aini Mawadah
21:28 20 Mar 2023
Petugas PLN sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PLN
Mataraman

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pacitan akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Pacitan memadamkan listrik pada...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Edy Soepriyanto, Sekda Trenggalek, tanam pohon di Hari Air Sedunia 2023/Foto: Kabar Trenggalek

Hari Air Sedunia, Sekda Edy Tanam Pohon: Upaya Pelestarian Lingkungan Trenggalek

19:17 21 Mar 2023
GMNI Trenggalek tanam pohon mangrove di Pantai Blado Munjungan/Foto: Kabar Trenggalek

Tanam Mangrove, GMNI Trenggalek Ajak Masyarakat Sadar Pencegahan Bencana

15:33 21 Mar 2023
Pasukan PDKB sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Utara Hari Ini, Cek Lokasinya

11:29 21 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com