Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Dampak Penyekatan PPKM Darurat: Tingkat Mobilitas Masyarakat Trenggalek Menjadi Zona Kuning

Senin, 19 Juli 2021, 05:10:00
di Ekonomi, Politik
Group WA KBRT Group WA KBRT Group WA KBRT

Dampak Penyekatan PPKM Darurat: Tingkat Mobilitas Masyarakat Trenggalek Menjadi Zona Kuning

KABARTRENGGALEK.com – Penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilatar belakangi menjadi salah satu upaya penekanan angka mobilitas masyarakat kini berdampak baik. Hal ini yang semula Kabupaten Trenggalek zona merah menjadi zona kuning tingkat mobilitas masyarakat, senin (19/07).

Turunnya mobilitas masyarakat yang berdampak baik ini dijelaskan oleh AKBP Dwiasi Wiyatputera, yang semula tingkat mobilitas 19 persen kini sudah mencapai 25 persen.

Dwiasi menyatakan penurunan mobilitas itu didorong oleh penyekatan di beberapa titik. Pihaknya menyekat akses masuk ke pusat kota sejak 16 Juli 2021. Jumlah kendaraan yang masuk dalam Kota Trenggalek menurun karena beberapa hari ini ada penyekatan.

Orang lainjuga membaca:

Cuaca Trenggalek Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan, Jumat 20 Mei 2022

Banyak benda purbakala di Trenggalek, museum masih sekadar jadi wacana Disparbud

Jalanan tampak lenggan di jam-jam yang biasanya terjadi kepadatan. Meskipun, kendaraan masih diizinkan masuk, terutama kendaraan yang berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal.

Oleh karena itu, kepolisian juga akan memperketat penyekatan di perbatasan daerah, termasuk di perbatasan Trenggalek-Ponorogo. Pos penyekatan di sana berada di wilayah Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek. Pengetatan penyekatan dilakukan mulai Sabtu (17/7). Pada hari itu sebanyak 55 kendaraan roda empat diputar balik, baik yang menuju arah Ponorogo maupun Trenggalek.

“Kami melakukan operasi yustisi, yang menyangkut penyekatan. Karena ada beberapa surat yang wajib dibawa dan diperlihatkan kepada petugas yang mengecek. Yakni harus membawa SIKM (Surat Izin Keluar Masuk),” tutur Dwiasi.

Pengecekan surat di titik penyekatan dilakukan secara berkala oleh petugas gabungan dari Polres Trenggalek dan Polres Ponorogo. Dwiasi mengatakan pengecekan surat pada pengemudi kendaraan utamanya diberlakukan untuk kendaraan pribadi.

“Karena sebenarnya yang boleh melintas adalah yang berkaitan dengan sektor esensial dan kritika,” sambung Dwiasi.

Pengetatan penyekatan di pusat kota dan perbatasan, tutur Dwiasi, akan berlangsung hingga akhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021. Pengetatan bisa diperpanjang apabila ada kebijakan lanjutan terkait perpanjangan PPKM Darurat.

dibagikan10TweetSend
Artikel Sebelumnya

Klaim Anggaran Operasional Covid-19 Belum Cair, RSUD Dr. Soedomo Trenggalek Utang ke Bank

Artikel Selanjutnya

Tak Ada Kunjungan Kerja di Tengah Pandemi, Tiga Pansus DPRD Trenggalek Kebut 9 Ranperda

Berita Lainnya

Retribusi parkir jadi andalan penyumbang PAD Trenggalek

Bupati Trenggalek Tenang, Meski Semester Pertama 2022 Realisasi PAD Minim

19/05/2022
Ilustrasi guru PNS

Daftar Jumlah Gaji Guru PNS Golongan I Hingga IV

19/05/2022
Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek

Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar

19/05/2022
Uang Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribu

Cara Cek Penerima BSU Cair Rp 1 Juta Mei 2022

19/05/2022
Arus lalu lintas di Kabupaten Trenggalek

Catat, Inilah Ketentuan Perjalanan Domestik di Masa Pandemi Covid-19 Terbaru

19/05/2022
Minyak goreng Rp. 14.000 per liter

Pemerintah Salurkan Program Minyak Goreng Rakyat di 1.200 Lokasi

18/05/2022
Please login to join discussion

VIRAL HARI INI

  • Celine sedang merias diri di depan cermin

    Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    41 dibagikan
    dibagikan 41 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Warga Resah Tambak Udang Terus Bertambah, Bukti Pemkab Trenggalek Tidak Serius Hadapi Perusakan Lingkungan

    65 dibagikan
    dibagikan 65 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima BSU Cair Rp 1 Juta Mei 2022

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In