• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Rabu, 22 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Ekonomi

Dampak Penyekatan PPKM Darurat: Tingkat Mobilitas Masyarakat Trenggalek Menjadi Zona Kuning

Wahyu AO Wahyu AO
5:10 19 Jul 2021
10
Dibagikan

Dampak Penyekatan PPKM Darurat: Tingkat Mobilitas Masyarakat Trenggalek Menjadi Zona Kuning

KABARTRENGGALEK.com – Penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilatar belakangi menjadi salah satu upaya penekanan angka mobilitas masyarakat kini berdampak baik. Hal ini yang semula Kabupaten Trenggalek zona merah menjadi zona kuning tingkat mobilitas masyarakat, senin (19/07).

Turunnya mobilitas masyarakat yang berdampak baik ini dijelaskan oleh AKBP Dwiasi Wiyatputera, yang semula tingkat mobilitas 19 persen kini sudah mencapai 25 persen.

Dwiasi menyatakan penurunan mobilitas itu didorong oleh penyekatan di beberapa titik. Pihaknya menyekat akses masuk ke pusat kota sejak 16 Juli 2021. Jumlah kendaraan yang masuk dalam Kota Trenggalek menurun karena beberapa hari ini ada penyekatan.

Jalanan tampak lenggan di jam-jam yang biasanya terjadi kepadatan. Meskipun, kendaraan masih diizinkan masuk, terutama kendaraan yang berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal.

RekomendasiUntukmu

Hari Air Sedunia, Sekda Edy Tanam Pohon: Upaya Pelestarian Lingkungan Trenggalek

Tanam Mangrove, GMNI Trenggalek Ajak Masyarakat Sadar Pencegahan Bencana

Oleh karena itu, kepolisian juga akan memperketat penyekatan di perbatasan daerah, termasuk di perbatasan Trenggalek-Ponorogo. Pos penyekatan di sana berada di wilayah Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek. Pengetatan penyekatan dilakukan mulai Sabtu (17/7). Pada hari itu sebanyak 55 kendaraan roda empat diputar balik, baik yang menuju arah Ponorogo maupun Trenggalek.

“Kami melakukan operasi yustisi, yang menyangkut penyekatan. Karena ada beberapa surat yang wajib dibawa dan diperlihatkan kepada petugas yang mengecek. Yakni harus membawa SIKM (Surat Izin Keluar Masuk),” tutur Dwiasi.

Pengecekan surat di titik penyekatan dilakukan secara berkala oleh petugas gabungan dari Polres Trenggalek dan Polres Ponorogo. Dwiasi mengatakan pengecekan surat pada pengemudi kendaraan utamanya diberlakukan untuk kendaraan pribadi.

“Karena sebenarnya yang boleh melintas adalah yang berkaitan dengan sektor esensial dan kritika,” sambung Dwiasi.

Pengetatan penyekatan di pusat kota dan perbatasan, tutur Dwiasi, akan berlangsung hingga akhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021. Pengetatan bisa diperpanjang apabila ada kebijakan lanjutan terkait perpanjangan PPKM Darurat.

Berita Terkait

Tinjau tanah kosong kas desa/Foto: Dokumen Protokol dan Pimpinan Trenggalek

Pasar Sepi Warga Trenggalek Wadul Bupati, Mas Ipin Beri Janji Wangi?

9:00 17 Mar 2023
Kantor BKD Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Sembilan Kursi Pucuk Pimpinan Trenggalek Dilelang, 2 Lainnya Diacuhkan

19:07 16 Mar 2023
Kegiatan Musrenbang Trenggalek/Foto: Tri Yulik S (Tirex)

Kinerja 7 Dinas Trenggalek Loyo, 200 M Anggaran Turah

11:31 16 Mar 2023
Proses coklit warga Trenggalek sebagai tahapan pemilu 2024/Foto: Rendatin for Kabar Trenggalek

Tahapan Pemilu 2024: Tukang Becak Trenggalek Hingga Presiden Dicoklit

18:27 15 Mar 2023
Ilustrasi. Tenaga kesehatan/Foto: Pexels

Segera Sampaikan Usulanmu, Ini Link Aspirasi Publik di RUU Kesehatan

15:00 13 Mar 2023
Petani di sawah/Foto: Kabar Trenggalek

Produksi Beras Trenggalek Surplus! Harga Menggunung, Tercium Aroma Mafia?

13:45 13 Mar 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Pacitan Selama 7 Jam

Aini Mawadah
21:28 20 Mar 2023
Petugas PLN sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PLN
Mataraman

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pacitan akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Pacitan memadamkan listrik pada...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Edy Soepriyanto, Sekda Trenggalek, tanam pohon di Hari Air Sedunia 2023/Foto: Kabar Trenggalek

Hari Air Sedunia, Sekda Edy Tanam Pohon: Upaya Pelestarian Lingkungan Trenggalek

19:17 21 Mar 2023
GMNI Trenggalek tanam pohon mangrove di Pantai Blado Munjungan/Foto: Kabar Trenggalek

Tanam Mangrove, GMNI Trenggalek Ajak Masyarakat Sadar Pencegahan Bencana

15:33 21 Mar 2023
Pasukan PDKB sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Utara Hari Ini, Cek Lokasinya

11:29 21 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com