• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Rabu, 22 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Ekonomi

Warga Terdampak Proyek JLS Protes karena Sertifikat Tanah yang Diurus Selama 3 Tahun Tidak Jadi

Wahyu AO Wahyu AO
9:32 18 Jun 2021
Warga Terdampak Proyek JLS Protes karena Sertifikat Tanah yang Diurus Selama 3 Tahun Tidak Jadi

KABARTRENGGALEK.com – Puluhan warga Desa Tawing, Kecamatan Munjungan, kabupaten Trenggalek, yang terdampak proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) menuntut sertifikat tanah cepat diselesaikan. Pasalnya, warga sudah mengeluarkan sejumlah biaya sampai jutaan. Namun, tiga tahun berjalan, sertifikat tanah itu tak kunjung selesai.

Warga RT 34/RW 08 Desa Tawing, Kecamatan Munjungan, Suwarno mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Rp 6,5 juta untuk membayar pengurusan sertifikat tanah sekitar 1/16 hektare. Sementara, tanah yang terdampak proyek sekitar 5×6 meter. “Kalau ganti untung saya sudah cair Rp 21 juta, yang belum selesai itu sertifikat tanahnya,” ungkapnya.
Suwarno mengaku, sertifikat tanah itu penting karena hal yang pertama ditanya pembeli tanah itu adalah sertifikat. “Tanpa sertifikat, tanah itu menjadi tak bernilai. Tapi sudah tiga tahun ini, sertifikat tak kunjung selesai,” ujar Suwarno.
Menurut Suwarno, warga yang terdampak proyek JLS tak kurang-kurang untuk membuka komunikasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) terkait penyelesaian administrasi sertifikat tanah. Namun, kata Suwarno, Pemdes hanya menjawab belum selesai. “Cuman, setiap ketemu itu hanya umbar janji. Dari perangkat desa itu kami tanya belum jadi. Tak ada solusi agar cepat jadi, terkesan diperlambat,” ungkap Suwarno.
Suwarno melanjutkan, besaran nilai pengurusan sertifikat tanah itu berbeda, tergantung luasan tanah dan faktor lainnya. Pihaknya sudah membayar sekitar Rp 4,5 juta dan mendapatkan kuitansi pembayaran. Selain Suwarno ada tiga warga lain yang belum mendapatkan ganti untung, salah satunya Sarnianto. Kata Suwarno, Sarnianto memiliki tanah seluas 1/8 hektare dan besaran uang ganti untung milik Sarnianto senilai Rp 14 juta.
“Waktu musyawarah dulu, meski belum ada sertifikat baru, itu bisa dapat ganti untungnya, tapi ternyata tidak. Tak hanya saya, warga yang belum mendapat uang ganti untung itu ada tiga orang,” kata Suwarno.
Tim Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Pengawas Korupsi Republik Indonesia (DPP KPK RI), Dedi Antariksa mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus yang dialami warga Desa Tawing ke penegak hukum dan kejaksaan sebelum lebaran tahun 2020 lalu. Kemudian, tanggal 9 Juni 2021 lalu, para saksi sudah dipanggil ke kejaksaan.
“Kita memberatkan karena warga sudah membayar untuk pembuatan sertifikat itu, tapi tiga tahun berlalu, sertifikat itu belum juga selesai,” ungkap Dedi.
Tak dipungkiri, lanjut Dedi, ketika proses pembuatan sertifikat yang berlama-lama itu mengindikasikan adanya pungutan liar (Pungli). Pasalnya, tiap satu sertifikat senilai Rp 4 sampai 8 juta. Apabila nilai itu dikalikan 50 orang, maka nilainya menjadi fantastis.

RekomendasiUntukmu

Hari Air Sedunia, Sekda Edy Tanam Pohon: Upaya Pelestarian Lingkungan Trenggalek

Tanam Mangrove, GMNI Trenggalek Ajak Masyarakat Sadar Pencegahan Bencana

Berita Terkait

Tinjau tanah kosong kas desa/Foto: Dokumen Protokol dan Pimpinan Trenggalek

Pasar Sepi Warga Trenggalek Wadul Bupati, Mas Ipin Beri Janji Wangi?

9:00 17 Mar 2023
Kantor BKD Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Sembilan Kursi Pucuk Pimpinan Trenggalek Dilelang, 2 Lainnya Diacuhkan

19:07 16 Mar 2023
Kegiatan Musrenbang Trenggalek/Foto: Tri Yulik S (Tirex)

Kinerja 7 Dinas Trenggalek Loyo, 200 M Anggaran Turah

11:31 16 Mar 2023
Proses coklit warga Trenggalek sebagai tahapan pemilu 2024/Foto: Rendatin for Kabar Trenggalek

Tahapan Pemilu 2024: Tukang Becak Trenggalek Hingga Presiden Dicoklit

18:27 15 Mar 2023
Ilustrasi. Tenaga kesehatan/Foto: Pexels

Segera Sampaikan Usulanmu, Ini Link Aspirasi Publik di RUU Kesehatan

15:00 13 Mar 2023
Petani di sawah/Foto: Kabar Trenggalek

Produksi Beras Trenggalek Surplus! Harga Menggunung, Tercium Aroma Mafia?

13:45 13 Mar 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Pacitan Selama 7 Jam

Aini Mawadah
21:28 20 Mar 2023
Petugas PLN sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PLN
Mataraman

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pacitan akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Pacitan memadamkan listrik pada...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Edy Soepriyanto, Sekda Trenggalek, tanam pohon di Hari Air Sedunia 2023/Foto: Kabar Trenggalek

Hari Air Sedunia, Sekda Edy Tanam Pohon: Upaya Pelestarian Lingkungan Trenggalek

19:17 21 Mar 2023
GMNI Trenggalek tanam pohon mangrove di Pantai Blado Munjungan/Foto: Kabar Trenggalek

Tanam Mangrove, GMNI Trenggalek Ajak Masyarakat Sadar Pencegahan Bencana

15:33 21 Mar 2023
Pasukan PDKB sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Utara Hari Ini, Cek Lokasinya

11:29 21 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com