KBRT - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek mulai menerapkan sistem tiket elektronik (e-tiket) di sejumlah destinasi wisata sebagai bagian dari upaya digitalisasi dan efisiensi pengelolaan retribusi masuk kawasan wisata.
Sunyoto, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek, menyampaikan bahwa penerapan e-tiket telah dimulai sejak awal 2024 melalui kerja sama dengan Bank Jatim.
"Sistem e-tiket ini sudah kami jalankan, seperti yang tadi kami sampaikan, kita bekerja sama dengan Bank Jatim karena selama ini retribusi masuk disetorkan melalui Bank Jatim ke Kas Daerah," ujarnya.
Sunyoto juga menyebutkan bahwa sistem tiket elektronik telah diterapkan di beberapa destinasi wisata unggulan, seperti Pantai Prigi dan Karanggongso.
Menurutnya, penggunaan e-tiket bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses penarikan retribusi masuk kawasan wisata. Dengan sistem ini, setiap transaksi retribusi langsung tercatat secara digital dan masuk ke sistem keuangan daerah.
"Tidak ada istilah retribusi nanti-nanti, semua langsung masuk. Kami juga tekankan kepada petugas untuk tetap jujur dan profesional dalam menjalankan tugasnya," tambah Sunyoto.
Meski sudah mulai diterapkan, Sunyoto mengakui bahwa digitalisasi tiket belum sepenuhnya berjalan otomatis. Saat ini, sistem belum mendukung notifikasi real-time kepada wisatawan setelah pembayaran dilakukan.
Selain itu, sebagian besar pengunjung masih terbiasa dengan pembayaran tunai dan belum siap beralih ke metode digital. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses sosialisasi kepada para wisatawan.
"Wisatawan banyak yang belum membawa HP atau enggan menggunakan pembayaran non-tunai. Tapi yang penting, prosesnya sudah kita mulai. Mudah-mudahan ke depan bisa terus berkembang dan sepenuhnya digital," jelasnya.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor:Lek Zuhri