Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Tips Cegah Seksual Pada Anak: Pendidikan Seks Sesuai Usia Hingga Kepekaan Orang Tua

  • 18 Apr 2025 15:00 WIB
  • Google News

    KBRT - Secara umum pengertian kekerasan seksual pada anak adalah keterlibatan seorang anak dalam segala bentuk aktivitas seksual. Terjadi sebelum anak mencapai batasan umur tertentu yang ditetapkan oleh hukum negara.

    Kekerasan seksual terjadi dimana orang dewasa atau anak lain yang usianya lebih tua atau orang yang dianggap memiliki pengetahuan lebih dari anak memanfaatkannya untuk kesenangan seksual atau aktivitas seksual.

    Kekerasan seksual terhadap anak meliputi tindakan menyentuh atau mencium organ seksual anak, tindakan seksual atau pemerkosaan terhadap anak, memperlihatkan media/benda porno, menunjukkan alat kelamin pada anak dan sebagainya.

    Undang-Undang Perlindungan Anak memberi batasan bahwa yang dimaksud dengan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas tahun), termasuk anak yang masih dalam kandungan.

    Kekerasan seksual pada anak baik perempuan maupun laki-laki tentu tidak boleh dibiarkan. Kekerasan seksual pada anak adalah pelanggaran moral dan hukum, serta melukai secara fisik dan psikologis. Kekerasan seksual terhadap anak dapat dilakukan dalam bentuk sodomi, pemerkosaan, pencabulan, serta incest.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Fenomena kekerasan seksual terhadap anak ini, menunjukkan betapa dunia yang aman bagi anak semakin sempit dan sulit ditemukan. Bagaimana tidak, dunia anak-anak yang seharusnya terisi dengan keceriaan, pembinaan dan penanaman kebaikan, harus berputar balik menjadi sebuah gambaran buram dan potret ketakutan karena anak sekarang telah menjadi subjek pelecehan seksual.

    Dilansir dari buku Melindungi Anak-Anak Dari Pelecehan Seksual karya Daru Wijayanti, berikut tips mencegah kekerasan seksual pada anak.

    Tips Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak

    Seperti halnya penyakit, mencegah kekerasan seksual lebih baik daripada mengobati bila sudah jatuh korban. Hal ini karena mengobati atau memulihkan “penyakit” psikis atau mental korban lebih sulit dan membutuhkan waktu lama daripada penyakit fisiknya.

    Berikut beberapa strategi dan kiat untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual sekaligus melindungi anak kita dari pelaku:

    1. Ciptakan pola asuh dengan komunikasi positif dimana orang tua menjadi contoh peran (role model) bagi anak.
    2. Pahami tugas-tugas perkembangan anak sesuai usianya.
    3. Peka terhadap perubahan yang terjadi pada anak.
    4. Berikan pendidikan seks sedini mungkin sesuai usianya.
    5. Ajarkan anak untuk menyayangi tubuhnya, dengan cara memberikan pemahaman tentang:
    • “Tubuhku adalah milikku” yang harus dijaga dan dilindungi.
    • Sentuhan yang pantas dan sentuhan yang tidak pantas dilakukan.
    • Rahasia baik dan rahasia buruk.
    • Mencegah dan melindungi adalah tanggung jawab orang tua.
    • Cara bereaksi terhadap tindakan mencurigakan, misalnya menunjukkan siapa orang yang bisa dipercaya dan cara melaporkan perilaku yang sebaiknya dilakukan anak di luar lingkungan keluarga dan sekolah.

    Kabar Trenggalek - Edukasi

    Editor:Lek Zuhri

    ADVERTISEMENT
    Lodho Ayam Pak Yusuf