KBRT – Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Trenggalek Tahun 2025 mengalami koreksi ke bawah. Komisi II DPRD Trenggalek mencatat, terdapat selisih hampir Rp 7 miliar dari target semula.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyampaikan bahwa semula PAD ditargetkan mencapai Rp 381,8 miliar, namun dalam rancangan terbaru hanya ditaksir sebesar Rp 375 miliar.
“Penurunan ini utamanya berasal dari sektor pendapatan daerah yang sah, khususnya dari jasa giro. Dari sebelumnya ditargetkan Rp 6 miliar, kini hanya Rp 5 miliar,” ungkap Mugianto.
Selain menyoroti sektor pendapatan, Komisi II juga menekankan perlunya evaluasi terhadap belanja pegawai yang nilainya telah melampaui Rp 1 triliun. Menurut Mugianto, lonjakan ini terjadi salah satunya karena adanya penambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya tenaga kesehatan.
“Dulu tenaga medis rumah sakit digaji dari pendapatan operasional RSUD, sekarang dibebankan ke APBD karena mereka sudah menjadi ASN. Ini harus dikaji ulang agar keuangan daerah tetap sehat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mugianto juga mengkritisi kebocoran potensi pendapatan dari sektor retribusi parkir, terutama ketika ada kegiatan besar seperti perayaan HUT RI di bulan Agustus.
“Masih banyak juru parkir yang tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa. Kalau seperti ini, pendapatan tidak masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Ia mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) agar memperkuat pengawasan dan membangun kemitraan dengan komunitas lokal.
“Dishub sebaiknya menggandeng karang taruna atau tokoh masyarakat untuk mengelola parkir saat event musiman. Penertiban dan pengamanan juga perlu diperhatikan agar tak terjadi kebocoran,” ujar dia.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri