KBRT - Kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu kasus yang mengalami peningkatan secara signifikan belakangan ini. Tidak saja meningkat secara kuantitatif tapi juga secara kualitatif.
Dari waktu ke waktu kekerasan terhadap anak jumlahnya tak terbendung dan modus operandinya pun semakin tidak berperikemanusiaan. Kuantitas kekerasan seksual terhadap anak, akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan.
Sebenarnya kekerasan seksual pada anak merupakan kasus yang sudah lama ada, hanya saja dengan terbukanya arus informasi membuat wawasan orang tua semakin luas sehingga ada keberanian untuk melapor pada pihak berwajib.
Dengan semakin banyak pemberitaan mengenai kekerasan seksual pada anak, membuat semua pihak yang berkaitan dengan tumbuh kembang anak menjadi merasa perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat luas untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak.
Maraknya pemberitaan di media massa mengenai kekerasan seksual terhadap anak cukup membuat masyarakat terkejut. Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena gunung es.
Hal ini disebabkan kebanyakan anak yang menjadi korban kekerasan seksual enggan melapor. Karena itu, sebagai orang tua harus dapat mengenali tanda-tanda anak yang mengalami kekerasan seksual.
Dilansir dari buku Melindungi Anak-Anak Dari Pelecehan Seksual karya Daru Wijayanti, begini alasan orang tua terlambat tahu dan ciri-ciri korban kekerasan seksual pada anak.
Orang Tua Terlambat Tahu
Banyak kasus kekerasan seksual pada anak yang terungkap setelah beberapa hari dari kejadian, yang membuat orang tua terkejut dan terpukul. Orang tua “terlambat” mengetahui kejadian yang dialami anak karena:
- Adanya ancaman dari pelaku kepada korban.
- Pelaku adalah figur yang dihormati anak.
- Terbatasnya daya nalar anak.
- Kurangnya kepekaan orang tua, guru dan orang-orang terdekat terhadap perubahan perilaku anak.
- Terbatasnya penerimaan informasi tentang kekerasan seksual.
- Kurangnya komunikasi terbuka antara anak dengan orang tua.
Ciri-ciri Korban Kekerasan Seksual
Ciri utama korban kekerasan seksual adalah adanya perubahan perilaku. Hanya saja, perubahan perilaku pada korban anak-anak seringkali luput dari perhatian orang tua.
Perubahan perilaku tersebut antara lain, anak menjadi:
- Penyendiri.
- Pendiam.
- Tidak mau makan.
- Tidak mau atau takut didekati orang-orang yang biasanya akrab.
- Menangis tanpa sebab yang jelas.
- Seringkali memegangi bagian tubuh tertentu atau menangis saat bagian tubuh tertentu tersentuh, misalnya saat dimandikan.
- Tidak mau sekolah.
- Histeris saat akan berangkat sekolah.
- Mimpi buruk atau terbangun tengah malam dengan menangis.
- Mengompol.
- Berkata kasar pada orang-orang di sekitarnya atau membangkang.
Perubahan perilaku di atas tidak selalu muncul bersamaan, dan bila anak menunjukkan salah satu perubahan perilaku tersebut belum tentu ia sudah menjadi korban kekerasan seksual.
Kabar Trenggalek - Edukasi
Editor:Zamz