KBRT - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek ditemukan banyak data yang kosong. Sehingga memicu suara dari anggota DPRD Trenggalek saat rapat paripurna internal rekomendasi LKPj, Senin (28/04/2025).
Moh Husni Tahir Hamid, Anggota DPRD Trenggalek menegaskan agar legislatif agar memperingatkan eksekutif agar tidak menyerahkan berkas LKPj dalam waktu mepet dalam pembahasan.
“Waktu sebenarnya tidak memungkinkan secara manusia sempurna membahas [LKPj],” ucap Husni saat interupsi di rapat paripurna internal DPRD.
Lanjutnya, Husni memperingatkan sebelum mengambil sebuah keputusan setidaknya legislatif mengetahui isi secara tertulis yang diputuskan. Dia juga mengkritisi banyak data yang kosong atau NA dalam LKPj Bupati Trenggalek.
“Laporan LKPj banyak yang berstatus NA artinya dalam hal ini belum ada kejelasan terkait data-data dalam pertanggungjawaban, saya hanya memperingatkan saja,” tandasnya.
Sementara Doding Rahmadi Ketua DPRD Trenggalek mengungkapkan, data NA yang masih kosong itu karena saat ini sedang berproses.
“Ya itu karena yang menjadi dasar peraturan dasarnya, data itu masih dalam proses, dari statistik maka ditulis NA,” ujarnya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri