Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Kunci Menangani Pelecehan Seksual: Tegas dan Tegur dengan Lantang

  • 18 Apr 2025 09:00 WIB
  • Google News

    KBRT - Akhir-akhir ini jagat maya dihebohkan dengan beragam kasus pelecehan sosial yang melibatkan berbagai oknum profesi. Di Trenggalek sendiri, kasus pelecehan seksual bukan hal langka terjadi bahkan di lingkungan pendidikan sekalipun.  

    Sebagian besar korban baru melaporkan kasus ini setelah jangka waktu tertentu, mulai dari beberapa bulan pasca kejadian, hingga setahun lebih. Kejadian ini berpotensi dilakukan secara berulang jika korban tetap diam.  

    Kebanyakan korban pelecehan seksual seringkali menyasar perempuan. Sifat atau karakter lemah dan tidak berdaya sangat kental melekat pada diri perempuan. 

    Hal ini yang kemudian membuat mereka sering kali dianggap sebelah mata, sehingga pihak-pihak tidak bertanggung jawab merasa dapat berbuat apapun kepada mereka dengan tujuan yang merugikan. 

    Kejadian ini tentu saja tidak dapat dibiarkan terus menerus, karena bagaimanapun juga, hak untuk memperoleh rasa aman dan dihargai.  

    Dilansir dari buku Menangani Pelecehan Seksual karya Danila Amani, berikut hal yang perlu diperhatikan dan cara menangani pelecehan seksual.  

    Kenali Pelecehan Seksual  

    Menurut Komnas Perempuan, pelecehan merupakan salah satu dari 15 jenis kekerasan seksual. Pelecehan seksual adalah tindakan seksual melalui fisik atau non-fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban. 

    Pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa saja tanpa melihat gender dan juga usia. Berbagai data memang menunjukkan kasus pelecehan seksual dengan korban wanita dan pelaku pria memang lebih banyak, tetapi pada dasarnya pria juga bisa menjadi korban pelecehan seksual.  

    Pelecehan seksual itu bisa berbagai macam. Misalnya bagian tubuh yang dicolek, disingsotin kalau lewat, dituduh pelaku prostitusi, diajak “berhubungan”, sampai perbuatan tidak menyenangkan dengan melibatkan organ intim. Kalau itu dilakukan oleh seseorang dan tidak terima, maka perilaku tersebut dapat digolongkan ke dalam pelecehan seksual . 

    Menanggapi Catcalling  

    Hal satu ini pastinya sudah dialami oleh kebanyakan perempuan pada umumnya. Catcalling adalah perlakuan berupa siulan, panggilan, seruan, atau apa pun yang sifatnya verbal dengan tendensi seksual, kepada perempuan (atau gender lain, tapi pada umumnya perempuan) yang sedang lewat.    

    Hal tersebut sulit sekali dihindari, apalagi jika perempuan tersebut memiliki paras yang cantik atau berpenampilan menarik. Apabila kamu mengalami hal ini, bersikap tegas dan tujukan ekspresi ketidaksukaan kamu terhadap hal tersebut. 

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Jangan bersikap malu-malu atau malah diam saja, karena mereka tidak akan berhenti dan mungkin malah semakin menjadi-jadi. Kamu juga bisa memberikan respon seperti membalas komentarnya dengan ketus.  

    Ketahui Lokasi dan Situasi Pelecehan Seksual  

    Penting untuk mengetahui konteks latar belakang tempat dimana pelecehan tersebut terjadi. Dengan mengetahui konteks tempat, kita bisa mencari tahu siapa yang berwenang di tempat tersebut. Kalau kita sudah mengetahui siapa yang berwenang, maka kita bisa mengetahui kemana harus melaporkan oknum yang melakukan pelecehan.  

    Bersikap Tegas dan Berani Memberikan Teguran, Ingatkan atau Ancam Pelaku  

    Kalau kamu pengguna transportasi umum dimana dalam transportasi tersebut terdapat banyak orang, kamu harus waspada dan selalu berjaga-jaga akan tubuhmu. 

    Biasanya pelecehan seksual berupa sentuhan pada beberapa bagian tubuh kamu dan sebagai perempuan rawan sekali terjadi ketika terdapat banyak orang yang berdesak-desakan seperti di bis atau kereta misalnya.  

    Jika hal ini terjadi, segeralah berganti posisi dan tegur secara tegas dan lantang agar ia merasa dipermalukan dan orang disekitarmu pun akan ikut memperhatikannya. Dengan begitu ia tidak akan berani lagi melakukan hal tersebut. Kamu juga bisa segera mem- beritahu satpam atau petugas kendaraan umum tersebut agar menurunkannya segera di pemberhentian selanjutnya.  

    Ingat bahwa privasi dirimu itu dilindungi oleh negara. Sementara pelecehan seksual adalah aktivitas yang melanggar privasi tersebut. Maka dengan jelas bahwa negara seharusnya melindungi korban yang dilecehkan. Kalau takut untuk mengancam pelaku, maka cari pertolongan atau berceritalah pada orang terdekat yang kamu percaya.    

    Dengan demikian pelaku tidak bisa seenaknya melakukan perbuatan tersebut karena ada orang lain yang mengetahui kejahatannya.  

    Laporkan Tindakan Tersebut Pada Pihak yang Berwenang  

    Laporkan tindakan pelecehan tersebut pada pihak yang berwenang. Bisa pada pejabat institusi tempat pelaku bekerja atau pun layanan pengaduan khusus di kantor polisi (ruang pelayanan khusus di bawah divisi renakta).    

    Tidak melaporkan tindakan tersebut sama saja dengan membiarkan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Ingat bahwa satu kasus pelecehan belum tentu hanya melibatkan satu korban. Bisa jadi ada korban-korban lain yang tidak mau melapor karena malu harga  dirinya sudah direndahkan.  

    Indonesia memiliki hukum yang sangat ketat dalam menindak perlakuan pelecehan seksual, apa lagi ketika tindakan tersebut sudah mengarah pada ranah kriminal. Jangan takut untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila kamu mengalami pelecehan seksual tersebut, baik yang berupa sentuhan atau rabaan, hingga ketingkat pemaksaan sekalipun.    

    Kalau kamu merasa khawatir melaporkannya langsung kepada pihak berwajib, kamu bisa mengutarakannya terlebih dahulu kepada orang terdekat kamu, orang tua misalnya. 

    Karena perempuan patut untuk dihargai dan dipandang sederajat, sehingga tidak ada yang bisa memperlakukan mereka dengan semena-mena, apalagi sampai melakukan pelecehan. Jangan diam, karena hal itu malah semakin membuat para pelaku merasa aman untuk terus melakukan tindakan tersebut.  

    Kabar Trenggalek - Edukasi

    Editor:Zamz

    ADVERTISEMENT
    Lodho Ayam Pak Yusuf