Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

DPRD Trenggalek Sahkan Perubahan APBD 2025 dan Terima Nota KUA-PPAS 2026

  • 07 Aug 2025 16:00 WIB
  • Google News

    KBRT – DPRD Kabupaten Trenggalek mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 serta menerima nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026, Kamis (7/8/2025).

    Rapat paripurna yang digelar di aula DPRD Trenggalek ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Doding Rahmadi dan dihadiri oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

    Doding menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 mengalami pengurangan sekitar Rp36 miliar, seiring dengan upaya efisiensi anggaran. Meskipun demikian, sejumlah pos pendapatan mengalami peningkatan.

    “Total pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1,933 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,16 triliun,” ujar Doding.

    Untuk menutup selisih belanja tersebut, pemerintah daerah mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp56 miliar yang telah dituangkan dalam peraturan daerah. Namun, pinjaman itu belum tercatat sebagai pendapatan karena masih menunggu evaluasi dari gubernur.

    “Target pelaksanaan pinjaman ini bisa dimulai pada Oktober atau November 2025,” jelas Doding.

    Terkait cicilan pinjaman sebelumnya, Doding menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah membayar angsuran antara Rp57 hingga Rp60 miliar per tahun. Pembayaran akan meningkat menjadi Rp70 miliar pada 2026, lalu menurun menjadi sekitar Rp29 miliar di tahun-tahun berikutnya.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Pinjaman baru ini akan kembali difokuskan pada sektor infrastruktur, terutama pembangunan jalan dan irigasi. Untuk 2026, pemerintah daerah juga mengusulkan pinjaman tambahan sebesar Rp50 miliar.

    “Detail proyek akan dibahas lebih lanjut oleh komisi dan Badan Anggaran. Kita diberi waktu tujuh hari untuk menyepakati KUA-PPAS bersama bupati,” kata Doding.

    Doding berharap alokasi dana dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), tidak mengalami pengurangan. Ia menambahkan bahwa program nasional seperti Sekolah Rakyat dan Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dikelola pusat, sementara daerah menyiapkan lahan pendukung.

    Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan arah kebijakan anggaran 2026 akan difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengurangan beban masyarakat.

    “Kita akan mempercantik objek-objek yang bisa meningkatkan PAD dan memberikan insentif bagi sektor produktif. Aset-aset milik daerah yang bisa dikerjasamakan juga akan dimaksimalkan,” jelasnya.

    Mas Ipin juga menyampaikan wacana penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian yang masih aktif digunakan sesuai fungsinya. Harapannya, insentif ini bisa meningkatkan pendapatan petani dan menggerakkan ekonomi lokal.

    “Ini masih dalam tahap kebijakan umum. Detailnya akan segera diumumkan secara resmi,” tutupnya.

    Kabar Trenggalek - Advertorial

    Editor:Lek Zuhri