Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

DPRD Trenggalek Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

  • 17 Jun 2025 08:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • DPRD dukung PLTSa sebagai solusi sampah dan wujud visi net zero carbon
    • Serap tenaga kerja lokal dan jadi sarana transfer teknologi
    • Pemkab dapat sewa lahan Rp 1,25 M dan golden share 5% dari investasi

    KBRT Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan dukungannya terhadap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan PT Concentrix Industri Indonesia dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

    Menurut Doding, penanganan sampah memang sudah menjadi perhatian serius Pemkab sejak beberapa tahun terakhir. Salah satu bentuknya, kata dia, adalah pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Srabah yang menyerap anggaran hingga Rp9,4 miliar pada 2017 silam.

    "Trenggalek juga punya visi net zero carbon, termasuk di dalamnya bagaimana sampah kita terkelola dengan baik. Jadi kita juga mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah," ujar Doding saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025).

    Doding berharap, kehadiran PLTSa ini tak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal.

    "Kalau semua tenaga kerja dari Trenggalek mungkin tidak bisa, karena teknologi yang digunakan cukup canggih. Tapi kalau masyarakat kita mampu, tentu harus diprioritaskan," katanya.

    Ia menambahkan, keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek ini juga menjadi peluang transfer pengetahuan dan teknologi. Harapannya, jika ke depan ada pengembangan serupa di wilayah lain, warga Trenggalek sudah siap bersaing secara kompeten.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu berharap agar pembangunan PLTSa dapat segera dimulai karena potensi manfaatnya cukup besar, terutama dalam mengatasi persoalan operasional pengangkutan sampah di TPS3R.

    "Sampai hari ini, kita masih kekurangan armada pengangkut sampah. Kalau nanti perusahaan bisa menyediakan armada itu, akan sangat membantu," ucap Doding.

    Dari kerja sama ini, Pemkab Trenggalek juga akan memperoleh sejumlah keuntungan finansial. Salah satunya adalah pendapatan dari sewa lahan milik pemkab di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, senilai Rp1,25 miliar untuk tiap 10 tahun masa sewa, selama 30 tahun.

    Tak hanya itu, pemerintah daerah juga akan mendapat golden share sebesar 5 persen dari total investasi. Golden share tersebut akan diberikan setelah perusahaan beroperasi selama lima tahun.

    "Setelah 30 tahun, asetnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah. Jadi nantinya teknologi dan aset itu bisa langsung dikelola oleh Kabupaten Trenggalek," tandasnya.

    Kabar Trenggalek - Advertorial

    Editor:Lek Zuhri