Evaluasi Serapan Anggaran 2023, Komisi I DPRD Trenggalek Panggil OPD Mitra

evaluasi-serapan-anggaran-2023-komisi-i-dprd-trenggalek-panggil-opd-mitra

Rapat Komisi I DPRD Trenggalek, bersama OPD Mitra/Foto: Zamz (Kabar Trenggalek)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, ramai panggil Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) mitra. Kali ini Komisi I bidang Pemerintahan melangsungkan evaluasi.

Dalam rapat evaluasi tersebut Komisi I DPRD Trenggalek menekankan serapan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Wakil Komisi I, Guswanto menegaskan dalam serapan anggaran tahun 2023 sebesar 93 persen. Katanya, sisa 7 persen tersebut karena ada kursi jabatan yang kosong sehingga tidak bisa terserap.

“Kami masih memanggil OPD mitra yaitu, Kesbangpol, dan Inspektorat untuk melakukan evaluasi dan penekanan kinerja tahun 2024,” ujarnya.

Katanya, untuk target 2024 anggaran masih belum dicairkan, namun pada dasarnya draft sudah ada. Sehingga Guswanto menekankan tahun 2024 pertanggungjawabannya maju selangkah.

Dalam rapat OPD mitra Komisi I tersebut ia menyampaikan, meminta untuk dilibatkan dalam pembinaan desa. Maksud, dalam pembinaan tersebut terkait pertanggungjawaban APBDes.

“Selama ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa [DPMD], sudah melakukan pengawasan. Namun, kami ingin dilibatkan dalam pembinaan,” ujarnya.

Tambahnya, untuk OPD mitra Inspektorat memiliki Sekretaris baru, sehingga Guswanto Optimistis dalam proses pengawasan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.

“Inspektorat memiliki Sekdin baru, tadi informasinya dia memiliki kemampuan untuk melangsungkan evaluasi bersama,” tandasnya.

Exit mobile version