Pedagang di Jalan Trenggalek Tiba-tiba Hilang, Kena Usir?

pedagang-di-jalan-trenggalek-tiba-tiba-hilang-kena-usir

Pedagang panglima sudirman tiba-tiba menghilang/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Pedagang di pinggir jalan Trenggalek tiba-tiba menghilang begitu saja. Penampakan itu berdasarkan pantauan Kabar Trenggalek, pada Pukul 10.00 WIB, Kamis (08/02/2024).

Pemandangan Pedagang Kaki Lima (PKL) itu nyaris tidak bisa dijumpai, khususnya di Jalan Panglima Sudirman, arah menuju Alun-alun Trenggalek. Hilangnya pedagang di jalan Trenggalek itu karena ada aturan yang tertera.

Hal itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat. Adapun pasal yang yang terkait adalah pasal 33 ayat 1 poin c.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PPK) Trenggalek mencatat 20 PKL telah mendapatkan sosialisasi dan pemberitahuan larangan membuka lapak di bahu jalan, trotoar, dan lahan parkir pada Jalan Raya Panglima Sudirman.

“Ada sekitar 20 lebih PKL di Jalan Raya Panglima Sudirman,” ujar Kepala Satpol PPK Trenggalek, Habib Solehudin.

Kendati demikian, pasca dilakukan sosialisasi tersebut sejumlah pedagang masih sempat menunjukkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang telah disosialisasikan oleh Satpol PPK Trenggalek.

“Kami sudah memberikan sosialisasi dan pemberitahuan secara jelas kepada mereka. Namun, masih ada yang sempat nekat melanggar peraturan,” ujarnya.

Situasi tersebut mengharuskan Satpol PPK Trenggalek untuk tetap bersiaga dan memantau perkembangan situasi di Jalan Panglima Sudirman secara intensif. Hal itu untuk mencegah PKL berdagang lagi.

“Pagi sekitar jam 5 [pagi] kami sudah di sana [Jalan Panglima Sudirman] untuk mengingatkan pedagang bahwa tidak boleh membuka lapak,” imbuhnya.

Habib menyatakan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan penertiban kalau PKL tidak segera menghentikan aktivitas berjualan di lokasi yang melanggar peraturan tersebut.

“Kami beri teguran satu dan dua, kalau memang tetap ya kita lakukan dengan penegakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihak Satpol PPK juga sudah menyampaikan bahwa PKL tersebut telah diberikan tempat untuk membuka lapak di sekitar terminal kota.

“Sudah ada tempat yang disediakan di sekitar terminal kota,” tandas Habib.

Exit mobile version