Diduga Curi Start Kampanye, Panwaslu Trenggalek Tegur Kegiatan Caleg DPR-RI

diduga curi start kampanye panwaslu trenggalek tegur kegiata

Lokasi kegiatan berbagai makan gratis yang diduga curi start kampanye di Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Pemilihan umum (pemilu) 2024 di Trenggalek diwarnai dengan kegiatan calon legislatif (caleg). Salah satunya kegiatan Caleg DPR-RI dengan agenda berbagi makan gratis di warung, Jumat (10/11/2023).

Melihat fenomena demikian, diduga ajang kampanye di luar tahapan dan jadwal. Melihat kegiatan tersebut, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Trenggalek melakukan teguran terhadap agenda tersebut.

Wawan Setyono, Ketua Panwaslucam Trenggalek, membeberkan bahwa ia telah melakukan teguran secara lisan. Namun, ia juga menelusuri apakah kegiatan tersebut sumbernya dari Caleg DPR-RI atau inisiatif mandiri.

“Tidak ada pemberitahuan ke Panwaslucam soal kegiatan tersebut, kami langsung telpon penanggungjawab namun jawabannya tidak ada kaitannya dengan Caleg DPR-RI,” terangnya.

Lanjut Wawan, bahwa kegiatan warung gratis yang bergambar salah satu Caleg DPR-RI itu menurut keterangan penanggung jawab murni inisiatif pribadi karena suka serta membantu Caleg tersebut.

“Sudah kami tegur secara telepon [lisan]. Iya [diduga kampanye] di luar jadwal. Makanya kami melakukan penelusuran terlebih dahulu apakah yang melakukan itu bersangkutan, jangan jangan orang lain yang mengatasnamakan caleg,” tegas Wawan.

Tambahnya, ia juga memberikan pengertian kepada penanggung jawab kegiatan bagi nasi gratis di warung tersebut, karena saat ini kegiatan serupa tidak boleh melibatkan eksternal partai politik sebelum tahapan dan jawab kampanye 28 November 2023 mendatang.

“Setelah kami beri pengertian tidak boleh melibatkan eksternal, penanggung jawab siap menghentikan dan menyimpan banner yang ada di warung,” tandasnya.

Exit mobile version