Berita Foto: Cinta Warga Pakel Banyuwangi kepada Tiga Petani yang Dikriminalisasi

berita foto cinta warga pakel banyuwangi kepada tiga petani

Saniati tengah berpidato di depan ratusan warga/Foto: Alvina NA (Kabar Trenggalek)

Ratusan warga Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, yang tergabung dalam Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP) mengawal persidangan yang dijalani tiga petani, Senin (16/10/2023).

Warga berada di titik kumpul yang telah disepakati sebelum beranjak menuju PN Banyuwangi/Foto: Alvina NA (Banyuwangi)

Tiga petani Pakel Banyuwangi itu diduga menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan keonaran di kalangan masyarakat terkait kepemilikan tanah desa yang bersengketa dengan PT Bumisari.

Warga beriringan menyusuri jalanan desa Pakel dalam perjalanan ke PN Banyuwangi/Foto: Alvina NA (Kabar Trenggalek)

Warga sudah memenuhi titik kumpul semenjak pukul 07.00 WIB. Ratusan warga berangkat menuju Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Menempuh jarak 45 kilo meter, iring-iringan 11 mobil pick up dan puluhan motor, dikawal oleh Polres Banyuwangi.

Warga Pakal berjalan kaki dari depan Untag Banyuwangi menuju PN Banyuwangi/Foto: Alvina NA (Kabar Trenggalek)

Memarkir motor di depan Universitas 17 Agustus (Untag) Banyuwangi, warga berjalan sejauh 250 meter sembari membentangkan spanduk, poster, dan juga bendera RTSP. Aksi yang diikuti oleh warga Pakel ini bertujuan untuk memberi dukungan kepada tiga orang petani yang dikriminalisasi.

Demonstrasi yang dilakukan warga Pakel melibatkan semua kalangan perempuan, laki-laki, tua, muda/Foto: Alvina NA (Kabar Trenggalek)

Tepat di muka PN Banyuwangi, warga mulai menggelar tikar yang mereka bawa dari rumah. Beberapa orang mengeluarkan perbekalan. Kacang rebus, kedelai, pisang, dan manggis hasil panenan warga.

Sebelum istigasah dimulai, beberapa warga memberi sambutan, menyampaikan maksud dan tujuan mereka menggelar demonstrasi di depan PN Banyuwangi.

“Kami datang ke Banyuwangi untuk mendampingi sidang trio [tiga petani] Pakel, karena kami sangat cinta kepada trio Pakel. Ini buktinya,” suara Muji terdengar tegas melalui pengeras suara.

Warga Pakel tengah istigasah dan doa bersama di depan PN Banyuwangi/Foto: Alvina NA (Kabar Trenggalek)

Di sela-sela istigasah dan doa bersama, Muji dan beberapa warga berpidato menyampaikan keresahan dan harapan mereka.

“Kades dan kadus desa Pakel itu orangnya ingin mensejahterakan rakyatnya, nggak pernah ngomong yang enggak-enggak. Apa yang yang disampaikan pak kades dan pak kadus itu apa adanya. Sekarang trio petani pakel selaku pemerintahan desa tidaklah menyampaikan berita bohong, tidak mungkin itu,” imbuh Muji.

“Betul…” sahut warga yang berada di muka pengadilan.

Saniati tengah berpidato di depan ratusan warga/Foto: Alvina NA (Kabar Trenggalek)

Tak hanya Muji, Saniati, ketua perempuan RTSP, juga turut menyampaikan isi hatinya. Perempuan 58 tahun itu tak pernah absen mengikuti demonstrasi.

“Petani itu cuma menanam. Beras yang kalian masak, nasi yang kalian makan itu dari petani. Kalau tidak ada kami kalian tidak makan,” seru Saniati dalam pidatonya.

Seorang warga Pakel berada di depan pagar PN Banyuwangi/Foto: Alvina NA (Kabar Trenggalek)

Selepas orasi dan pidato warga, lagu darah juang menggema beberapa kali, hingga menjelang tengah hari warga masih menunggu ketiga petani Pakel usai menjalani sidang.

Tiga petani Pakel keluar PN Banyuwangi usai persidangan/Foto: Alvina NA (Kabar Trenggalek)

Tepat pukul 12.26 WIB, mobil tahanan itu keluar gerbang PN Banyuwangi. Warga membuat pagar betis memberi jalan mobil.

Ketiga petani Pakel hanya bisa melambaikan tangan dari dalam mobil dan warga bersorak menyemangati. Warga Pakel tetap istikamah untuk mengawal persidangan hingga putusan akhir nanti.

Ketiga petani Pakel, Suwarno, Untung, dan Mulyadi, keluar dari PN Banyuwangi disambut dengan semangat dari warga Pakel/Foto: Alvina NA (Kabar Trenggalek)
Exit mobile version