Komisi I DPRD Trenggalek Panggil BKD: Minta 9 Kursi Kosong Segera Isi

komisi i dprd trenggalek panggil bkd minta 9 kursi kosong

Komisi I DPRD Trenggalek panggil BKD/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek panggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pemanggilan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Edy Soepriyanto.

Guswanto, Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, menerangkan bahwa pemanggilan itu untuk melihat perkembangan pengisian lowongan eselon II di Trenggalek. Pasalnya 9 dinas diisi Pelaksana tugas (Plt).

“Target dari BKD pada bulan Maret 2023 harus terisi semua. Namun, ternyata dari sisi regulasi mengalami kerumitan,” terangnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Dengan demikian, target yang harus dipenuhi BKD Trenggalek harus mundur. Menurut Guswanto, dari hasil penjaringan melalui mekanisme aturan sudah semua selesai.

“Dari jumlah peserta bakal calon eselon II diterima dari kekosongan 9 opd telah diterima 27 orang dan dinyatakan lulus dalam assesment pengisian lowongan eselon II,” detailnya.

Pasca sudah ditetapkan 3 orang dan sudah diumumkan melalui laman BKD Trenggalek, langkah selanjutnya tinggal Bupati Trenggalek untuk melantik, namun sampai saat ini belum ada sinyal untuk pelantikan.

“Mengingatkan pentingnya di anggaran 2023 supaya tidak ada OPD yang Plt. Kemudian, target telah kami pastikan kepada BKD, dirinya menyampaikan di pertengahan Mei sudah ada pengumuman definitif OPD,” tambah politikus PDIP itu.

Guswanto menyebutkan, dari 9 kepala dinas yang kosong saat ini, ada 2 yang harus menyertakan persyaratan khusus. Di antaranya, Disdukcapil dan Satpol PP. Nantinya bakal dilantik 7 terlebih dahulu, 2 sisanya menyusul.

“Dua itu harus menyertakan sertifikat dari Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri]. Insyaallah untuk yang 7 bisa di dahulukan, harapan Komisi I setelah diisi semua perjalanan pemerintahan kami dan dinas pengguna anggaran bisa maksimal,” tandasnya.

Exit mobile version