Miris, Honor Pantarlih Kecamatan Trenggalek Diduga Disunat 200 Ribu

honor pantarlih kecamatantrenggalek diduga disunat 200 ribu

Ilustrasi. Honor Pantarlih Kecamatan Trenggalek diduga disunat 200 ribu/Foto: Istimewa

Anggaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, tak seutuhnya diberikan. Sebab, honor Pantarlih Kecamatan Trenggalek diduga disunat 200 ribu.

Berdasarkan data yang diinventarisir Kabar Trenggalek, ada sebanyak Pantarlih di 5 Desa/Kelurahan yang mengalami pemotongan anggaran.

Di antaranya Desa Ngares, Desa Rejowinangun, Kelurahan Sumbergedong, Kelurahan Surodakan, dan Desa Dawuhan.

Dari data yang diperoleh Kabar Trenggalek, ada sebanyak 185 Pantarlih yang bertugas di Kecamatan Trenggalek. Jika indikasi pemotongan gaji tersebut memang benar adanya, maka terkumpul uang sebesar Rp. 37 juta.

HS (22) yang tak mau disebutkan nama terangnya, menjelaskan kepada Kabar Trenggalek. HS (22) bertugas sebagai Pantarlih di Kecamatan Trenggalek, mengakui ada pemotongan sebesar Rp. 200 ribu.

“Yang memotong adalah Panitia Pemungutan Suara [PPS] sebesar 200 ribu. Anggaran itu dari bantuan transport selama 4 kali, yang satu kalinya Rp. 50 ribu, yang bersumber dari Komisi Pemilihan Umum [KPU] Trenggalek,” terang HS [22] saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.

HS (22) mengaku, hanya honor sebesar Rp. 2 juta yang diberikan, padahal seharusnya ia mendapat Rp. 2.2 juta. Dirinya memaparkan, ketika menarik anggaran itu, PPS berdalih uang Rp. 200 ribu untuk kegiatan buka bersama.

“Katanya untuk buka bersama dan ngumpul cari camilan. Saya curiga anggaran itu dikumpulkan karena ada instruksi dari atas [Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK],” ungkap HS (22)

HS (22) menambahkan, buka bersama itu dilaksanakan pada Kamis (13/04/2023). Diduga, anggaran buka bersama itu hasil sunat Rp. 200.000 dari Pantarlih.

“Buka bersama kemarin di rumah kepala desa, juga dihadiri dari PPK, PPS, dan PKD. Kami sangat menyayangkan pemotongan anggaran yang itu hak kami [Pantarlih],” tegas HS (22).

Secara terpisah, WA (23), Pantarlih Kecamatan Trenggalek lainnya, buka suara atas janggalnya pemotongan Rp. 200 ribu. Menurut WA (23), alasan PPS memotong anggaran itu ada yang janggal.

“Dari informasi PPS Rp. 200 ribu adalah anggaran transport ketika ada acara di kecamatan untuk Pantarlih. Akunya PPS, tak mau memberatkan Pantarlih, PPS menghadiri rapat itu,” kata WA (23).

WA (23) mendapat informasi itu ketika sudah selesai bertugas sebagai Pantarlih. Dengan adanya pemotongan di Kecamatan Trenggalek, WA (23) merasa dirugikan.

“Saya merasa dirugikan dengan adanya pemotongan itu, walaupun alasannya untuk untuk mewakili rapat Pantarlih, namun tidak ada omongan di awal,” jelasnya.

Sekadar menambahkan informasi, WA (23) pernah mendapat tekanan dari PPS ketika dirinya pernah mengungkapkan kejanggalan itu, lalu terdengar salah satu PPS di Kecamatan Trenggalek.

“Kemudian ada omongan PPS ke saya ‘jangan di ulangi lagi berbicara seperti itu [soal pungutan Rp. 200]. Hal ini bakal menjadi rahasia kita, jangan sampai keluar’ sambil nadanya mengintervensi, saya menduga ada keterlibatan PPK” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, terkait dugaan pemotongan Rp. 200 ribu kepada Pantarlih, Kabar Trenggalek mencoba mengkonfirmasi pihak terkait.

Exit mobile version