Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Nasional

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Terbaru 2023

Wahyu AO
10:00 8 Jan 2023
A A
Balas
Ilustrasi syarat naik kereta api jarak jauh dan lokal terbaru 2023/Foto: PT KAI

Ilustrasi syarat naik kereta api jarak jauh dan lokal terbaru 2023/Foto: PT KAI

Bagi Anda yang ingin berpergian dengan kereta api, maka Anda perlu mengetahui informasi syarat naik kereta api jarak jauh dan lokal terbaru 2023. PT Kereta Api Indonesia (KAI) merilis peraturan tersebut per 19 Desember 2022.

Mulai 19 Desember 2022, pelanggan KERETA API dengan usia 6 sampai 12 tahun yang belum vaksin, dapat naik kereta api. Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Melansir rilis PT KAI, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

Melalui keterangan tertulis, VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengatakan perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan dengan usia 6 sampai 12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

RekomendasiUntukmu

Syarat Mendapat Diskon 18 Ribu Tiket Kereta Api, Promo Hingga Akhir Bulan

Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta Api, Bisa Hemat hingga 50%

Berikut syarat naik kereta api jarak jauh dan lokal terbaru 2023, mulai 19 Desember 2022:

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:

a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Usia 6 Tahun ke Bawah

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Page 1 of 2
12Selanjutnya
Tags: Keretatips traveling
dibagikan8TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Ilustrasi vaksin Covid-19

Kejar Target Minimal 50% Masyarakat Sudah Vaksin Booster, Pemda Harus Sat Set

Wahyu AO
20:40 26 Jan 2023

Program vaksin booster kedua Covid-19 bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas dimulai pada 24 Januari 2023 secara serentak...

Hari Gizi Nasional 2023, Protein Hewani Cegah Stunting

Hari Gizi Nasional 2023, Protein Hewani Cegah Stunting

Wahyu AO
15:00 25 Jan 2023

Hari Gizi Nasional 2023 diperingati setiap 25 Januari, merupakan momentum penting dalam menggalang kepedulian dan meningkatkan komitmen dari berbagai pihak...

Prosedur Pencairan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023, Total Rp 4 Triliun

Prosedur Pencairan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023, Total Rp 4 Triliun

Wahyu AO
8:00 24 Jan 2023

Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta Tahun 2023. Oleh karena itu, Kemenag mengumumkan prosedur...

Ilustrasi vaksin Covid-19

Masyarakat Umum Sudah Bisa Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Wahyu AO
10:00 23 Jan 2023

Masyarakat umum sudah bisa Vaksin Covid-19 Booster Kedua, tanpa perlu menunggu dapat tiket. Informasi itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian...

Kemenag Rilis Daftar Lembaga Pengelola Zakat, Ternyata Ada 108 yang Tidak Berizin

Kemenag Rilis Daftar Lembaga Pengelola Zakat, Ternyata Ada 108 yang Tidak Berizin

Beni Kusuma
9:00 22 Jan 2023

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Kamaruddin Amin, secara resmi merilis daftar lembaga pengelola...

Syarat dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023

Syarat dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023

Wahyu AO
20:05 20 Jan 2023

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan syarat dan jadwal pendaftaran beasiswa LPDP 2023. Sejak 2012, Kemenkeu telah membuka program beasiswa LPDP setiap...

Lebih Banyak
Silakan login untuk komentar

Populer

  • Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    9 dibagikan
    dibagikan 9 Tweet 0
  • Perangkat Desa Trenggalek Tuntut Status, Kang Puryono: Saya Setuju

    2 dibagikan
    dibagikan 2 Tweet 0
  • Kandang Ayam Warga Trenggalek Ludes Dibakar si Jago Merah

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Ngamar di Hotel Trenggalek dengan Wanita, Pria Asal Tulungagung Meninggal

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Diduga Sesak Nafas Saat ‘Wik Wik’ di Hotel Trenggalek, Pria Tulungagung Tewas

    25 dibagikan
    dibagikan 25 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In