Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda Mata Rakyat

Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat, YLBHI: Retorika dan Ilusi

Beni Kusuma
19:30 13 Jan 2023
A A
Balas
Poster kritik ke Jokowi pengakuan pelanggaran HAM berat/Foto: YLBHI

Poster kritik ke Jokowi pengakuan pelanggaran HAM berat/Foto: YLBHI

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 18 LBH di Indonesia, mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan itu tentang pengakuan, penyesalan, dan jaminan ketidakberulangan terhadap 12 kasus pelanggaran HAM berat. YLBHI menilai, pernyataan itu hanya sebagai ilusi dan retorika kosong yang terus diulang pemerintah.

YLBHI dan 18 LBH di Indonesia mendesak Jokowi untuk membuktikan secara konkrit melalui proses hukum, tindakan dan keputusan-keputusan strategis.

“YLBHI berpendapat Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia [TPP HAM] tidak lebih dari pencitraan Pemerintahan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya untuk seolah memenuhi janji politiknya dan bagian dari langkah pemerintah untuk terus memberikan impunitas kepada pelaku pelanggaran HAM berat, terlebih menjelang Pemilihan Umum 2024,” tulis YLBHI di siaran persnya.

Berdasarkan temuan YLBHI, ada 11 rekomendasi yang disampaikan oleh TPP HAM pada 11 Januari 2023 melalui Menkopolhukam Mahfud M.D. kepada Jokowi.

RekomendasiUntukmu

Aparat Menuduh Tiga Warga Pakel Menyebarkan Hoax, Tekad Garuda: Surat Panggilannya Cacat

Peneliti Hukum Sebut Pemerintah Ugal-Ugalan Terbitkan Perpu UU Cipta Kerja

Dalam 11 rekomendasi tersebut, tidak ada satupun yang menyebutkan indikasi dorongan pemerintah untuk akselerasi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum kasus-kasus pelanggaran HAM melalui pengadilan HAM berat yang selama ini mangkrak di Kejaksaan Agung.

Bahkan, lanjut YLBHI, pembentukan TPP HAM tersebut tidak memiliki arti. Karena tidak memiliki landasan hukum yang memadai.

“Pasal 47 UU 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM mengatur bahwa penyelesaian pelanggaran HAM Berat melalui ekstra yudisial harus dibentuk melalui Undang-Undang,” jelas YLBHI.

Bagi YLBHI, penyelesaian non yudisial yang hanya berdasar Keputusan Presiden tentu secara legitimasi hukum menjadi patut dipertanyakan kekuatannya. Karena justru bertentangan dan melanggar undang-undang.

Keraguan YLBHI kepada pemerintahan Jokowi bukan tanpa sebab. Berdasarkan sepak terjangnya, pemerintahan Jokowi tidak pernah serius dalam penyelesaian kasus HAM di Indonesia.

Seperti hingga saat ini, pemerintah melalui Jaksa Agung tidak pernah ada keseriusan dalam meminta pertanggungjawaban terhadap para pelaku kejahatan HAM di Indonesia.

Padahal Kejaksaan Agung tinggal meneruskan 13 hasil penyelidikan oleh Komnas HAM. Kejaksaan Agung tinggal melakukan penyidikan yang independen, transparan, dan akuntabel.

“Bahkan dalam peristiwa Semanggi I dan II, meski belum dilakukan penyidikan, Jaksa Agung menyatakan kasus tersebut bukan pelanggaran HAM berat dan berujung pada gugatan oleh korban,” terang YLBHI.

Selain itu, satu-satunya kasus yang diproses ke penyidikan hanyalah Kasus Paniai. Kasus ini pun dilakukan dengan banyak sekali kejanggalan dan berakhir pada putusan bebas pada terdakwa tunggal.

Page 1 of 2
12Selanjutnya
Tags: Hak Asasi ManusiaJokowi
dibagikan16TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Kades Ngerengek Jabatan 9 Tahun, GMNI Trenggalek: Kemunduran Demokrasi 

Kades Ngerengek Jabatan 9 Tahun, GMNI Trenggalek: Kemunduran Demokrasi 

Raden Zamz
18:30 27 Jan 2023

Aksi kepala desa ngerengek minta revisi Undang Undang 6 Tahun 2014 dengan ditandai aksi di Ibu Kota menjadi perhatian publik. ...

PMII Trenggalek Kritik Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah: Berhenti Berikan Janji Palsu 

PMII Trenggalek Kritik Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah: Berhenti Berikan Janji Palsu 

Raden Zamz
16:28 26 Jan 2023

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Trenggalek beri kritikan terhadap pelayanan buruk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedomo.   Abdul Fatah,...

GMNI Trenggalek Kutuk Keras Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah Trenggalek 

GMNI Trenggalek Kutuk Keras Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah Trenggalek 

Raden Zamz
14:11 26 Jan 2023

Pelayanan kepada masyarakat adalah hal yang paling strategis untuk dilakukan secara maksimal. Seperti pelayanan dalam dunia kesehatan kepada masyarakat atau...

Fasilitas Bermain Anak Green Park Trenggalek Berkarat, PKPLH: Satu Minggu Kami Perbaiki 

Fasilitas Bermain Anak Green Park Trenggalek Berkarat, PKPLH: Satu Minggu Kami Perbaiki 

Raden Zamz
17:00 23 Jan 2023

Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Alen-Alen Trenggalek tampak dibutuhkan masyarakat. Sehingga sarana fasilitas harus rajin untuk dirawat agar tak...

Kepala Desa Ngarep Tambah Masa Jabatan, BPD Ngarep Imbuh Tunjangan. Pakar: Ngaca Dulu Deh

Kepala Desa Ngarep Tambah Masa Jabatan, BPD Ngarep Imbuh Tunjangan. Pakar: Ngaca Dulu Deh

Trigus D. Susilo
16:10 20 Jan 2023

Pasca aksi demontrasi yang dilakukan 149 kepala desa Trenggalek di Jakarta pada Selasa (17/01/2023), serta aksi rapat dengar pendapat (RDP)...

Suasana RSUD dr Soedomo Trenggalek

Masyarakat Keluhkan Pelayanan RSUD dr. Soedomo Trenggalek, Pihak Rumah Sakit Angkat Bicara

Wahyu AO
10:00 19 Jan 2023

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedomo Trenggalek mendapatkan sorotan dari masyarakat. Terlihat, masyarakat keluhkan pelayanan RSUD dr. Soedomo Trenggalek,...

Lebih Banyak
Silakan login untuk komentar

Populer

  • Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    9 dibagikan
    dibagikan 9 Tweet 0
  • Perangkat Desa Trenggalek Tuntut Status, Kang Puryono: Saya Setuju

    2 dibagikan
    dibagikan 2 Tweet 0
  • Kandang Ayam Warga Trenggalek Ludes Dibakar si Jago Merah

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Ngamar di Hotel Trenggalek dengan Wanita, Pria Asal Tulungagung Meninggal

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Diduga Sesak Nafas Saat ‘Wik Wik’ di Hotel Trenggalek, Pria Tulungagung Tewas

    25 dibagikan
    dibagikan 25 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In