Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Jawa Timur

Gubernur Jatim Luncurkan Pemutihan Pajak, Cek Jenis Kendaraan dan Syaratnya

Raden Zamz
16:00 20 Sep 2022
A A
0
Ilustrasi pemutihan pajak Jawa Timur

Kabar Trenggalek – Pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) kembali digulirkan. Namun, pemutihan pajak ini hanya terbatas untuk beberapa jenis kendaraan, Selasa (20/09/2022). 

Dilansir dari instagram gubernur jatim @khofifah.ip dirinya menegaskan untuk segera manfaatkan kesempatan emas ini. 

Tak ayal, program tersebut diperuntukkan bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online.

“Segera urus pajak tahunan ke Kantor Bersama Samsat untuk mendapatkan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor nol rupiah,” tulis Gubernur Jawa Timur. 

RekomendasiUntukmu

Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Timur Diperpanjang Hingga 30 September 2022

Sambut Ramadhan 2022, Pemprov Jawa Timur Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Lagi

Periode pembebasan pajak ini berlaku mulai 19 September sampai dengan 15 Desember 2022 atau selama tiga bulan ke depan.

“Semoga upaya ini dapat terus menjaga stabilitas ekonomi di tengah upaya pengendalian inflasi akibat dampak kenaikan BBM,” harap Khofifah dalam instagram ya. 

Sementara itu dalam poster yang diunggah khofifah berikut ini syarat lengkapnya untuk bisa mendapatkan program pemutihan pajak : 

  1. KTP, STNK & Bukti Sebagai Ojek Online
  2. Untuk massa laku pajak 2022 & pembayaran dilaksanakan pada KB Samsat Induk. 

Dikutip dari laman kominfo.jatimprov.go.id, program pemutihan pajak kendaraan mulanya direncanakan berlaku sejak 1 April 2022 sampai akhir Juni. 

Akan tetapi, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memperpanjang program tersebut hingga 30 September 2022. Selanjutnya, Gubernur kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan tersebut hingga 15 Desember 2022.

1663655681878
Unggahan poster pengumuman pemutihan pajak/Foto: Dok. Instagram @khofifah.ip

Khofifah berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Jawa Timur. Pemprov Jatim menyelenggarakan berbagai layanan dalam program tersebut, di antaranya pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan jenis pajak lain dengan tidak sanksi administrasi.

Tags: Pemutihan Pajak Kendaraan
dibagikan39TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Dua pemuda mengunjungi makam korban Covid-19/Foto: The Conversation
Jawa Timur

Dampak Covid-19, Angka Kematian Ibu di Jawa Timur Relatif Tinggi

11:08 2 Feb 2023
Ilustrasi vaksin Covid-19 di Trenggalek
Jawa Timur

Vaksin Covid-19 Booster Kedua Dibagikan Mulai Hari Ini, Gratis

10:14 24 Jan 2023
Penyakit campak pada tubuh manusia/Foto: Freepik
Jawa Timur

Sebaran Penyakit Campak di Jawa Timur, Bisa Sebabkan Kematian

9:00 24 Jan 2023
Anak kecil terkena penyakit campak/Foto: Halodoc
Jawa Timur

Waspada Penyakit Campak di Jawa Timur, 1 Kasus Bisa Nular ke 18 Orang

9:00 23 Jan 2023
Syarat Naik Transportasi Kereta Api dan Pesawat Pasca PPKM Diperpanjang
Jawa Timur

105 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Kereta Api di Jawa Timur Selama 2022

9:00 6 Jan 2023
Ilustrasi wayangan Jawa Timur/Foto: Freepik
Jawa Timur

Kendala Desa Wisata, Disbudpar Sindir Wayangan Tapi Ngundang Dalang Mahal Luar Jatim

18:48 27 Des 2022
Lebih Banyak

Populer

  • Mas Ipin dan Khofifah kunjungi pantai selatan Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

    Jalur Lintas Selatan Trenggalek Mulai Pikat Investor, Watulimo Jadi Andalan

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek

    12 dibagikan
    dibagikan 12 Tweet 0
  • Panggul Jadi Jogja Ala Trenggalek: Penyambung Sejarah, Pemikat Ekonomi

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In