• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Senin, 27 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Jawa Timur

Persoalan Sampah Tak Kunjung Selesai, Ini Respons DPRD Jawa Timur

Wahyu AO Wahyu AO
11:08 14 Jul 2022
Tumpukan sampah yang dibakar

Tumpukan sampah yang dibakar/Foto: Dokumen Akta Bumi

Kabar Trenggalek – Komisi D DPRD Jatim berharap segera menyelesaikan revisi Perda Pengelolaan Sampah Regional pada tahun 2022 ini untuk disahkan menjadi Perda.

Komisi D DPRD Jatim juga telah menggelar Forum Komunikasi (Forkom) untuk menyempurnakan isi Raperda. Pemerintah kabupaten/kota dihadirkan supaya terlibat langsung menyusun revisi Raperda untuk menyelesaikan persoalan sampah tersebut.

“Supaya hasil revisi Perda Pengelolaan Sampah Regional nantinya tidak menjadi Perda macan ompong karena tidak bisa dijalankan di lapangan,” ujar anggota Komisi D DPRD Jatim, Moh Satib, Rabu (13/07/2022).

Politikus asli Jember itu mengaku mendapat banyak masukan, terutama menyangkut, kerja sama antar daerah. Sampah regional nantinya akan dibangun untuk menfasilitasi lebih dari satu daerah.

“Provinsi nanti yang akan memfasilitasi pengelolaan sampah regional yang akan digunakan oleh minimal dua daerah kabupaten dan kota. Dari sini nanti akan muncul PKS, sehingga tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada tipping fee,” jelas Satib.

RekomendasiUntukmu

Komnas HAM Sebut Kriminalisasi Budi Pego Batasi Advokasi Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu Perusak Lingkungan

Efek Cipta Kerja: Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit

Pembiayaan pengelolaan sampah regional yang diberikan kepada daerah tersebut akan diatur kemudian melalui perjanjian kerja sama. Termasuk, tanggung jawab dan yang bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar daerah sampah regional.

“Ini yang akan kita kawal betul-betul karena kita sadar persoalan TPA itu bukan hal yang mudah. Apalagi tidak semua wilayah itu punya tempat, khususnya di wilayah perkotaan. Karena itu kita ingin kota yang berdekatan dengan kabupaten bisa bersinergi membangun TPA sampah bersama,” beber Satib.

Sebelum dibangun TPA sampah regional, beberapa daerah yang bekerjasama harus membuat kesepakatan (MoU) terlebih dulu.

“Kita konsentrasi soal TPA sampah regional ini sesuai dengan Perpres No.80/2019,” jelasnya.

Sementara ini, progres sampah regional yang sudah cukup bagus, yakni Kabupaten dan Kota Kediri. Fisibility Study sudah dilakukan di Kediri Raya. Tinggal mempertemukan antara kabupateb dan kota Kediri untuk MoU.

Bahkan, Bappeda Kabupaten Blitar yang juga hadir menyatakan sudah siapkan lahan tinggal disamakan persepsinya dengan Pemkot Blitar.

“Kami akan fasilitasi untuk menjajaki pola-pola kerjasama yang diinginkan daerah-daerah itu sebelum jadi MoU.” terangnya.

Daerah lainnya, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolingo juga sudah mulai melakukan FS melalui Dinas PU Cipta karya masing-masing daerah. Namun yang menjadi skala prioritas itu adalah TPA yang sudah masuk Perda No.5/2012 yakni delapan daerah.

“Seperti di Gresik untuk melayani Kabupaten Gresik, Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Kemudian Kab/Kota Pasuruan, Kab/Kota Blitar, Kab/Kota Probolinggo, KabKota Kediri, dan Kab/Kota Madiun, serta Malang Raya,” tandas Satib.

Reporter: Wahyu AO
Tags: Perusakan Lingkungansampah

Berita Terkait

Pasukan PDKB sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Utara Hari Ini, Cek Lokasinya

11:29 21 Mar 2023
Pasukan PDKB sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Barat Hari Ini Selama 6 Jam

9:52 21 Mar 2023
Petugas PLN sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PLN

Siap-Siap, Ini Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Selatan Terbaru

22:15 20 Mar 2023
Masyarakat Suku Tengger sedang menjalankan tradisi di sebuah pemakaman/Foto: Instagram @hayuyudhaprabowo

Daftar Suku di Jawa Timur, Kekayaan Budaya yang Harus Dilestarikan

8:15 6 Mar 2023
Demo tolak Perppu Cipta Kerja di Depan Gedung Grahadi Surabaya/Foto: WALHI Jawa Timur

Aliansi Buruh Jawa Timur Desak Polda Jatim Bebaskan 3 Petani Pakel

14:53 1 Mar 2023
Proses coklit untuk menentukan jumlah TPS/Foto: Istimewa

KPU Jawa Timur Bakal Kurangi Jumlah Tempat Pemungutan Suara di Pemilu 2024

15:46 28 Feb 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Tulungagung Besok Selama 6 Jam

Aini Mawadah
17:42 24 Mar 2023
Pasukan PDKB sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB
Peristiwa

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tulungagung akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Tulungagung memadamkan listrik pada...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Masjid saat bulan puasa Ramadan/Foto: Pexels

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Trenggalek Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

0:01 27 Mar 2023
Pasukan PDKB sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Malang Besok, Cek Lokasinya

20:00 26 Mar 2023
Diskusi warga Gemulo dan Kasinan menjaga mata air di Kota Batu/Foto: WALHI Jawa Timur

Kisah Warga Gemulo dan Kasinan Menjaga Mata Air di Kota Batu

19:02 26 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com