• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Rabu, 22 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Politik

Pegawai Gengsi Pakai Kendaraan Pribadi, Dewan Trenggalek Bakal Bentuk Regulasi

Wahyu AO Wahyu AO
13:37 30 Jul 2022
Rapat di gedung DPRD Trenggalek

Alwi Burhanudin, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Kabar Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tak keberatan jika Pemkab Trenggalek punya payung hukum yang mengatur tentang standar pengadaan barang milik daerah (BMD), khususnya kendaraan operasional di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Alasannya, kendaraan dinas untuk operasional selama ini berimplikasi langsung terhadap efisiensi anggaran, utamanya dalam penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Itu penting [payung hukum tentang kendaraan operasional dinas]” kata Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanuddin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Alwi melanjutkan, penyerapan apbd pasca pandemi Covid-19 seharusnya diprioritaskan untuk mendukung pemulihan perekonomian masyarakat.

Sedangkan, masifnya keberadaan kendaraan operasional dinas dapat berimbas terhadap pajak kendaraan bermotor (PKB), yang selama ini dibebankan ke APBD.

RekomendasiUntukmu

Saring Inovasi, 61 Grand Final ASN Idol Trenggalek Salurkan Gagasan

Cara Membuat SIM 2023, Lengkap Syarat dan Biayanya

Karena itu, ketika payung hukum kendaraan operasional dinas itu bisa mengatur pengadaan yang efektif dan efisien, maka penyerapan APBD pun seiring mengikutinya.

“Dugaan awal mengarah pada pembebanan apbd akibat PKB, harapannya payung hukum nantinya bisa meningkatkan efektivitasnya,” ujarnya.

Payung hukum tentang standar pengadaan kendaraan dinas bisa berupa peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup). Apabila, kebijakan pengadaan kendaraan dinas itu memang dibutuhkan dalam waktu dekat, maka cukup diatur melalui Perbup.

Namun, dalam mengukur kriteria payung hukum yang mendadak atau tidak, itu memerlukan kajian yang memerlukan keterlibatan antara legislatif dan eksekutif.

Komisi I pun berencana memanggil beberapa opd yang berkaitan untuk membahasnya, karena selama ini belum ada pembahasan yang mendalam mengarah kesitu [payung hukum standar pengadaan kendaraan dinas]

“Ya, ini akan menjadi atensi khusus kami, karena ruang lingkup komisi I mengarah pada sistem pemerintahan. Dan, waktu dekat kami akan melakukan pembahasan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Trenggalek tidak memiliki payung hukum tentang standar kebutuhan kendaraan bermotor untuk operasional para pejabat yang bekerja di organisasi perangkat daerah (OPD).

Tak ayal, mekanisme pengadaan kendaraan operasional barang milik daerah (BMD) di OPD-OPD rentan dibumbui faktor keinginan, bukan karena kebutuhan.

“Belum ada [payung hukum] cuma standar dari permendagri yang hanya mengatur spesifikasi kendaraan,” ungkap Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek Sigit Wahyuadi.

Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Tags: DPRD TrenggalekKendaraanPegawaiPemkab Trenggalek

Berita Terkait

Kantor BKD Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Sembilan Kursi Pucuk Pimpinan Trenggalek Dilelang, 2 Lainnya Diacuhkan

19:07 16 Mar 2023
Kegiatan Musrenbang Trenggalek/Foto: Tri Yulik S (Tirex)

Kinerja 7 Dinas Trenggalek Loyo, 200 M Anggaran Turah

11:31 16 Mar 2023
Proses coklit warga Trenggalek sebagai tahapan pemilu 2024/Foto: Rendatin for Kabar Trenggalek

Tahapan Pemilu 2024: Tukang Becak Trenggalek Hingga Presiden Dicoklit

18:27 15 Mar 2023
Ilustrasi. Tenaga kesehatan/Foto: Pexels

Segera Sampaikan Usulanmu, Ini Link Aspirasi Publik di RUU Kesehatan

15:00 13 Mar 2023
Ilustrasi kamar di rumah sakit/Foto: Pixabay

Pemerintah Terima RUU Kesehatan, Dorong Akses Layanan Kesehatan Murah bagi Masyarakat

19:10 10 Mar 2023
Amin Tohari, Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Tak Ingin Ngutang Lagi, DPRD Trenggalek Target 29 Raperda Selesai 2023

15:20 8 Mar 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Pacitan Selama 7 Jam

Aini Mawadah
21:28 20 Mar 2023
Petugas PLN sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PLN
Mataraman

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pacitan akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Pacitan memadamkan listrik pada...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Para pelajar Pecinta Alam SMK Negeri 1 Ngasem (PASMEK1NG)/Foto: Bagas Wardana

Hari Air Sedunia 2023, Pelajar dan Forum Kali Brantas Kediri Lepas Ribuan Ikan

20:41 22 Mar 2023
Direktur Kabar Trenggalek, Trigus D. Susilo (bawa mic), sambutan di Megengan Show Desa Jajar/Foto: Kabar Trenggalek

Njajah Desa Milang Kori: Direktur Kabar Trenggalek Terkesima Kebudayaan Desa Jajar

20:14 22 Mar 2023
Bupati Trenggalek, Mas Ipin, saat mendapatkan penghargaan dari Ombudsman/Foto: Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) for Kabar Trenggalek

Patuh Pelayanan Publik 2022, Trenggalek Sandang Penghargaan dari Ombudsman

13:30 22 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com